Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 73002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah wajib memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengurangi dan menangani sampah; bahwa dalam rangka menindaklanjuti penerapan teknologi yang ramah lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan kebijakan Rencana Induk dan Rencana Strategis Dinas Kebersihan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan mempercepat pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah di dalam kota/Intermediate Treatment Facility; bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pengoperasian
fasilitas pengolahan sampah di dalam kota/Intermediate Treatment Facility, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menugaskan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No 38 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini merupakan dasar hukum pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian ITF beserta
fasilitasnya melalui penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo, dan Pergub ini mengatur mengenai percepatan pembangunan dan pengoperasian ITF beserta fasilitasnya, meliputi bangunan gedung dan fasilitas gedung ITF
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa ruang wilayah Provinsi Kalimantan Timur memiliki kedudukan yang strategis dengan kekayaan sumberdayanya yang perlu dilindungi dan dikelola untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, antar wilayah, dan antar pelaku dalam pemanfaatan ruang. Bahwa perkembangan situasi dan kondisi Provinsi Kalimantan Timur menuntut penegakan prinsip keterpaduan, keberlanjutan, kepastian hukum dan keadilan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2016-2036 yang di dalamnya telah mengatur pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2016-2036, perlu pengaturan mengenai pemanfaatan ruang untuk kegiatan pertambangan dengan tetap memperhatikan kebutuhan ruang bagi pembangunan sektor lain sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2001; UU No.27 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.10 Tahun 2010; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.105 Tahun 2015; Keppres No.32 Tahun 1990; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Permenhut No.P.27/Menhut-II /2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permendagari No.80 Tahun 2015; Permenhut No.P.16/Menhut-II/2014; Permen PUPR No.28/PRT/M/2015; Kepmenhut No.79/Kpts-II/2001 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenhut No.942/Menhut-II/2013; Kepmenhut No.554/Menhut-II/2013; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; Kepmenhut No.6982/Menhut-VII/PSDH/2014; Perda No.15 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2014; Perda No.01 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016; Pergub No.22 Tahun 2011; Pergub No.54 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, misi, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, ketentuan lain-lain, sanksi administratif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 48 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kota Serang di Bidang Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan keuangan Kepada Pemerintah Kota Serang di Bidang Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kota Serang Di Bidang Lingkungan Hid
UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; Uu Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 63 Tahun 2002; PP Nomor 81 Tahun 2012; Perda Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2015; Pergub Banten Nomor 31 Tahun 2015; Pergub Banten Nomor 72 Tahun 2015
1. Ketentuan Umum; 2. Sumber Dana Dan Penganggaran; 3. Peruntukan Dan Rincian Bantuan Keuangan; 4. Mekanisme Pencairan; 5. Pelaporan; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17/Permen-Kp/2013 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi, Gubernur berwenang menerbitkan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 62 Tahun 2010; PP Nomor 64 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 122 Tahun 2012; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; PM Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2008; PM Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2013; Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2011; Pergub Nomor 25 tahun 2012
1.Ketentuan Umum; 2. Jenis Perizinan; 3. Kewenangan Dan Tanggung Jawab; 4. Persyaratan Dan Tata Cara Penerbitan Izin; 5. Perubahan, Perpanjangan, Dan Penggantian Izin Lokasi Dan Izin Pelaksanaan Reklamasi; 6. Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan; 7. Pengawasan; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Baku Tingkat Kebauan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan hasil evaluasi implementasi di lapangan terhadap Keputusan Gubernur perlu mengubah substansi baku tingkat kebauan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-50/MENLH/II/1996, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini untuk: Memberikan batasan tingkat kebauan senyawa kimia tunggal dan senyawa kimia campuran di lingkungan dan Menjadi dasar bagi pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengelola lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Tingkat Getaran, Kebisingan dan Kebauan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Terpadu Kampung Iklim
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) huruf j dan huruf w, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah berwenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian dampak perubahan iklim; b. bahwa untuk mengendalikan dampak perubahan iklim dikembangkan program yang mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal
UU Nomor 11 Tahun 1974; UU nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2010; UU Nomor 1 Tahun 2014; PM Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2012; Perda Provinsi BantenNomor 10 Tahun 2012; Pergub Nomor39 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan Dan Pembinaan; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Lingkungan Hidup-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 63001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pengembangan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa Master Plan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah disusun pada tahun 2012 dan dalam rangka mendukung Program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) serta peningkatan pelayanan air limbah domestik di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan percepatan pengelolaan air limbah domestik serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2008; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1991 stdd Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Non-ior 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 122H Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 230 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 257 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 273 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai rencana induk pengembangan prasarana dan sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik yang mencakup pengolahan sistem terpusat dan pengolahan sistem setempat yang mengacu pada Master Plan Pengelolaan Air Limbah Tahun 2012 dengan upaya percepatan pengelolaan air limbah untuk mendukung program NCICD, serta disusun dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan lingkungan, kependudUkan, sosial budaya serta ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan Pasal 6 dan Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 22 Tahun 2016
operasional unit pelaksana teknis tempat pemrosesan akhir sampah talumelito, pembebanan biaya operasional dan dampak lingkungan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2016/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Operasional Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito, Pembebanan Biaya Operasional dan Dampak Lingkungan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan TPA Sampah Talumelito diperlukan Pengaturan Spesifikasi Sampah dari Pengelolaan Sampah membutuhkan Biaya Operasional dan Dampak Lingkungan maka Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pengguna Jasa dikenakan Pembebanan Biaya Operasional dalam bentuk KJP (kompensasi jasa pelayanan) sedangkan Akibat dampak Lingkungan dikenakan KDN (kompensasi dampak negatif).
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2006; Pergub No. 67 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Operasional Unit Pelaksanan Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito, Pembebanan Biaya Operasional dan Dampak Lingkungan termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pemeriksaan, pencatatan dan pelaporan, daur ulang sampah, penimbunan sampah ke dalam area penimbunan. pengelolahan air lindi, kompensasi jasa pelayanan dan kompensasi dampak negatif, dampak lingkungan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Operasional Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Talumelito, Pembebanan Biaya Operasional dan Dampak Lingkungan (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 18 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian fungsi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim sebagai kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan serta pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 36 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2011; Permenhut No. P/19/Menhut-II/2004; Permenhut No. P.10/Menhut-II/2009; Permenhut No. P.48/Menhut-II/2010; Permenhut No. P.22/Menhut-II/2012; Permenhut No. P.31/Menhut-II/2012; Permenhut No. P51/Menhut-II/2006; Keputusan Menteri Kehutanan No. 107/Kpts-II/2003; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2013; Perda Provinsi Riau No. 5 Tahun 2015; dan Pergub Riau No. 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 147 (seratus empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perencanaan; Penataan Kawasan; Pemanfaatan; Pemeliharaan; Pengembangan; Perlindungan Kawasan; Perlindungan Asuransi; Perizinan dan Retribusi; Kerjasama; Pendelegasian Wewenang Kerjasama Kolaborasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 551 Tahun 2001.
PERGUB ini mengatur mengenai pelaksanaan HBKB di tingkat Provinsi dan Kota Administrasi yang meliputi lokasi dan jadwal, pembatalan, partisipasi pengisian acara, pengukuran kualitas udara, dan susunan Tim Kerja HBKB dan tugas SKPD/UKPD terkait.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
21 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat