Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2008 Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau
Pemerintah Daerah yang bersilat strategis / penyesuaian akibat tidak
tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi
kebutuhan vang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belania Dacrah serta strategi dan prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan
perubahan dan telah disepakati tanggal I0 November 2008; perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku
Utara Tahun Anugaran 2009 dengan Peraturan Daerah:
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 919 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2008/No.4 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pengelolaan air tanah dimaksudkan untuk memelihara keberadaan air tanah sebagai sumber daya air, agar kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup tetap dapat berlangsung sesuai tuntutan pembangunan yang berkelanjutan; bahwa pengelolaan air tanah perlu diarahkan agar memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup serta kepentingan pembangunan antar sektor secara selaras, sehingga dapat mengatasi ketidakseimbangan antara ketersediaan air tanah yang cenderung menurun dengan kebutuhan air yang semakin meningkat; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tentang pengelolaan air tanah, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451.K/10/MEN/2000; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 716.K/40/MEM/2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan, fungsi dan ruang lingkup, tanggung jawab, pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi, pendayagunaan, insentif dan disinsentif, peran masyarakat, larangan, penyidikan, sanksi administratif, biaya paksaan penegakan hukum, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2001 dicabut.
61 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar No. 5 Tahun 2008
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 73
Tahun 2005 tentang Kelurahan maka perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Takalar tentang Kelurahan.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, f
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN KELURAHAN
BAB Ill : KEDUDUKAN DAN TUGAS
BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI
BAB V : TATAKERJA
BAB VI : KEUANGAN
BAB VII : LEMBAGA KEMASYARAKATAN
BAB VIII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tatacara Pembentukan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan peraturan desa merupakan salah satu syarat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, berdasarkan ketentuan yang berkaitan dengan mekanisme pembentukan peraturan desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan desa
UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Purwakarta No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Purwakarta No. 11 Tahun 2006; Perda Kab. Purwakarta No. 12 Tahun 2006; Perda Kab. Purwakarta No. 13 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tatacara Pembentukan Peraturan Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Pembentukan; Materi Muatan; Persiapan dan Pembahasan; Partisipasi Masyarakat; Penetapan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyebarluasan; Teknik Penyusunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2008.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2002 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor
1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1
Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2001 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Demak
SEKRETARIAT DAERAH DAN DAERAH SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT - SUSUNAN KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2008/No. 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Kedudukan Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah Dan Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor
Daerah, 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
dipandang perlu menyesuaikan Susunan,
Kedudukan dan Tugas Pokok Perangkat Daerah
Kabupaten Demak; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Susunan, Kedudukan, dan Tugas
Pokok Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Susunan Kedudukan Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah Dan Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Demak
yang meliputi
Pembentukan, Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2001 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1
Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2002 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor
1 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, maka Peraturan Daerah Nonror 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2001 masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999,
sehingga perlu dilakukan penataan dan penyesuaian kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah. Bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas perumusan kebijakan teknis dan
penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan pelayanan umum yang menjadi kewenangan
Pemerintah Provinsi, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi perlu dilakukan penataan dan penyesuaian kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008; Perda Nomor 3 Tahun 2007; Perda Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Provinisi
4. Susunan Oragnisasi Dinas
5. Kelompok Jabatan Fungsional
6. Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Tata Kerja
8. Kepangkatan, Pengangkatan, Esselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa agar kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan
tepat sasaran, maka diperlukan perencanaan pembangunan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah,
perlu mengatur tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi
pelaksanaan rencana pembangunan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perencanaan pembangunan daerah. Dokumen rencana pembangunan daerah yang telah disusun dan masih
berlaku, tetap digunakan sampai tersusunnya rencana pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu
dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran
2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran
2008;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai
Selatan Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 32
Tahun 2007.
Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran
2008 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelnggarakan seluruh urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara perlu disesuaikan dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Organisasi Inspektorat, Bappeda dan Penanaman Modal, Serta Lembaga Teknis Daerah
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Eselon Lembaga Teknis Daerah
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat