Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Sewa Alat Berat
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Buru memiliki alat-alat berat yang penggunaannya selain untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Buru sendiri juga dapat disewakan kepada pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan konstruksi dan pekerjaan lain milik pemerintah, perorangan maupun badan hukum. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Sewa Alat Berat Milik Pemerintah Kabupaten Buru
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/KPTS/M/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur bahwa setiap orang atau badan hukum yang mengerjakan pekerjaan/proyek Pemerintah Daerah, diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk menggunakan alat berat milik Pemerintah Daerah. Penggunaan alat berat tersebut dilakukan dengan cara sewa menyewa. Peraturan ini mensyaratkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi untuk dapat mengajukan permohonan sewa. Adapun biaya sewa alat berat ditetapkan berdasarkan jumlah jam kerja alat, umur ekonomis alat, harga pokok berdasarkan pembagian dibagi 1.000.000 (satu juta). Selain itu, peraturan ini juga mengatur larangan dan sanksi bagi penyewa bila melanggar larangan-larangan yang diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 76 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan, Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah, dan 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 76 Tahun 2014
PERBUP Kab. Buru No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2014 tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil Rapat Bersama Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Buru dengan pengurus ORGANDA Kabupaten Buru tanggal 22 November 2014 tentang Penetapan Kenaikan Besaran Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tariff dimaksud. Bahwa sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan angkutan di Kabupaten Buru, perlu menata kembali penetapan besarnya tariff angkutan penumpang pedesaan kelas ekonomi dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besarnya Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan Kelas Ekonomi di Jalan Mobil Bus Umum di Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan ini menetapkan besaran tarif angkutan pedesaan kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus umum di Kabupaten Buru, besaran tersebut tercantum dalam lampiran peraturan ini. Bagi penumpang pelajar dan mahasiswa dikenakan tarif khusus 50% dari tarif penumpang pada setiap trayek yang dilaluinya. Tarif ini belum termasuk iuran wajib dan pertanggungan wajib kecelakaan dari PT Jasa Raharja (Persero) dan jenis asuransi lainnya yang dilakukan secara sukarela. Lebih lanjut, peraturan ini mengatur bahwa setiap pungutan yang akan dikaitkan dengan tarif angkutan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Bupati Buru. Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Buru dan instansi terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
Mencabut Peraturan Bupati Buru Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penetapan Besar Tarif Kendaraan Umum/Mobil Penumpang
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 73 Tahun 2014
Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, maka dipandang perlu untuk menentukan dasar pengenaan tarif pajak reklame.
Dasar hukum dalam Perbup ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup No. 36 Tahun 2014.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang dasar pengenaan tarif pajak reklame dalam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang nma, objek, subjek, dan wajib pajak, maksud dan tujuan, dasa pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 73 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kebupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan perlu diatur petunjuk pelaksanaannya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kebupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang -Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012
Dalam peraturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2024.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 72 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2014/No. 73 Seri B Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menguji kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan daerah dalam rangka
melaksanakan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah di Kabupaten Purworejo, perlu
dilakukan pemeriksaan pajak daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan tertib
administrasi dan guna memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun
tata cara pemeriksaan pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 72 Tahun 2014
desa - DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PETUNJUK PELAKSANAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan
desa berasal dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa perlu
dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pelaksanaan dana bagi hasil pajak daerah
dan retribusi daerah untuk desa perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi daerah untuk
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undalg Nomor
6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran dan pengalokasian, tata cara penyaluran, pengumuman, pelaporan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 72 Tahun 2014
pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan dan izin gangguan
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, BD.2014/NO.72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Pengurangan, Keringanan, atau Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, pada intinya disebutkan bahwa Bupati atau pejabat yang ditunjuk berdasarkan permohonan Wajib Retribusi dapat memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi;
bahwa agar pemberian pengurangan, keringanan atau
pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan dan izin gangguan tidak bertentangan dengan ketentuan
perundang-undangan perlu adanya pedoman pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan dan izin gangguan di Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2014
Dalam Perbup ini mengatur tentang Pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi, Tata cara pemberian, dan Jenis usaha yang memperoleh pemberian pembebasan retribusi izin
gangguan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 71 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2014/No. 72 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah dari sektor pajak serta guna mewujudkan
tertib administrasi, efektivitas, transparansi dan
akuntabilitas dalarn pengelolaan Pajak Daerah di
Kabupaten Purworejo, perlu disusun sistem dan
prosedur dalarn pelaksanaannya; bahwa dalam rangka tertib administrasi serta guna
memberikan pedoman dan petunjuk teknis dalam
pengelolaan pajak daerah, maka sistem dan
prosedur pengelolaan pajak daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu diatur dalam
Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta No. 70 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
- Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah, yang pemungutan dan pengadministrasian serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan Pasal 168 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah yang terutang dan tidak dapat ditagih dapat dihapuskan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 14 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penghapusan Piutang Retribusi Daerah terkait Ruang Lingkup Penghapusan Piutangretibusi Daerah, Penatausahaan, Kewenangan Serta Tata Cara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
9 halaman (lampiran 2 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat