Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerapan Sistem Merit dan pola karier Pegawai Negeri Sipil berdasarkan perencanaan dan pengembangan karier;
Bahwa Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan pedoman pola karier Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Basis Data Pegawai Negeri Sipil;
Pengembangan Karier;
Pengembangan Kompetensi;
Pola Karier;
Promosi;
Proses Penyampaian Usul Mutasi dan Promosi Jabatan Administrator dan Pengawas;
Tata Cara Seleksi Terbuka;
Mutasi;
Pemberhentian Dari Jabatan;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
23 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 30 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalan rangka terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan, perlu mengupayakan tertib administrasi dalam pengelolaan belanja perjalanan dinas;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan Perkembangan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 24 Tahun 2020; Pergub Sulbar No. 4 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri. Perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19. Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 54, dan Pasal 57.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Riau, maka Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Riau, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Riau;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 52), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 ayat (4) huruf c diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) huruf a, huruf b, huruf d dan huruf e diubah;
.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam upaya meningkatkan dan penyesuaian terhadap perubahan. teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai nilai-nilai budaya kerja pemerintah, maka terhadap Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian; serta bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, nilai-nilai dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/ instansi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai-nilai dasar dan nilai-nilai organisasi, kode etik dan kode perilaku, penerapan dan penegakan, majelis kode etik dan kode perilaku, sanksi moral, pemantauan dan evaluasi penerapan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
19 hlm, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa Penghargaan Daerah bagi PNS dan Penghargaan Daerah lainnya telah diatur dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2021. Untuk efektivitas pelaksanaan pemberian penghargaan dan penyelarasan ketentuan dalam pemberian penghargaan bagi PNS yang memiliki dedikasi, loyalitas, dan berkinerja terbaik, sehingg Pergub termasuk perlu dilakukan perubahan dan perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perda No.7 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; Pergub No.18 Tahun 2021; Pergub No.182 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 14, Paragraf 4, Pasal 18, Pasal 20, menyisipkan 1 paragraf yakni Paragraf 4a dengan 3 pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, dan Pasal 21C di antara paragraf 4 dan paragraf 5 bagian Kesatu Bab IV, mengubah ketentuan Paragraf 5, Pasal 22, menyisipkan 2 pasal yakni Pasal 22A dan Pasal 22B di antara Pasal 22 dan Pasal 23, mengubah ketentuan Pasal 23, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 23A di antara Pasal 23 dan Pasal 24. Peraturan ini juga mengubah ketentuan Pasal 24, Pasal 25, Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 34
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah ditetapkan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah. Untuk memberikan kejelasan tugas Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan uraian tugas jabatan pelaksana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PANRB No. 41 Tahun 2018; Permen PANRB No. 1 Tahun 2020; Perda Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
64 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mewujudkan succession planning yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselerasi penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal serta profesional untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan
Administrator, dan Jabatan Pengawas yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau posisi lain yang
dianggap strategis;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 50 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil, Manajemen Talenta adalah salah satu metode pengelolaan Sumber Daya Manusia yang dikembangkan untuk mencari, mengelola, mengembangkan dan mempertahankan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang dipersiapkan sebagai calon pemimpin masa depan (future leaders) dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi dalam jangka panjang. Diatur mengenai ketentuan umum, manajemen ASN, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
6 hlm, Lampiran : 17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Pemerintah Daerah dapat memiliki Pusat Data, dengan mengacu pada standar pusat data, standar interoperabilitas, dan standar keamanan informasi untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, waktu sebenarnya (real-time), dan berkualitas terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dikembangkan sistem manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pelaksana Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Jawa Barat, Data dan Informasi ASN, Layanan Kepegawaian, Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penggunaan, Pengembangan, dan Integritasi Sistem Informasi, Keamanan Informasi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Jabar diselenggarakan fasilitasi kesejahteraan aparatur dengan ditetapkannya Pergub Nomor 70 Tahun 2018. Untuk penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan perubahan terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.70 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Pergub No.70 Tahun 2018; Pergub No.75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.64 Tahun 2020; Pergub No.18 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu mengubah ketentuan ayat (4) Pasal 14 dan menghapus ketentuan ayat (5) Pasal 14, menghapus Pasal 15, serta mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 18
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018 diubah.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2022
penyusunan kebutuhan-kepegawaian-aparatur sipil negara
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik merupakan penggerak utama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel;
bahwa perlu disusun pedoman penyusunan kebutuhan dan pengadaan calon pegawai negeri sipil untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara;
bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur pedoman teknis pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaia Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. penyusunan kebutuhan CASN; dan
b. pengadaan Calon CASN meliputi:
1) perencanaan;
2) pengumuman lowongan;
3) pelamaran;
4) seleksi;
5) pengumuman hasil seleksi;
6) masa percobaan; dan
7) pengangkatan menjadi CASN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
80
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat