Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 83 TAHUN 2021
TENTANG PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya penutupan sementara
layanan sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah
sampai dengan kondisi memungkinkan sebagaimana
tertuang dalam pengumuman dari Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
85/D.3.3/02/2022 tertanggal 14 Februari 2022, maka
berimplikasi terhadap rencana pelaksanaan pemenuhan
kewajiban sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa
pemerintah bagi pejabat administrasi tertentu dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa ketentuan batas waktu kewajiban lulus Sertifikasi
paling lambat tanggal 1 April 2022 sebagaimana tertuang
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu diubah untuk
menyesuaikan dengan kebijakan dari Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
Materi Pokok: Mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021"(2) Pejabat Administrator yang telah menduduki Jabatan Administrator
sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini wajib lulus Sertifikasi paling
lambat tanggal 1 Juni 2022."
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
mengubah eraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2022
SEKRETARIAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH, 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga mempunyai tugas, fungsi dan wewenang penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel terhadap setiap perkara guna terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan;
b. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta mewadahi keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berada pada Satuan Polisi Pamong Praja dan perangkat daerah lain, perlu dibentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Wewenang; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SIBOLGA
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan agar diperoleh sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang baik perlu mengatur landasan yuridis tentang kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemehntah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagun- Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR KOMPETENSI JPT; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
4 halaman, 96 hlmn lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 472
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM SELEKSI TERBUKA JABATAN KEPALA SEKOLAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, dan mewujudkan aparat pemerintah yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab, serta untuk meningkatkan kornpetensi, transparansi. dan integritas, perlu dilakukan seleksi terhadap pemangku jabatan kepala sekolah; bahwa guna mewujudkan output seleksi pemangku jabatan kepala sekolah yang memenuhi kriteria dan standar sebagaimana dirnaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai pedoman tata cara pelaksanaan seleksi dimaksud;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021; Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0378/B.Bl/GT.00.05/2022; Peraturan Walikota Ternate Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil;
Setiap PNS dapat mengikuti seleksi terbuka dengan memenuhi persyaratan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 200
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpindahan Dan Penyesuaian Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan
ABSTRAK:
Untuk kepastian pengembangan karir pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Serang pasca penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA SUSULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Ayat (1) Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam, dipandang perlu dilakukan penyusunan uraian jabatan;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan lnstansi Pemerintah, perlu ditetapkan analisis jabatan pelaksana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Hasil Analisis
Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undsng-Undnng Nomor 11 Tahun 2006; Undang-UndAng Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussa.lam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan WaJikota Subulussalam Nomor 15 Tahun
2021
Peraturan Walikota ini terdiri dari 7 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan, BAB III tentang Kegunaan Hasil Analisis Jabatan, BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
KELAS - JABATAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD 2022/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa kelas dan nilai jabatan telah ditetapkan dengan Perwal No.6 Tahun 2020, namun dalam perkembangannya sesuai dengan validasi hasil evaluasi jabatan, Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perpres No.81 Tahun 2010; Permen PANRB No.34 Tahun 2011; Permen PANRB No.39 Tahun 2013; Permen PANRB No.25 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN No.21 Tahun 2011; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup jabatan, kelas jabatan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi kepegawaian, telah
ditetapkan Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan dan Nilai
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Salatiga; bahwa sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/153/
M.SM.04.00/2022 tanggal 28 Januari 2022 Hal
Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan
di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, perlu menetapkan
Kembali Nomenklatur Jabatan, Kelas Jabatan dan Nilai
Jabatan Aparatur Sipil Negara pada Inspektorat Daerah dan
Kecamatan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Nomor 34 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan, Kelas
Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 diubah.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Batu Tahun 2022 No 24/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Permendagri No 76 Tahun 2015;
Permenpan RB No 15 Tahun 2019;
Peraturan Komisi ASN No 2 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan pengisian Jabatan Tinggi Pratama dengan seleksi terbuka di Pemerintah Daerah;
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. Prinsip;
b. Persiapan Seleksi;
c. Pelaksanaan Seleksi;
d. Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; dan e. Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti perubahan struktur organisasi pada Dinas Lingkungan Hidup danKehutanan Kota Subulussalam;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat(1) huruf f Peraturan Walikota
Subulussalam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam, dipandang perlu dilakukan penyusunan uraian jabatan struktural dan pelaksana;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan analisis jabatan pelaksana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tenting Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Namor 41 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomar 72 Tahun
2016.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat