Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan, mutu
pendidikan dan prestasi belajar peserta didik perlu
pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
2022; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tujuan, sasaran, ruang lingkup, trias UKS (Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat), serta pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKS di tingkat kabupaten, kecamatan, dan satuan pendidikan. Peraturan ini juga mencakup aspek pengawasan, pelaporan, dan pembiayaan program UKS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta sumber dana lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
25 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerja guru dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu dilakukan penyesuaian dalam pemberian insentif;
b. bahwa untuk menjamin kesejahteraan guru yang telah berjasa dalam memajukan dunia Pendidikan di Daerah perlu diberikan apreasiasi oleh Pemerintah Daerah berupa kenaikan insentif; bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tujuan yang hendak diwujudkan oleh negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat, perlu dilakukan peningkatan kualitas dan mutu pendidikan dan tenaga Pendidikan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2022;
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BALANGAN
NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG
PEMBERIAN INSENTIF BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40
Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,
maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kendal
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di
Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Mekanisme Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Jangka Waktu Penugasan Guru sebagai Kepala Sekola pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Beban Kerja Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah, Pengembangan Profesi Kepala Sekolah, Pembinaan Karier Kepala Sekolah, Pemberhentian Kepala Sekolah, Kepala Sekolah yang Berhalangan Sementara, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2019 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar.
ABSTRAK:
Bahwa Pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang Pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian;
Bahwa untuk mendukung kesiapan belajar bagi anak usia dini yang akan memasuki jenjang sekolah dasar di Kabupaten Banjar perlu diatur dengan dilakukan penguatan transisi pendidikan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Juncto Pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang, Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, khususnya bidang pendidikan yang termasuk salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang : PENGUATAN TRANSISI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KE SEKOLAH DASAR.
Dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN PENGUATAN TRANSISI PAUD KE SD;
STRATEGI,SASARAN DAN PENYELENGGARAAN;
PERAN PEMERINTAH DAERAH, SATUAN PENDIDIKAN DAN ORANG TUA;
FORUM KOMUNIKASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KE SEKOLAH DASAR;
PEMBINAAN DAN EVALUASI;
PENDANAAN PENYELENGGARAAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023 Nomor 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kurikulum Muatan Lokal Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun
2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, kebijakan
Pemerintah Kabupaten terhadap pelaksanaan Muatan
Lokal pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar
di Kabupaten Bombana, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Satuan
Pendidikan Dasar di Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar di Kabupaten Bombana.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4923);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6676), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 954), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1690);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 tentang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971);
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);
14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169);
15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 383);
16. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 460);
17. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2023 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, Memuat Struktur Kurikulum Merdeka, Aturan Terkait Pembelajaran dan Asesmen, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila serta Beban Kerja Guru;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PELAKSANAAN MUATAN LOKAL,
BAB IV EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa kurang Mampu dalam Program 1 (Satu) Desa 2 (Dua) Sarjana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyiapkan insan Indonesia yang
cerdas dan kompetitif sesuai dengan visi pendidikan
nasional serta meningkatkan kesejahteraan dan
kemajuan daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan Program Unggulan
Daerah Kabupaten Blora dalam membangun Sumber
Daya Manusia yang berkelanjutan bagi mahasiswa
kurang mampu, perlu difasilitasi dengan pemberian
dana Pemerintah Daerah dalam bentuk beasiswa;
bahwa untuk memberikan arah landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat
pemberian beasiswa dimaksud, perlu dibentuk
peraturan yang mengatur mengenai tata cara
pemberian beasiswa dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Beasiswa bagi Masyarakat Kurang Mampu Dalam
Program 1 (Satu) Desa 2 (Dua) Sarjana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program 1 (Satu) Dua 2 (Dua) Sarjana, Kriteria Penerima Beasiswa, Tata Cara Pengajuan, Seleksi dan Penetapan Penerima Beasiswa, Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Beasiswa, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 36 Tahun 2023
Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah – Pembelajaran
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD 2023 (36)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra daerah sebagai muatan lokal dalam pendidikan di setiap satuan pendidikan sesuai potensi daerah, guna memastikan keberlanjutannya sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2014; PP No.57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No.4 Tahun 2022; Permendagri No.79 Tahun 2014; Permendagri No.21 Tahun 2022;
Perbup ini mengatur tentang pembelajaran muatan lokal bahasa dan sastra daerah pada satuan pendidikan dasar, yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan, kurikulum muatan lokal, evaluasi dan pelaporan, peran masyarakat, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
138 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Peserta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa Periode 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia desa
yang memiliki peran strategis dalam pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan di Desa, Pemerintah
menyelenggarakan Program Rekognisi Pembelajaran
Lampau bagi kepala desa, perangkat desa, anggota badan
permusyawaratan desa, pengelola bum desa, tenaga
pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan
masyarakat desa; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau di Kabupaten
Blora, perlu dilakukan fasilitasi berupa pemberian
beasiswa bagi kepala desa, perangkat desa, anggota
badan permusyawaratan desa, pengelola bum desa,
tenaga pendamping profesional, serta pegiat
pemberdayaan masyarakat desa peserta Program
Rekognisi Pembelajaran Lampau; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam pelaksanaan pemberian beasiswa bagi kepala desa, perangkat desa, anggota badan
permusyawaratan desa, pengelola bum desa, tenaga
pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan
masyarakat desa peserta Program Rekognisi Pembelajaran
Lampau periode 2023-2025 perlu diatur mengenai teknis
pelaksanaan pemberian beasiswa dimaksud dalam
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Beasiswa Bagi Mahasiswa Peserta Program Rekognisi
Pembelajaran Lampau Desa Periode 2023-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 41 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Beasiswa Peserta Program RPL Desa, Kriteria Penerima Beasiswa, Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Penerima Beasiswa, Tata Cara Pencairan dan Penyaluran Beasiswa, Kewajiban Penerima Beasiswa, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 35 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 635
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan
yang sangat mendasar dan strategis untuk mempersiapkan
sumber daya manusia yang berkualitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam UndangUndang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional maka untuk mengoptimalkan potensi tumbuh
kembang anak secara optimal perlu adanya layanan stimulasi
holistik yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi,
perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan
secara holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini jolostik
in tergatif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang -Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Uundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
1 1 2 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standart Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6762);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia
Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1279);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1679);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 654);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak usia Dini
di Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2015 Nomor 147);
17. Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Konawe (Berita
Daerah Kabupaten Konawe tahun 2021 Nomor 437);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN
BAB III STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN
BAB IV GUGUS TUGAS PAUD HI
BAB V WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR PAUD
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 28 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Banyumas; bahwa untuk memperluas kesempatan bagi calon peserta
didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dasar,
perlu mengubah pengaturan zonasi di wilayah Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di
Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat