Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Teknis peraturan di Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.36 Tahun 2003, UU No.12 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 tahun 2014.
Ketentuan Umum, Azas Pembentukan, Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa, Peraturan Desa, Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, Peraturan bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Pembiayaan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme penyusunan peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten samosir Tahun 2006 Nomor 80 Seri D Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2912 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5
Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran
Minuman Beralkohol di Provinsi Bali, sudah tidak
sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali
dan Peraturan Perundang-undangan terkait Pengendalian
dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sehingga perlu
dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran
Minuman Beralkohol di Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014
Pasal 1 Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 5
Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan
Kepala Desa, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
LINGKUNGAN - PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara oleh karenanya perlu dikelola dan dilestarikan agar dapat memenuhi kebutuhan manusia sebaik-baiknya, dan kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun di Kota Tegal telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga pemangku kepentingan wajib melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Kota Tegal tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi manusia dan makhluk hidup lain. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014;
1. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
2. Tugas dan wewenang
3. perencanaan
4. pemanfaatan
5. pengendalian
6. pengelolaan sempadan pantai adn gugusan mangrove
7. pengelolaan air tanah
8. dumping
9. sistem informasi
10. hak, kewajiban dan larangan
11. peran masyarakat
12. pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
69 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jam Kerja dan Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efisiensi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu mengatur tentang Jam Kerja dan Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jam Kerja dan Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 60 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Keppres No. 68 Tahun 1995; Perda Kab. HSU No. 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Jam Kerja dan Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Hari dan Jam Kerja;
c. Jenis Pakaian Dinas;
d. Piranti Daftar Hadir;
e. Pengisian Daftar Hadir;
f. Penanggungjawab, Mekanisme Rekapitulasi Absensi dan Waktu Pembayaran;
g. Tidak Masuk Kerja;
h. Jenis Pelanggaran Terhadap Jam Kerja;
i. Sanksi Pelanggaran Disiplin Jam Kerja;
j. Mekanisme Pemotongan;
k. Pembinaan, Pengawasan dan Sidak Terhadap Jam Kerja;
l. Keprotokolan;
m. Acara Kenegaraan dan Acara Resmi;
n. Tata Ruang;
o. Tata Tempat;
p. Tata Upacara;
q. Tata Penghormatan;
r. Tata Busana;
s. Tata Warkat;
t. Tamu Negara, Tamu Pemerintah, Dan/Atau Tamu Lembaga Negara Lainnya;
u. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja sama daerah merupakan sarana untuk menyinergikan potensi daerah, menyerasikan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar hukum : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2007;PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 69 tahun 2007; Permendagri No. 22 tahun 2009; Permendagri No. 23 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 69 tahun 2007; Perda Kab. Banjar No. 09 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Kerja Sama Daerah, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Ruang Lingkup Kerjasama;
d. Subyek Dan Objek Kerja Sama;
e. Prinsip Kerja Sama;
f. Bentuk Kerja Sama;
g. Kelembagaan;
h. Tata Cara Kerja Sama Daerah;
i. Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama;
j. Persetujuan DPRD;
k. Hasil Kerja Sama;
l. Perselisihan;
m. Perubahan Kerja Sama Daerah;
n. Berakhirnya Kerja Sama Daerah;
o. Ketentuan Peralihan;
p. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen No. 2 Tahun 2016
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Pemerintah Desa, serta pelaksanaan tugas Kepala Desa perlu dioptimalkan guna mencapai kesejahteraan bagi masyarakat desa
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Tugas dan Wewenang 3.Hak dan kewajiban 4.Pemilihan Kepala Desa 5.Masa Jabatan 6.Pemberhentian Kepala Desa 7.Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu 8.Laporan 9.Larangan 10.Sanksi 10.Tindakan Penyidikan 11.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 16
Agustus 2016 Nomor 910/075/2016 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Kudus tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak
bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kudus Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2015;
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DANA BERGULIR
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan permodalan dan memperlancar kegiatan dunia usaha khususnya Koperasi dan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (KUMKM) guna membuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah usaha, serta membantu mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan, perlu peningkatan akses Koperasi dan usaha Mikro, Kecil dan
Menengah melalui sumber pembiayaan. Dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) guna meningkatkan perekonomian Daerah, perlu fasilitasi pembiayaan dari Pemerintah Daerah untuk mendorong dan memberikan perlindungan serta peluang berusaha melalui dana bergulir yang dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
UUD 1945 Pasal 33; UU Nomor 7 Tahun 1992; UU Nomor 23 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun
2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Dana Bergulir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Daitur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat