tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2023/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa peningkatan efektivitas dan efisiensi
penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu didorong
dengan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan
pelaporan tindak lanjut hasil pengawasan Aparat
Pengawasan Intern Pernerintah Kabupaten Pekalongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan, Pemantauan,
Evaluasi, dan Pelaporan Tindak Lanjut Rekomendasi
Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang acuan untuk melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan tindak lanjut hasil pengawasan APIP. Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah Kabupaten Pekalongan dan format rekapitulasinya temuan hasil pengawasan APIP dan tindak lanjutnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi, maka dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat
sehingga perlu didorong sektor penanaman modal;
b. bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal
dilaksanakan
sebagai
upaya
untuk
meningkatkan minat
investor dalam melakukan
penanaman modal di Kabupaten Wakatobi agar berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, peningkatan pelayanan publik dan mengembangkan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Wakatobi;
c.
berdasarkan
dalamarkun pertimbangan sebagaimana dimaksud
a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten
Bombana,
Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Indonesia
Negara
Republik
Tahun 2003 Nomor
Lembaran Negara Nomor 4339);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6841);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
8. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 128);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2014 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB III KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB IV DASAR PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB V JENIS USAHA ATAU KEGIATAN PENANAMAN MODAL YANG DIPRIORITASKAN MEMPEROLEH INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB VI BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
BAB VII EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan jenis Analisis Standar Belanja, perlu penyesuaian Analisis Standar Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja;
Dasar hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan huruf B. JENIS ASB dalam Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja ditambahkan angka 15, angka 16, angka 17, angka 18, angka 19, angka 20 dan angka 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja .
Jumlah Halaman: 3 hlm. Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa
Pinjaman Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Kecil di
kabupaten Tanah Laut (GAPURA KAROMAH)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Tanah Laut, khususnya
peningkatan dan pengembangan usaha mikro sektor
usaha pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan,
industri kecil dan usaha lainnya di Kabupaten Tanah
Laut, perlu adanya bantuan pinjaman dalam rangka
penguatan modal guna meningkatkan pendapatan dan
omzet penjualan bagi pengusaha mikro yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,
Bupati memiliki kewenangan dalam menetapkan
kebijakan pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
bahwa program pinjaman modal usaha bagi pengusaha
mikro sektor usaha pertanian, perikanan, peternakan,
perdagangan, industri kecil dan usaha lainnya di
Kabupaten Tanah Laut tanpa bunga atau Gapura
Karomah yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2019
dilakukan evaluasi dimana beban tunggakan angsuran
kredit dilakukan pengalihan tanggung jawab yang semula
menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah menjadi
tanggung jawab Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah
Laut sebagai Penyalur;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa
Pinjaman Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Kecil di
kabupaten Tanah Laut (GAPURA KAROMAH).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha (GAPURA KAROMAH) dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan, Dan Sasaran; Kewenangan Investasi; Sumber Dana; Perencanaan; Penganggaran; Pelaksanaan; Mekanisme Pemberian Pinjaman Modal Usaha; Penyetoran Kembali Dana Investasi Ke Kas Umum Daerah; Pembinaan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah yang beragama Islam wajib menunaikan zakat mal berupa pendapatan dan jasa dari penghasilan yang diperoleh. Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah, perlu memberikan pedoman dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2014; Perda Kab. Kutai Timur No. 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud dan Ruang Lingkup; Zakat, Infak, dan Sedekah; Tata Cara Pengumpulan; UPZ; Pendistribusian; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 52 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Berkah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2023 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Berkah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan dan nomenklatur yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Berkah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Berkah;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 47 Tahun 2021; Perpres No. 77 Tahun 2025; Permenkes No. 971/MENKES/PER/XI/2009; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No.4 Tahun 2019; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda No. 13 Tahun 2021; Perbup No.8 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Berkah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 52 Tahun 2023
PERBUP ini mengatur mengenai pengkajian kebutuhan pascabencana; penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana; pengalokasian sumber daya dan dana; pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana; dan monitoring dan evaluasi serta pelaporan penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca
bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
29 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 279
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023 dan dipandang perlu untuk melakukan penyederhanaan persyaratan kepengurusan
kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen PBPU dan BP Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, sehingga perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah UU No. 17 Th. 2003; UU No. 31 Th. 2003; UU No. 1 Th. 2004; UU No. 15 Th. 2004; UU No. 40 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 17 Th. 2023; Kepmenkes No. 40 Th. 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023, yaitu Pasal 1 ditambahkan 1 angka yakni angka 17; Pasal 6 ayat (2) diubah; dan Lampiran I diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023
7 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 52 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WISTLEBLOWING SYSTEM) TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PELANGGARAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WISTLEBLOWING SYSTEM) TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PELANGGARAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, maka perlu mengatur pelaksanaan sistem penanganan pengaduan (Wistleblowing System) terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten–Kabupaten
Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang
Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani di Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1571);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
2022 Nomor 8);
13. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 Nomor 6).
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WISTLEBLOWING SYSTEM) TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PELANGGARAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa
yang efektif dan efisien sesuai dengan amanat Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
perlu didukung dengan perencanaan dan pelaksaaan
penganggaran yang baik dengan mendasarkan pada standar
harga satuan Pemerintah Desa; bahwa Standar Harga Satuan Pemerintah Desa disusun untuk mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan Standar Harga
Satuan Honorarium, Biaya Standar Harga Satuan Perjalanan
Dinas, Biaya Kegiatan, Biaya Barang dan Jasa, yang
disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Desa di Kabupaten
Magelang; bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi Pemerintah
Desa dalam perencanaan dan pelaksaaan penganganggaran
perlu menyusun Standar Harga Satuan Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Udang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 yang merupakan pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2024. Standar Harga Satuan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dimaksud tercantum dalam:
a. ketentuan pokok standar harga satuan;
b. besaran standar harga satuan biaya perjalanan dinas dan honorarium Pemerintah Desa; dan
c. besaran standar harga satuan biaya pengadaan dan pemeliharaan Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat