Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Puitang
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluarsa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 24 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota/Bupati Nomor 10 Tahun 2Al2 tentang Pajak
Bumi. dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pqjak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun
2012
Tata Cara Penghapusan Puitang
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kadaluarsa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 43 Tahun 2014
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 788 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Bagi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah Di Kabupaten Banjarnegara
peraturan bupati - tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungut pajak
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD.2014/No.43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 788 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Bagi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah Di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai pengaturan pemberian dan
pemanfaatan insentif pajak daerah khusus Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 788 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Bagi Pelaksana Pemungut
Pajak Daerah di Kabupaten Banjarnegara belum diatur
pelaksanaannya sehingga perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 788 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Bagi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah di
Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 788 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Bagi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2014.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi setiap warga Negara yang berdasarkan kepada Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dinyatakan bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai hak menerima imbalan Jasa Pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009,UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 40 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerinta No. 79 Tahun 2005, Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 124/KMK 03/1998,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/III/2002, Keputusan Menteri Dalam Negeri 245 Tahun 2004, Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013, Perda Kabupaten Sekadau No. 8 tahun 2008, Peraturan Bupati Sekadau No. 39 Tahun 2014, Keputusan Bupati Sekadau No. 445/374/RSUD/2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif; Tata Cara Perhitungan Dan Pengelolaan Retribusi; Pengembalian Jasa Pelayanan; Pelayanan Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pegawai Negeri Sipil Dan Lembaga / Perusahaan; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Penagihan, Pemungutan Dan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Keberatan; Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman dan 13 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan besarnya retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin untuk mendirikan
bangunan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2010 tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dalam pengurusan perijinan terhadap penentuan satuan
besarnya tarif retribusi izin mendirikan bangunan, perlu dilakukan perubahan atas tarif retribusi dalam Peraturan Daerah dimaksud khususnya pada retribusi pembangunan sarana dan prasarana
bangunan tangki BBM;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta guna melaksanakan ketentuan dalam Pasal 155 Undang• Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247).
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725);
4. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005. Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 O Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin
Mendirikan Bangunan Gedung;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Sertifikat
Laik Fungsi Bangunan Gedung;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Bangunan
Gedung dan Rumah Negara ;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di
Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Bangunan di Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 2/E);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 24).
Ketentuan besarnya tarif retribusi pembangunan sarana dan prasarana bangunan tangki BBM sebagaimana tersebut dalam Lampiran VI Romawi VII, kolom 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun
2010 tentang Retribusi Izin mendirikan Bangunan (Serita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 24) diubah sehingga berbunyi 60.000/m'.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat {4}
Peraturan Daerah l(abupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun
ZAn tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor LO Tahun
2012
Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2014
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2014
PENENTUAN KUALITAS - PIUTANG - PEMBENTUKAN PENYISIHAN - PENGHAPUSAN PIUTANG - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TIDAK TERTAGIH - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO. 183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENENTUAN KUALITAS PIUTANG DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TIDAK TERTAGIH PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 tenang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasic Akrual pada Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menggunakan basis akrual untuk pengakuan aset;
Untuk menyajikan piutang pada neraca Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizabel value), diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan dan penghapusan piutang pajak dan Retribusi Daerah tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitas piutang;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan dan Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Tertagih pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan dan Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Tertagih pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kualitas Piutang; Penyisihan Piutang Tidak Tertagih; Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah; Perubahan Kualitas Piutang Pajak dan Retribusi Daerah; Pencatatan Perubahan Jumlah Piutang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas hulu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/4/2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2006, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 28 Tahun 2008,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Retribusi,
Maksud tujuan Dan Ruang Lingkup, Besarnya Tarif, Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retrubusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pembelian Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang, Penghapusan Piutang Retribusi Kadaluarsa, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Obyek Retribusi, Tata Cara Peeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan Retribusi, Bentuk Formulir dan Isi serta Tanda Bukti Pembayaran Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
29 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENETAPAN BESARAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI KE KAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat