Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO.1.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO. 12, TLD NO. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) huruf d dan Pasal 95 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota, yang pungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Penerangan Jalan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam pembahasan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar oengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak, tata pemabayaran pajak, tata cara penagihan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, serta insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun 2007 Nomor 14, dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak
Kabupaten / Kota.
sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan .
Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960
tentang Panitia Urusan Piutang
Negara .
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan .
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional .
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170
Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173
Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di
Bidang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1
Tahun 2008 tentang pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Wajo.
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Wajo.
BEA
PEROLEHAN HAK ATAS TANAH
DAN /ATAU BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
57 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2011 Nomor 162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan KM. 35 Tahun 2003 dan guna tertib administrasi Usaha Angkutan dalam Kabupaten Mukomuko, maka perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Angkutan.
2. UU No. 14 Tahun 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. PP No. 22 Tahun 1990
7. PP No. 41 Tahun 1993
8. Permendagri No. 16 Tahun 2006
9. PP No. 38 Tahun 2007
Peraturan daerah ini mengatur tentang izin usaha angkutan. Izin Usaha Angkutan adalah izin yang diberikan oleh Bupati/Pejabat yang ditunjuk untuk mengusahakan kendaraan umum di jalan baik angkutan orang maupun angkutan barang. Subjek Izin Usaha Angkutan adalah Orang pribadi dan/atau badan yang melakukan usaha angkutan penumpang umum dan/atau barang. Izin Usaha Angkutan dicabut secara sepihak tanpa proses peringatan dan pembekuan apabila :
a.Melakukan kegiatan membahayakan Negara dan Daerah;
b.Memperoleh Izin Usaha Angkutan secara tidak sah;
c.Melanggar ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Masa Berlaku Izin Usaha Angkutan adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 69) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 12 Tahun 2011
ORGANISASI DAN TATA KERJA - RSU SUNGAI GELAM - KABUPATEN MUARO JAMBI - perubahan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM
SUNGAI GELAM KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kab. Muaro Jambi khususnya masyarakat dan keluarga di Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi perlu membentuk Rumah Sakit Umum Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja RSU Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, ayat (7), ayat (8) dan ayat (9); Pasal 6; Pasal 7 huruf a, huruf b dan huruf c; Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2).
5 hlm,; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat