Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 25 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2015-2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 25 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2015-2018
ABSTRAK:
bahwa dengan diterapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 25 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 25 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 Nomor 4, perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BB Tahun 2016 No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Temanggung Tahun 2016-2019
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-
2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2015-2019, dipandang perlu meneta pkan Road Map
Reformasi Birokrasi Kabupaten Temanggung 2016-2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a ter sebut di atas,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Road Map
Reformasi Birokrasi Ka bu paten Temanggung 20 16-2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah -dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;Undang-Undang ,Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2016;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 201 1;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun
2016-2019 adalah rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah hingga 5 (lima) tahun
kedepan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
54 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 67 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 19 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Paser No. 86 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN
DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
14, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Paser Nomor 49), maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rincian Tugas dan
Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG RINCIAN TUGAS DAN
FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 66 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan E-Government
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mendukung
penyelenggaraan pelayanan publik dan non pelayanan
publik serta untuk melaksanakan urusan wajib
pemerintahan bidang komunikasi dan informasi, maka
dibutuhkan penyelenggaraan e-Government sebagai
langkah implementasi reformasi birokrasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik serta ketentuan Pasal 7 Undang-Undang 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
serta pembangunan e-Government, perlu dibuat
pedoman mengenai penyelenggaraan eGovernment;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati Semarang tentang
Penyelenggaraan e-Government;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan E-Government yang meliputi perencanaan, monitoring dan evaluasi, kebijakan strategis, kelembagaan, sistem informasi dan infrastruktur TIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa aparat pengawasan internal pemerintah Kabupaten Demak berwenang dan berkewajiban melakukan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja unit organisasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja unit organisasi internal sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang menyatakan bahwa pimpinan instansi Pemerintah perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan instansi masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 53 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG
PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 13 ayat (2), Pasal 18 ayat
(2), dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pengarusutamaan Gender, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba
Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan
Gender;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pertimbangan pada
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 16 Tahun 2014
tentang Pengarusutamaan Gender;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negeri Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3836);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2011.
10 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84
Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di bidang Pendidikan;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
BAB IV
TATA CARA PENYUSUNAN
BAB V
PENGORGANISASIAN
BAB VI
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII
PEMBIAYAA
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
NOMOR 53 TAHUN
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b, Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rincian tugas dan fungsi Inspektorat
Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49).
PERATURAN BUPATI TENTANG RINCIAN TUGAS DAN
FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintah Kabupaten Brebes secara efektif, efesien dan
terpadu, perlu disusun Kebljakan Pengawasan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan Di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2016, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan dan
Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes Tahun 2016
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubernur Selaku Wakil pemerintah di Wilayah
Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011;Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 2s rahun 2oo7
tentang Pedoman Tata cara pengawasan Atas
Penyelenggaraan pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor Tl rahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 200g
tentang organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Inspektorat, satuan Polisi pamong praja dan Lembaga Lain
Kabupaten Brebes (Iembaran Daerah Kabupaten Brebes
Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana telah diubah beberapa
kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor B
Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2016 NOMOR ASI'
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (21 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 TAhun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 109 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepmendagri No. 131.21-667 Tahun 2016; Kepmendagri No. 131.21-668 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat