Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 41 Tahun 2014
PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO.201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan
retribusi daerah kabupaten kepada desa sebagaimana
ketentuan Pasal 97 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembagian Dana Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 3);
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2013 nomor 4);
15. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 6)
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PENGALOKASIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
4. PENYALURAN DANA BAGI HASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 23 ayat {z}
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2a12 tentang pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata cara Pengembaiian Kelebihan
Pembayaran Pqiat< Bumi dan Bangunan perdesaan dan
Perkotaan.
Undang-Undang Nnmor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-unclang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menter:i Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah ltabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peratrrran Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor LO Tahun
2012
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 41 Tahun 2014
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan PasaJ 23 ayat 3 dan
Pasal 26 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
Oan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara
Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan,
Penghapusan, Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan
Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Sanksi
Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan
1. Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
pajak bumi dan bangunan ( lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3312) sebagaimana dengan undang -
undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang perubahan
atas undang - undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3439); 3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
N egar a Repu blik Indonesia Tah un 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437 )
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437 );
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang pembentukan Peraturan. Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3339);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun
2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam
Rarigka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lem bar an Negara Repulik Indonesia Tab un
2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara
RepubJik Indonesia tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2005
Tcntang Tata cara Penghapusan Piutang
Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4488);
12. Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
14. peraturan daerah Kabupaten bombana
Nomor 22 Tahun 2012 tentang perubahan
ketiga atas peraturan daerah kabupaten
Bombana Nomor 7 tahun 2008 tentang
pembentukan organisasi dan tata kerja
perangkat daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB III PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK
BAB IV PROSEDUR PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN PAJAK, DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN ADMINISTRASI PAJAK
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 171 ayat (3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah danRetribusi Daerah,dengan penetapan persentase dan tata cara pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi akan menjadi pendorong kinerja pegawai dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah demi tercapainya target Pendapatan Asli Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PKM.07/2009 ;Keputusan Menteri Keuangan Nomor 82/KMK.04/2000 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 40 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - PAJAK REKLAME - KABUPATEN MERANGIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Perda Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
Dengan Perubahan Nomenklatur Dinas Daerah, yang berdasarkan Perda Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Merangin Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Merangin perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Kabupaten Merangin
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 19 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 06 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, meliputi: Penyelenggaraan Reklame; Objek, Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Mekanisme Tata Cara Pemungutan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pengawasan dan Penertiban; Jenis Formulir; Nilai Jual Objek Pajak Reklame, Nilai Ketinggian dan Nilai Kelas Jalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
Pada saat Peraturan ini berlaku, Perbup Merangin Nomor 24 Tahun 2012 tentang sistem prosedur pemungutan pajak reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan tertib Administrasi Penyelenggaraan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah yang Akuntabel dan Transparan, diperlukan Pedoman Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Bahwa Pengaturan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Buru merupakan bentuk pengawasan baik terhadap Aparatur Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maupun terhadap Wajib Pajak dan Wajib Retribusi di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan ini menjabarkan sistem dan prosedur pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Buru. Sistem dan prosedur pengelolaan Pajak Daerah meliputi pengaturan tentang 1) pendaftaran dan pendataan; 2) Penetapan; 3) Penyetoran; 4) Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran; 5) Pembukuan dan Pelaporan; 6) Keberatan dan Banding; 7) Penagihan; 8) Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; dan 9) Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Sementara itu, sistem dan prosedur pengelolaan Retribusi Daerah meliputi pengaturan tentang 1) Pendataan; 2) Penetapan; 3) Penyetoran; 4) Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran; 5) Pembukuan dan Pelaporan; 6) Keberatan dan Banding; dan 7) Penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat