Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa kerusakan lingkungan di wilayah Provinsi NTB mengakibatkan bencana alam banjir, tanah longsor, dan kekeringan semakin meningkat akibat rendahnya daya dukung Daerah Aliran Sungai;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan terjadinya penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi, sedimentasi dan kekeringan, yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat, maka daya dukung Daerah Aliran Sungai harus ditingkatkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU 32 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 37 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang lingkup pengaturan dalam Peratuan Gubernur ini meliputi:
a. penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan DAS;
b. pelaksanaan pengelolaan DAS;
c. peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan DAS;
d. kerjasama;
e. monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. kelembagaan pengelolaan DAS;
h. sistem informasi pengelolaan DAS;
i. pembiayaan; dan
j. persyaratan, penetapan, dan pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai Perubahan Iklim)
untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mendorong ketahanan iklim dan melakukan pembangunan yang rendah emisi gas rumah kaca tanpa mengancam produksi pangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 31 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 16 Tahun 2016; UU No. 17 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.33 / MenLHK / Setjen / Kum.1/3/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.07/MenLHK/Setjen/ Kum.1/3/2018; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Nusa Tenggara Barat. RAD-API terdiri dari kegiatan inti dan kegiatan pendukung yang meliputi bidang :
a. pertanian;
b. sumber daya air;
c. pesisir dan pulau-pulau kecil: dan
d. kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa sampah plastik merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi masyarkat karena terbuat dari bahan yang tidak ramah lingkungan dan sulit untuk di daur ulang sehingga berpotensi untuk menimbulkan pencemaran lingkungan; bahwa untuk mengendalikan penggunaan produk berbahan plastik dan menekan volume/timbulan sampah plastik perlu dilakukan berbagai upaya salah satunya melalui pembatasan penggunaan produk berbahan oplastik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor .P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 64 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 14 ( empat belas ) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Plastik Sekali Pakai; Penggunaan Plastik Sekali Pakai; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Pembinaan dan pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan, Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah RUmah Tangga;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, Perpes No.97 Tahun 2017, Permen LH No.13 Tahun 2012, PermenPU No.03/PRT/M/2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, PermenLHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2019
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 13 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya hutan dan lahan merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi lingkungan hidup manusia dan sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya saat ini sudah mulai menurun akibat terjadinya pencemaran dan kerusakan sehingga harus dijaga kelestariannya demi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1990, UU No.41 Tahun 1999, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.41 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2001, PP No.41 Tahun 1999, PP No.71 Tahun 2014, Inpres No.11 Tahun 2015, Permendagri No.33 Tahun 2006, PermenLH No.10 Tahun 2010, Permentan No.5 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2018
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; pencegahan kebakaran hutan dan lahan; penanggulangan kebakran hutan dan lahan; penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan; kesadaran masyarakat, pembinaan dan pengawasan; Sanksi Administrasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PROVINSI DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi dalam Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: arah Jakstrada; target dan program Jakstrada; penyelenggaraan Jakstrada; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
9 halaman; Lampiran 10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2019
Kesehatan - Lingkungan Hidup - Pertanian dan Peternakan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2019/38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Otoritas Veteriner
ABSTRAK:
Bahwa hewan merupakan rahmat dan amanah Tuhan
Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam
mewujudkan kesejahteraan manusia melalui penyediaan
pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
44/Permentan/OT.140/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
12/Permentan/OT.140/3/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
61/Permentan/PK320/12/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019.
Segala urusan yang berkaitan dengan
Hewan, Produk Hewan, dan Penyakit Hewan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2019
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Mandat Dalam Melaksanakan Dan Memberikan Persetujuan Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan
Hidup Strategis Daerah KabupatenfKota,, perlu diterbitkan
persetujuan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis oleh
Gubernur;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah
Nomor +6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan
Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Gubernur dapat menunjuk
pejabat yang berwenang untuk melaksanakan validasi Kajian
Lingkungan Hidup Strategis Daerah Kabupaten/Kota
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 jo. Nomor l2O
Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
penandatanganan keputusan kepala daerah dapat dilakukan
oleh sekretaris daerah, atau kepala perangkat daerah;
d. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pemberian Mandat
dalam Melaksanakan dan Memberikan Persetujuan Validasi
Kajian Lingkungan Hidup Strategis Daerah Kabupate n / Kota;
Undang-Undang Nomor 1l Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2Ol4, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.69IMENLHK/SETJEN/KUM.L / L2 /2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2018 , Peraturan Daerah Frovinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol2 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2Ol7 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2016
Terdiri dari 5 pasal, 3 BAB yaitu: KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN MANDAT , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
PEMBERIAN MANDAT DALAM MELAKSANAKAN DAN MEMBERIKAN PERSETUJUAN VALIDASI KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
4 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, perlu sistem informasi yang akurat, terbuka, dan akuntabel; Berdasarkan ketentuan Pasal 68 huruf a UU Nomor 32 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 4 Tahun 2001; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 46 Tahun 2017; PP Nomor 71 Tahun 2019; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Perpres Nomor 39 Tahun 2019; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perda Nomor 17 Tahun 2016; Pergub Nomor 3 Tahun 2013; Pergub Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyelenggaraan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum, Pemerintah Pusat menetapkan Tim Pengendalian Pencermaran dan Kerusakan aliran Sungai Citarum, untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (2) huruf a Perpres No. 15 Tahun 2018 menetapkan aksi tersebut sehingga perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 33 Thaun 2018; Perpres No. 15 Tahun 2018; Permenko Kemaritiman No. 8 Tahun 2018; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2014; Pergub Jabar No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Keruskan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025 yang meliputi Ketentuan Umum, Isi dan Uraian Rencana Aksi Citarum, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat