Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD Kab Bogor Tahun 2024 No 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sampai dengan Tahun Pajak 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Pengelolaan dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6), dan Pasal 12 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Pengelolaan dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2024.
Peraturan ini memuat tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Pengelolaan dan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Nilai Jual Objek Perdesaan dan Perkantoran;
Pengelolaan dan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 207/PMK.07/2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pemeriksaan, Bentuk Pemeriksaan, Tata Cara Pemeriksaan, Bentuk dan Jenis Formulir Pemeriksaan Pajak Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
68 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten
Purbalingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek Pajak dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Jatuh Tempo dan Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penyampaian SPTPD, Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Penerbitan STPD, Tata Cara Penagihan Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak MBLB, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak
Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengalokasian bagian
dari basil pajak daerah kabupaten kepada gampong diatur
dengan peraturan bupati
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie
tentang Tata Cara Pem bagian dan Penetapan Rincian Bagian
Dari Hasil Pajak Daerah Kepada Gampong Kabupaten Pidie
Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nom or 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 7 Tahun 2023; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Pidie Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek Pajak dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Saat Terutang, Wilayah Pemungutan dan Masa Pajak, Tata Cara Penetapan PAT, Jatuh Tempo dan Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Penerbitan STPD, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pemberian Keringanan dan Pembebasan PAT, Tata Cara Pengurangan atau Pembebasan Sanksi Administrasi PAT, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran PAT, Kedulawarsa Penagihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Reklame di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek Pajak dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, Jangka Waktu Pemasangan Reklame, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak Reklame, Tata Cara Pembayaran Pajak Reklame, Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Reklame, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Reklame, Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Reklame, Tata Cara Permohonan Keberatan dan Banding, Tata Cara Penagihan Pajak Reklame, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Reklame, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2015 dicabut.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2024
PERBUP Kab. Cirebon No. 181 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
KLASIFIKASI - NILAI - JUAL - OBJEK - PAJAK - SEBAGAI - DASAR - PENGENAAN - PAJAK - BUMI - BANGUNAN - DAN - PERKOTAAN - DAN - KETETAPAN - MINIMAL - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuanPasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 dan erah dan Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Permenkeu No. 208/PMK.07/2018; Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan yang meliputi ketentuan umum, nilai jual objek pajak, ketetapan minimal PBB-P2 dan jaturh tempo, daftar himpunan ketetapan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek Pajak dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Jatuh Tempo dan Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penyampaian SPTPD, Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Penerbitan STPD, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan PBJT, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek Pajak dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Jatuh Tempo dan Tata Cara Pembayaran BPHTB, Tata Cara Penelitian SSPD BPHTB dan Pelaporan PPAT, Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Penerbitan STPD, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan BPHTB, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi BPHTB, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran BPHTB, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2023 dicabut.
39 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat