Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 104
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 telah ditetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa substansi kewajiban penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali sesuai mekanisme yang diatur dalam TPTGR;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 37 Tahun 2022 diubah
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Waktu Kerja Dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja ASN telah ditetapkan hari kerja dan jam kerja berdasarkan Pergub Nomor 34 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nomor 9 Tahun 2014. Dalam rangka pengembangan sistem kerja yang dinamis, lincah, dan profesional, dilakukan penataan hari dan jam kerja ASN sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Pergub tentang Waktu Kerja dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permen PANRB No.7 Tahun 2022; Pergub No.182 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, waktu kerja, lokasi kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal pooko yang diatur adalah kewajiban dan larangan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi PNS telah ditetapkan Pergub Jabar Nomor 10 Tahun 2022. Untuk menyelaraskan pemberian tambahan penghasilan bagi PNS, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub Nomor 10 Tahun 2022 dan perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2003; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perdas No.20 Tahun 2012; Pergub No.75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.64 Tahun 2020; Pergub No.10 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 7 huruf a, Pasal 13, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 15a di antara Pasal 15 dan Pasal 16, ketentuan lampiran huruf B angka 1, lampiran huruf B angka 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 089
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum bagi Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memberikan pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum perlu diberi pelayanan secara profesional dan proporsional;
b. Bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai organisasi yang berkedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari tugas-tugas kedinasan diperlukan upaya untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum dengan memberikan perlindungan hukum berupa jasa hukum bagi anggotanya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bagi Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Nasional Nomor 01 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Layanan; Bab 3. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum; Bab 4. Pelaksanaan Layanan; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keselarasan potensi PNS dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, diperlukan pengaturan pola karier PNS berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, transparan, integritas, keadilan, nasional, dan rasional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.9 Tahun 2003; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permen PANRB No.38 Tahun 2017; Permen PANRB No.13 Tahun 2019; Permen PANRB No.3 Tahun 2020; Permen PANRB No.22 Tahun 2021; Pergub No.69 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pola karier, pembinaan dan pengawasan, penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 87, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 87
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 79
Tahun 2022 tentang Disiplin Kerja Apartur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
perlu dilakukan perubahaan dan penataan kembali; perubahan dan pentaan kembali dilakukan dalam
rangka tertib adminsitrasi terhadap Perangkat
Daerah/Unit Kerja yang menerapkan 6 (enam) hari kerja; pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 79 Tahun 2022 tentang Disiplin Kerja
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021,Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24
Tahun 2017 ,Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6
Tahun 2022,
Hari Kerja Pegawai ASN yaitu 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu)
minggu, mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat,
Jumlah jam kerja efektif dalam 1 (satu) minggu sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) yaitu selama 37 (tiga puluh tujuh) jam
30 (tiga puluh) menit, di luar jam istirahat dan olah raga.
Pembagian Jam Kerja Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) adalah sebagai berikut:
hari Senin sampai dengan hari Kamis mulai pukul 07.30
WITA sampai dengan pukul 16.00 WITA; dan
hari Jumat mulai pukul 07.30 WITA sampai dengan pukul
17.00 WITA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
-
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 086
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Nilai-Nilai Organisasi Solider dan Nilai-Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara BerAkhlak di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memberikan landasan dan acuan bagi organisasi perangkat daerah dan atau unit kerja serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dalam mengelola perubahan pola pikir dan budaya kerja serta nilai-nilai dasar perilaku, perlu ditetapkan nilai nilai organisasi dan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. Bahwa agar nilai-nilai organisasi dan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat melembaga dan terinternalisasi ke dalam tubuh birokrasi dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah menjadi budaya kerja, perlu diatur dengan Pedoman;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Nilai-Nilai Organisasi Solider dan Nilai-Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara BerAKHLAK di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 61 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Nilai-Nilai Organisasi Solider dan Nilai-Nilai Dasar ASN BerAkhlak; Bab 3. Pelaksanaan Nilai-Nilai Organisasi dan Nilai-Nilai Dasar ASN BerAkhlak; Bab 4. Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2023.
5 halaman; 32 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pedoman Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa pedoman ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi PNS telah ditetapkan dengan Pergub Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nomor 113 Tahun 2020. Untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan optimalisasi potensi, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN No.33 Tahun 2011; Pergub No.58 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.88 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ujian dinas, ujian penyesuaian kenaikan pangkat, penyelenggaraan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 83 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 81 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAW AI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINS! KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provins! Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pembagian urusan pemerintahan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman antara lain terdiri dari urusan perumahan dengan sub urusan berupa penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana Provinsi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 151 Tahun 2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk·Bantuan; BAB III Jenis Kegiatanl; BAB IV Persyaratan Penerima Bantuan; BAB V Penetapan Lokasi dan Calon Penerimabantuan; BAB VI Penyaluran Bantuan; BAB VII Pemantauan dan Evaluasi Bantuan; BAB VIII Sumber Dana; BAB IX Keadaan Kahar; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
7 Halaman dan 4 Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat