Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa pajak hotel merupakan salah satu jenis pajak daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak
Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3), Pasal 59 ayat (4), Pasal 62 ayat 4, Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 73 ayat (2), dan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan pajak, bentuk, isi dan tata cara pengisian SPTPD, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kriteria Wajib Pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembentukan atau pencatatan, tata cara pemeriksaan pajak, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendataan, pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak
Bab III Tata Cara Penetapan dan Pemungutan Pajak
Bab IV Masa Pajak dan Pajak Terutang
Bab V Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
Bab VI Pengurangan Pajak
Bab VII Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif
Bab VIII Pembukuan dan Pemeriksaan
Bab IX Insentif Pemungutan
Bab X Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XI Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan
kepada masyarakat dan kemandirian daerah, maka perlu
mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undangundang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan dalam rangka memberikan landasan
hukum dalam pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah di wilayah Purbalingga, maka dipandang perlu
meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 1 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemakaian kekayaan daerah, nama, objek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, saat retribusi terutang, dan surat pemberitahuan retribusi daerah, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2007 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Juknis Pelaksanaan Perda Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih memberdayakan Desa serta untuk melaksanakan sesuai ketentuan Pasal 72 UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 97 PP Nomor 43 Tahun 2014, dipandang perlu untuk mengalokasikan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2015;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una adalah sebesar Rp594.657.322,00, dengan pembagian 60% dibagi secara merata kepada seluruh desa, dan 40% dibagi secara proporsional realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi dari desa masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2015
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah
dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan atas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab,
kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi obyektif daerah akan meningkatkan kinerja dan motivasi kerja pelaksana pemungutan
pajak dan retribusi daerah; bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan
pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
dipandang perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf a
dan
huruf b,
perlu
menetapkan peraturarr Bupati
tentang
Tata
cara
Pemberian
dan pemanfaatan Insentif
Pemungutan
Pajak
daerah
dan
bangunan
dan
retribusi
daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, instansi pelaksana pemungutan, penerima insentif, target kinerja, tata cara pemberian dan penetapan insentif, penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 dan Keputusan Bupati Sragen Nomor 974/lI5/002/2011;
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka dipandang perlu dibuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jenis retribusi tempat pelelangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Organisasi dan Tempat Pelelangan Ikan; Tugas dan Kewajiban Penyelenggara; Tugas Pimpinan, Bendahara dan Pelaksanaan/Juru Timbang TPI; Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Pelelangan; Komoditi Lelang; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Administrasi dan Keuangan retribusi Tempat Pelelangan Ikan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 8 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Di Kabupaten Tapin pada Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2O11, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi; bahwa penyesuaian tarif retribusi sebagaimana dimaksud' dalam huruf a dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta dilaksanakan dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya yang bersumber dari Retribusi Pasar Grosir dan/ateu Pertokoan di Kabupaten Tapin;bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin, perlu menetapkan Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir 'dan/atau Pertokoan di kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubatran Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin pada Peraturan Daerah
Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tatrun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Perahrran Menteri Datam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/Atau Pertokoan di Kabupaten Tapin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan di Kabupaten Tapin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2015
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - INSENTIF PEMUNGUTAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.123, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya petunjuk pelaksanaan pemberian insentif.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2013.
Rincian Dana Desa untuk setiap ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2015, yang dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara. Alokasi dasar per ohoi, dihitung berdasarkan alokasi dasar kabupaten dibagi jumlah ohoi sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Nagori Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Di Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat