organisasi dan tata kerja - sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2000/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom maka Peraturan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga disahkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 188.3/42/1993 tanggal 7 Pebruari 1993, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 Seri D Nomor 1 diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 2 Tahun 1995 tentang Perubahan Kedua peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga disahkan dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 188.3/301/1995 diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 3 Seri D Nomor 3, sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk dan mengatur Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpisah dari Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pembentukan Sekretariat DPRD, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, struktur organisasi, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2000.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 22 Tahun 2000
PEMBENTUKAN - LEMBAGA - KEMASYARAKATAN - DI - DESA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 18, LD 2000/32 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 106 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2000; Perda Kab. Garut No. 12 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab. Garut No. 5 Tahun 1999
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Kepengurusan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2000.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000
KELURAHAN - PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2000/Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 lentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatw- Pembentukan,
Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan ; bahwa schubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nom·or 65 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 8 Tahun 1981 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000
LEMBAGA TEKNIS - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2001/Nomor 3 Seri D No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda, maka dipandang perlu menetapkan Perda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksudkan untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Lembaga Teknis Kota Magelang dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; TAP MPR No XV/MPR/1998; TAP MPR No IV/MPR/2000; UU no 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 159 Tahun ...;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi lembaga teknis, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 1987, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kota Magelang nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 1995, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1997, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 1997 dicabut.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 17 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 68 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/729/SJ Tanggal 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah, perlu Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kab. Batang Hari; Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kab. Batang Hari berdasarkan Analisa Kebutuhan Organisasi dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan, dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH, meliputi Sekretariat Daerah; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Dinas Daerah; Lembaga Teknis Daerah; Kecamatan; Kelurahan; Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
33 hlmn; 1 pnjlsn; 21 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2000 No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nornor 22 Tahun , 1999, tentang Pernerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom rnaka Kelurahan perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor' 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140-502 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan 8 Kelurahan di Kabupaten Temanggung. Setiap Kelurahan, sebagai Perangkat Daerah di bawah Kecamatan, memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan untuk urusan Umum dan Pemerintahan Daerah di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
5 hlm. beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat