Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 466/38 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 74 Tahun 2014
Kependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta No.90 Tahun 2011 ttg Pedoman Penyusunan dan pengukuran Indeks kepuasan Masyarakat SKPD/Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 90 tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) SKPD/Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) SKPD/ Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 58 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat perlu dilakukan evaluasi dan penyempurnaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 15);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 29);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 35);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) diubah;
1. Ketentuan Pasal 20 ditambah huruf baru yaitu huruf d dan huruf e;
2. Ketentuan Pasal 26 ayat (2) huruf a dihapus;
3. Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan pasal baru yaitu Pasal 34A;
4. Ketentuan Lampiran huruf L (format penetapan tim koordinasi prodamas tingkat kota) diubah;
5. Ketentuan Lampiran huruf R (format NPHD) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 46 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan Institusi Masyarakat Kelurahan dalam Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana, keluarga berkualitas, keluarga kecil bahagia sejahtera, meningkatkan mutu pelayanan keluarga berencana, dan pemerataan pembangunan keluarga sejahtera, maka Pemerintah Daerah perlu mendorong dan mendukung peran serta pemberdayaan masyarakat secara optimal dalam bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera di tingkat kelurahan;
b. bahwa peran serta sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan melalui lembaga swadaya dan organisasi masyarakat, pihak swasta dan perorangan secara sukarela dan mandiri, sesuai dengan kemampuan masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberdayaan Institusi Masyarakat Kelurahan Dalam Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 8);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 15);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 28).
Maksud dibentuk Peraturan Walikota ini sebagai dasar untuk pelaksanaan program Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di tingkat kelurahan dengan melibatkan semua elemen dan partisipasi masyarakat.
) Tujuan Peraturan Walikota ini adalah untuk meningkatkan keikutsertaan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di kelurahan yang meliputi kegiatan :
a. memberi komunikasi, informasi dan edukasi pendidikan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera;
b. membantu kelancaran penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera;
c. mengerakkan anggota masyarakat untuk menjadi peserta dan/atau motivator keluarga berencana;
d. memberi motivasi untuk menciptakan ketahanan dan kemandirian keluarga guna mewujudkan keluarga bahagia dan sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat