Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemenuhan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sekaligus sebagai upaya penyelesaian tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan keringanan kepada Wajib Pajak dalam bentuk penghapusan sanksi administratif berupa denda; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 85 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, WaHKota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang undangan perpajakan daerah, yang diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PELAKSANAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Tarakan No 36 Tahun 2021
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota No 25 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kota Pagar Alam Tahun 2022 dan menjadi Pedoman Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 8 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Pagar Alam No 25 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan rencana kerja perangkat daerah kota Pagar Alam, Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, perubahan rencana kerja perangkat daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERWALI Kota Padang Panjang No. 21 Tahun 2022 tentang Peraturan Walikota (Perwali) Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi Yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, Dan Dana Efisiensi dan usulan pergeseran anggaran dari Sekretariat Daerah Kota Padang, perlu dilakukan perubahan ketiga terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021,Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, DENGAN ISI Pasal I Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
32 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Pajak, Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapat, Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI Unit Pelaksana Teknis Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2016
128 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 26 Tahun 2022
badan pendapatan daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 894
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Badan Daerah dan Kecamatan perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian
Tugas Badan Pendapatan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Badan Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Daerah (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 507) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait
ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV
yang Pejabat Fungsionalnya disetarakan/ disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon
IV yang disetarakan/ disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaran pelayanan Kesehatan
termasuk pelayanan keperawatan kesehatan dirumah (Home
Care) yang tepat sasaran diperlukan tim pengandali Daerah; bahwa unsur tim pengendali daerah dalam Peraturan Wali Kota
Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan
di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru,
tidak sesuai dengan bentuk Tim yang diatur dalam Peraturan
Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan
Regional, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Banjarbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor
11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di
Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67
Tahun 2015; . Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun
2019; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor
11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di
Rumah (Home Care) Pada Masyarakat di Kota Banjarbaru, dengan sistematika:Pasal I; Dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Implementasi Program Inovasi Public Safety Center (PSC) 119 Siap Ikhlas Segera Antar Jemput Pasien (SIGAP) pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2022 No.26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2022 Nomor 222
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang, diperlukan sistem dan prosedur sebagai panduan pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang.
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Fleksibilitas dan Ambang Batas Bab III Penatausahaan Bab IV Anggaran Bab V Pengelolaan Kas Bab VI Laporan Pertanggung Jawaban Bab VII Laporan Keuangan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat