Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pasal 81 Peraturan Pemerintah
Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan barang milik
negara/daerah, maka dipandang perlu menetapkan
peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Nomor 56
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan dan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2006;
28. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2009.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pembangunan perlu adanya pengaturan untuk mendirikan bangunan dalam Kab. Batang Hari;
Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di Kab. Batang Hari dibutuhkan berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
Pengaturan tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2002 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Perizinan Bangunan; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; izin mendirikan bangunan; izin penggunaan bangunan; izin membongkar bangunan; prinsip dan sasaran dalam menetapkan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; pengecualian objek retribusi; persyaratan arsitektur; garis semapadan; keofisien dasar bangunan; koefisien lantai bangunan (LKB); Ketinggian bangunan; bangunan perniagaan; bangunan pendidikan; bangunan kelembagaan/perkantiran; bangun rumah tinggal; bangunan campuran; pesyaratan lingkungan; persyaratan teknid bangunan; bangun satu lantai; bangunan bertingkat; bangunan tinggi; persyaratan kontruksi; persyaratan ketahanan terhadapa bahaya kebakaran; persyaratan utilitas jaringan ari bersih; jaringan ari hujan; jaringan air bersih; tempat pembuangan sampah; analisa mengenai dampak lingkungan; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2002 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran retribusi diatur dengan Keputusan Bupati.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
32 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban kerja dan tuntutan pekerjaan serta untuk meningkatkan kapasitas, dipandang perlu memekarkan Dinas Pertanian dan Kehutanan ; bahwa untuk maksud pada huruf a di atas, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-ndang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota,;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2008.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/014/2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2009; bahwa penyempunaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007 .
PERDA ini mengatur tentang APBD Kabupaten Pati Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
bersama Bupati telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/044/2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Bupati Kudus tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2009 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2009.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Menciptakan Pemerintahan Yang Baik, Maka
Pengelolaan Keuangan Daerah Dilakukan Secara Tertib, Efektif,
Efisien, Akuntabel, Transparan Dengan Memperhatikan Azas
Keadilan, Kepatuhan Dan Taat Pada Peraturan Perundang-Undangan;
B. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 182
Dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintah Daerah Dan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Serta Pasal 330
Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Maka Perlu
Adanya Peraturan Peraturan Pelaksanaan Menyeluruh Dan Terpadu
Di Daerah Sehingga Memudahkan Dalam Pelaksanaanya.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB IV : SUMBER PENERIMAAN DAERAH;
BAB V : ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH;
BAB VI : PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB VII : PELAKSANAAN APBD;
BAB VIII : PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAH;
BAB IX : PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN APBD;
BAB X : PENGENDALIAN INTERN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XI : PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH;
BAB XII :KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
63 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat