Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap lnstansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan dan ditetapkan oleh PPK; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 38 (tiga puluh delapan) pasal, membahas tentang diantaranya; Ketentuan Umum; Pola Karier; Perencanaan Pola Karier; Pelaksanaan Pola Karier; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 44 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2020; dan Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tata kelola rumah sakit, tata kelola korporasi, tata kelola kelompok staf medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Direktur RSUD Siti Fatimah akan menetapkan peraturan terkait hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini menyangkut teknis operasional dan administrasi.
124 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 41 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 126 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 126 Tahun 2021 telah menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; BAB IV Kepegawaian; BAB V Tata Kerja dan Laporan; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
14 Halaman dan 1 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan optimalisasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja perlu menanamkan nilai-nilai disiplin yang wajib dipatuhi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, periu mengatur mengenai disipiin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Peraturan Gubernur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewajiban dan Larangan Bab III Hukuman Disiplin Bab IV Ketentuan Lain-Lain Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja talenta, serta memberikan kejelasan dan kepastian karier talenta dalam rangka akselerasi pengembangan karier yang berkesinambungan. Selain itu berdasarkan ketentuan Pasal 5 Permen PAN RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Pemda perlu menetapkan dan melaksanakan Manajemen Talenta ASN di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pergub tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; Permen PANRB No. 38 Tahun 2017; Permen PANRB No. 40 Tahun 2018; Permen PANRB No. 3 Tahun 2020; Permen PANRB No. 22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernut ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, meliputi kelembagaan, penyelenggaraan, dan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan Manajemen Talenta ASN yang dilaksanakan oleh Tim Manajemen Talenta Daerah yang terdiri atas Tim Pelaksana dan Tim Sekretariat; Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN meliputi akuisisi talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, pemantauan dan evaluasi. Selain itu juga didukung infrastruktur; Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 136 Tahun 2021 tentang Prosentase Perolehan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Nilai Capaian Sasaran Kerja Pegawai Bulanan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 telah ditetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa substansi dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan Indeks Kapasitas Fiskal, Indeks Kemahalan Konstruksi dan lndeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun I 958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksanaan TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 7. TPP Tambahan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Pendanaan; Bab 10. Pengawasan dan Pembinaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 136 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2021, perlu ada penyempurnaan terkait tata cara perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 yang diubah adalah Pasal 1 dan Pasal 23. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan yaitu Pasal 23 huruf d dan huruf e serta Pasal 26A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 035
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2016 telah ditetapkan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dalam rangka efektifitas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2016.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3 dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2016 diubah
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka perlu disusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara yang
berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menyusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
9 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1252);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28).
MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
15 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2022
pegawai - aparatur sipil negara - daftar hadir - pengisian
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 34, BD.2022/34
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan TImur
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja, khususnya perilaku kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu dilakukan pembinaan melalui pengisian daftar hadir. Pengaturan tentang pengisian daftar hadir bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021, tetapi sudah tidak sesuai kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 32 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 49 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2021 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2 huruf a; Pasal 4 ayat (3), ayat (5) huruf a, dan ayat (6) huruf a; serta Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat