penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi bagi setiap warga negara guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang berkesinambungan; bahwa salah satu upaya untuk menunjang derajat kesehatan masyarakat di Daerah diperlukan pengelolaan air limbah domestik secara tepat, efektif, dan efisien;bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan agar Pemerintah Daerah dan pihak terkait dapat bersinergi dalam pengelolaan air limbah domestik di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2021; peraturan mentri lingkungan hidup dan kehutanan No. P.68/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/8/2016; PERDA PROVINSI BANTEN No. 3 Tahun 2019
peraturan daerah ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan wewenang pemerintah daerah Bab III Penyelenggaraan, jenis dan komponen spald Bab IV Perencanaan Spald BAB V Kontruksi Spald Bab VI Pengoprasian, pemeliharaan, dan rehabilitasi Spald Bab VII pemanfaatan Bab VIII Kelembagaan Bab IX Pembiayaan Bab X pembinaan dan pengawasan Bab XI Baku Mutu Bab XII Peran serta masyarakat Bab XIII Kerjasama Bab XIV Intensif dan disintensif Bab XV perizinan berusaha Bab XVI Hak dan kewajiban Bab XVII Larangan Bab XVIII Ketentuan penyidikan Bab XIX ketentuan pidana Bab XX Ketentuan peralihan Bab XXI ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan lingkungan yang bersih,
nyaman, serta meningkatkan Kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan
sampah yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan; bahwa pengelolaan sampah yang sistematis,
menyeluruh, dan berkesinambungan perlu dilaksanakan
secara sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha,
dan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah tidak
sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Kewenangan; Pengurangan Sampah; Penanganan Sampah; Pengelola Sampah; Kerjasama Kemitraan; Retribusi Pelayanan Persampahan; Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi; Pengawasan dan Pembinaan; Pendanaan; Larangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Jumlah Halaman: 25 hlm. Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan meningkatnya jumlah dan
aktivitas penduduk Kota Bandar Lampung serta
perubahan gaya hidup, timbulan sampah menjadi
sangat banyak baik jumlah maupun variasinya,
sehingga menimbulkan masalah yang
membahayakan bagi kelestarian dan kualitas
lingkungan serta kesehatan masyarakat; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah di Kota Bandar Lampung.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 24 Tahun 2007; UU NO. 18 Tahun 2008; UU NO. 32 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014; PP NO. 21 Tahun 2008; PP NO. 81 Tahun 2012; PP NO. 27 Tahun 2020; PP NO. 22 Tahun 2021; PERPRES NO. 97 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO. 33 Tahun 2010; Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup NO. 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat no. 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4
Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Pengelolaan Sampah.
Lampiran File: 38 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah ‘Daérah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) bab dan 78 (tujuh puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Wewenang Dan Tanggung Jawab; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan Spald; Kelembagaan; Perizinan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Kerjasama Dan Kemitraan; Insentif Dan Disinsentif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Penjelasan: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mampu melaksanakan proses Pengelolaan Sampah yang baik sehingga mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, sehat, produktif dan berkelanjutan;
Bahwa Pengelolaan Sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik Pengelolaan Sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
Bahwa Sampah telah menjadi permasalahan di Daerah sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan sub urusan per Sampahan pembagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang Pemerintah Daerah berwenang melakukan Penelolaan Sampah di Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Sampah dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Asas dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Tugas dan Wewenang;
Kebijakan dan Strategi;
Perencanaan;
Jenis Sampah yang dikelola;
Pelaksanaan Pengelolaan Sampah;
Perizinan;
Lembaga Pengelola;
Pendanaan, Pembiayaan dan Kompensasi;
Insentif dan Disinsentif;
Sistem Informasi;
Kerjasama dan Kemitraan;
Peran Masyarakat;
Larangan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28H Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia; bahwa kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam
yang berfungsi untuk menunjang kehidupan masyarakat
Kabupaten Sukoharjo harus dalam kondisi yang baik dan
sehat sehingga tercipta keselarasan antara kepentingan
ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjamenjadi Undang-Undang yang mengubah, menghapus,
dan/atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup, perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Perencanaan
Bab IV Pemanfaatan
Bab V Pengendalian
Bab VI Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air
Bab VII Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara
Bab VIII Pemeliharaan
Bab IX Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun
Bab X Sistem Informasi
Bab XI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab XII Partisipasi Masyarakat
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Bab XV Ketentuan Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013 dicabut.
53 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dalam
pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang
selaras dengan tujuan negara dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap
masyarakat Kabupaten Klaten akan bahaya limbah yang
berasal dari berbagai sumber dan memberikan
pengetahuan tentang pengelolaan limbah bahan
berbahaya dan beracun yang sesuai dengan dinamika
perubahan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang
mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun yang merupakan dasar penyusunan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun sudah tidak sesuai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2023
penyelenggraan - perlindungan - dan - pengelolaan - lingkungan - hidup
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan UU No. 6 Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 tahun 1954; UU no. 32 tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Uu no. 6 tahun 2023; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Uu no. 6 tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2018; PP No. 5 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Pp no. 11 Tahun 2023; PP No. 22 tahun 2021; Pp No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 98 Tahun 2021; Perda kota Cirebon No. 23 tahun 2023.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Pemanfaaatn Dan Pemeliharaan, Perserujuan Lingkungan, Pengelolaan limbah B3 Dan Pengelolaan Limbah Non B3, Pengendalian, Pembinaan Dan pengawasan, Tata Cara Penerapan Sanksi Adminsitratif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Hak Dan Kewajiban, Peran Serta, Denda Adminsitrarif, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
109 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau
ABSTRAK:
Perda ini dibentuk untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi hijau melalui pengelolaan lingkungan alam yang lestari dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, yang mendorong kebijakan daerah untuk pembangunan berorientasi lingkungan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.41 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.21 Tahun 2021; PP No.28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No.108 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.57 Tahun 2016; PP No.46 Tahun 2017; PP No.22 Tahun 2021; PP No.23 Tahun 2021; Perpres No.82 Tahun 2014; Perpres No.98 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Provinsi Kalimantan Utara, dengan ruang lingkup yang mencakup arah kebijakan, peluang, dan tantangan; pendekatan perencanaan; rencana pertumbuhan ekonomi hijau; keserasian peruntukan dan pemanfaatan ruang; implementasi dan penataan ekonomi hijau; strategi dan kebijakan; tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat; hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat; insentif dan disinsentif; larangan; pelaksanaan dan pembinaan; serta ketentuan pidana dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan pelaksanaan dari Perda ini akan ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Perda ini diundangkan. Beberapa ketentuan dalam Perda ini juga akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
38 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia
sebagaimana amanat Pasal 28 H Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dengan adanya kegiatan pembangunan di
segala bidang di Provinsi Jawa Tengah telah
memberikan dampak terhadap penurunan kualitas
lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen mulai
dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian,
pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum
oleh semua pemangku kepentingan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta
pengelolaan sampah; bahwa dalam rangka penyederhanaan peraturan
perundang-undangan dan optimalisasi pelaksanaan,
perlu mengatur substansi perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan
sampah dalam 1 (satu) Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Persetujuan Lingkungan, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Laut, Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah Regional, Pengelolaan Limbah B3, Pemeliharaan, Hak dan Kewajiban, Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Kerja Sama dan Kemitraan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Pelaporan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014.
110 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat