PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.351 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenhub No. 14 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) Tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenhub No. 121 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 72 Tahun 2017 Tentang Jenis, Struktur, Golongan Dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan
Mencabut
  1. Permenhub No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2013 Tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan
  2. Permenhub No. 6 Tahun 2013 tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan
Download file:
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara Subsidi, PSO
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenhub No. 29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Diubah dengan
  1. Permenhub No. 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Mengubah
  1. Permenhub No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
  2. Permenhub No. 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Publik Service Obligation)
Download file:
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenhub No. 8 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 67 (Civil Aviation Safety Regulation Part 67) Tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan
Download file:
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenhub No. 2 Tahun 2020 tentang Pengecualian dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil
Mencabut
  1. Permenhub No. 82 Tahun 2015 tentang Pengecualian (Exemptions) dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan, Keamanan dan Pelayanan Penerbangan Sipil
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenhub No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 {Civil Aviation Safetyregulation Part 170) Tentang Peraturan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Rules)
Mencabut
  1. Kepmenhub Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permenhub No. 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)
  2. Permenhub No. 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permenhub No. 53 Tahun 2016 tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  2. Permenhub No. 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  3. Permenhub No. 152 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  4. Permenhub No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  5. Permenhub No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenhub Nomor 20 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan