Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan bahwa dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (7), Undang – Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten.
d. bahwa peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 3 tahun 2002 tentang penataan ruang wilayah Kabupaten Kapuas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang terjadi sehingga perlu diganti dengan peraturan yang baru; dan
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2039.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah 2015-2035.
a. peran dan fungsi rencana tata ruang wilayah serta cakupan wilayah perencanaan;
b. tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang kabupaten;
c. rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis,
d. arahan pemanfaatan ruang, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang;
e. kelembagaan penyelenggaraan penataan ruang kabupaten;
f. hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang;
g. penyelesaian sengketa, penyidikan dan ketentuan pidana; dan
h. ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas
75
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
ABSTRAK:
Kebudayaan betawi merupakan salah satu
kebudayaan daerah menjadi kekayaan dan identitas
bangsa yang sangat diperlukan untuk dijaga dan
dilestarikan di tengah dinamika perkembangan
peradaban dunia.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 5 Th 2017; Permendagri No 39 Th 2007; Permendagri No 40 Th 2007; Permendagri No 52 Th 2007; Permendagri No 42 Th 2007 dan No 40 Th 2009; Permendikbud No 10 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Tugas dan Wewenang; 3. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 4. Pelestarian Budaya Betawi; 5. Data dan Informasi; 6. Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi; 7. Pembiayaan; 8. Sanksi dan Administratif; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kompetensi pencari kerja yang sinergi dengan kebutuhan industri dan pengawasan ketenagakerjaan, perlu sistem ketenagakerjaan yang menyeluruh dan terencana yang dapat menjadi pedoman bagi Pemda, bahwa ketentuan pasal 17 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 menyatakan penyelenggaraan ketenagakerjaan menjadi wewenang daerah, maka perlu ditetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 1 Tahun 1970, UU No.13 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 8 Tahun 2016, UU No. 18 Tahun 2017, PP No. 31 Tahun 2006, PP No. 13 Tahun 2007, PP No. 78 Tahun 2015, Perpres No. 20 Tahun 2018, Permen TK No. 32 Tahun 2008, Permen TK No. 28 Tahun 2014, Permen TK No. 36 Tahun 2016, Permen TK No. 39 Tahun 2016, Permen TK No. 10 Tahun 2018, Permendagri No. 120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Daerah, Perencanaan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Pemagangan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hubungan Kerja, Hubungan Industrial, Perlindungan dan Kesejahteraan, Upah Minimum, Dewan Pengupahan Provinsi, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Perselisihan, Berakhirnya Hubungan Kerja, Pengawasan, Penghargaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, BAGIAN HUKUM KABUPATEN DOMPU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan daerah ini mengatur perubahan susunan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 436/KPTS/BPKAD/2019
Dasar hukum ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 134 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lahat No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No. 03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 06 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lahat No. 10 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi komitmen hasil Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah berdasarkan Akta Notaris Nomor 14 tanggal
15 November 2018, maka diperlukan penambahan dana dalam
bentuk penyertaan modal. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal
Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal
melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan
dengan Perda mengenai penyertaan modal, Pemerintah Daerah
melakukan perubahan perda mengenai penyertaan modal yang
bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penambahan dana PT. Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, maka Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, perlu diubah
dan disesuaikan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5
Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Sukamara Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 23), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5
Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Sukamara Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 23), diubah
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bumi Berazam Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah telah mendirikan Perusahaan Daerah Kabupaten Karimun yang melakukan usaha di bidang pasar dan jasa lainnya
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No.11 tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perusahaan umum daerah BUMI Berazam Jaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
37
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir; sehubungan diserahkannya hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 24 Mei 2019, maka Gubernur Sulawesi Barat, perlu
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2018 kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk dibahas dan disetujui bersama
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005
dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksaanaan APBD berupa Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 13 AYAH (3) UU NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM, PERLU MENETAPKAN PERDA TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PERANCANAAN; PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN; PENYELENGGARAAN PERBERDAYAAN; PENDATAAN; PARTISIPASI MASYARAKAT; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
20 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat