Peraturan Menteri Pertanian NO. 07/Permentan/OT.140/2/2011, BN. 2011 No. 74 jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Penghentian Pemasukan Unggas Dan Produk Unggas Dari Negara Jepang Dan Korea Selatan Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/Permentan/OT.140/3/2010 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelarangan Pemasukan Komoditas Pertanian Tertentu Dari Negara Korea Selatan Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2010.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2021
PENYUSUNAN NERACA KOMODITAS PERIKANAN DAN DISTRIBUSI ALOKASI IMPOR KOMODITAS PERIKANAN
2021
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 24, BN 2021/ NO 633 ; PERATURAN.GO.ID; 17 HLM
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan Dan Distribusi Alokasi Impor Komoditas Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kebutuhan dan ketersediaan
komoditas perikanan perlu disusun neraca komoditas
perikanan;
b. bahwa untuk menjamin kepastian dan transparansi
alokasi impor komoditas perikanan kepada pelaku usaha
berdasarkan neraca komoditas perikanan, perlu disusun
usulan distribusi alokasi impor komoditas perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 276 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan dan
Distribusi Alokasi Impor Komoditas Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6639);
5. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian
Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
6. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203);
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang
a. ketentuan umum yang berisi penjelasan istilah
b. Tata cara penyusunan neraca komoditas perikanan
c. distribusi alokasi impor komoditas perikanan
d. evaluasi
e. perubahan neraca komoditas perikanan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Mencabut sebagian Pasal 3, Pasal
5, dan Lampiran I Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil
Perikanan dan Ikan Hidup Selain Sebagai Bahan Baku dan
Bahan Penolong Industri (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 19
17 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2018
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mencabut
Permen ESDM No. 37 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Rencana Impor Dan Penyelesaian Barang Yang Dipergunakan Untuk Operasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 37, JDIH.ESDM.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pengajuan Rencana Impor Dan Penyelesaian Barang Yang Dipergunakan Untuk Operasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam NO. 13, peraturan.go.id; 9 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam NO. 11, peraturan.go.id; 26 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang dan ke Dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam NO. 10, peraturan.go.id; 15 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam NO. 8, peraturan.go.id; 57 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 7, BN.2020/NO.293, kemkes.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat