Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan jaminan sosial, memberikan hak tempat hunian yang layak
memenuhi persyaratan standar minimal rumah sehat bagi warga miskin yang sudah memiliki tempat hunian sah menurut status kepemilikan lahan dan bangunan. Sebagian rumah warga miskin tersebut maka perlu dilakukan rehabilitasi rumah mereka. Perlu diatur tentang pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU)
bagi warga miskin Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 1981; PP Nomor 37 Tahun 2007; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; PermenPUPR Nomor 13/PRT/M/2016; Permensos Nomor 20 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara; Bentuk Layanan dan Besaran Biaya; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Prasekolah Dasar
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan perundang - Undangan serta memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan ,dipelukan standar pelayanan minimal pendidikan anak usia dini 1 (satu ) tahun prasekolah dasar
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 39 Tahun 1999;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2018;PP No 57 Tahun 2021;Permendikbud No 146 Tahun 2014;Permendagri No 18 Tahun 2018;Permendikbud No 32 Tahun 2018;Permendagri No 100 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda 12 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Penerimaan pelayanan dasar,mutu pelayanan dasar,Program penuntas paud,pemenuhan SPM Paud,Pelaporan pelaksanaan pemenuhan SPM Paud,Pembinaan dan evaluasi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2021/NO.36 LL Kota Singkawang : 18 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001;UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.66 Tahun 1951; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permenpan rb No.6 Tahun 2011; Permenpan rb No.80 Tahun 2012; Perka ARNAS No.2 Tahun 2014; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sasaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
7 HAL DAN 11 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020; Dan bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam verifikasi dan validasi data penyaluran Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021,
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengetahui, mengevaluasi dan menilai penyelenggaraan kearsipan para pecinta arsip sesuai dengan prinsip, kaedah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan pengawasan kearsipan;
bahwa untuk melakukan pengawasan agar dapat berjalan dengan baik, praktis, efektif dan efesien sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu diatur dalam Peraturan Walikota Padang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pengawasan kearsipan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 1980, PP Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019, Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PENGAWASAN KEARSIPAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
3. PENGAWASAN ATAS PENEGAKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
4. TIM PENGAWAS KEARSIPAN
5. PROSEDUR PENGAWASAN KEARSIPAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
18 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
untuk peningkatan kualitas dan produktivitas kerja, perlu diberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Padang Panjang sesuai dengan kriteria yang ditentukan.Bajwa Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Ruang lingkup pengaturan Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah yaitu kategori, peringkat dan bentuk penghargaan, persyaratan dan tata cara pengusulan, tim penilai, tahapan seleksi, bobot penilaian, penetapan pemenang, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 36 Tahun 2021
PERUBAHAN-RINCIAN ALOKASI DANA KAMPONG-HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampong untuk Setiap Kampong Dalam Wilayah Kota Subulussalam dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampong di Kota
Subulussalam Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Bagian Dari
hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kepada Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi penerimaan dana perimbangan yang diterima Pemerintah Kota subulussalam tahun anggaran 2021, maka perlu
dilakukan perhitungan ulang dan penetapan ulang rincian Alokasi Dana Kampong yang diterima masing-masing kampong dalam wilayah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Perubahan Atas Peraturan Walikoyta Subulussalam Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong Dan Bagian Dari Hasil Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Kampong Untuk Setiap Kampong Dalam Wilayah Kota Subulussalam Dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampong Di Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik lndoesia Nomor 13 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampong untuk Setiap Kampong Dalam Wilayah Kota Subulussalam dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampong di Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota Kupang Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 553
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan dan Struktur Organisasi; Bab 3. Tugas dan Fungsi; Bab 4. Unit Pelaksana Teknis Daerah; Bab 5. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 6. Tata Kerja; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 34 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa beberapa hal terkait mekanisme pembayaran dan pengurangan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang belum tercantum dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Tim Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 akan melakukan pendampingan dengan pihak Kementrian Dalam Negeri yang difasilitasi oleh Biro Organisasi Sekretariat Jenderal Kementrian Dalam Negeri pada hari jumat tanggal 27 Agustus Tahun 2021; bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru yang menjalankan Aplikasi Banjarbaru Bagawi masih dalam proses penyesuaian-penyesuaian perhitungan dan mekanisme penilaian, pengurangan serta pembayaran TPP sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
37 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat