Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Khusus Pasar Sayur Pare
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dalam penggunaan fasilitas pelayanan pasar terutama akan segera beroperasinya Pasar Sayur Pare yang terletak di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri tanggal 13 Januari 2015 Nomor 180/194/418.57/2015 Perihal Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Khusus Pasar Sayur Pare dan Serita Acara Rapat tanggal 16 Pebruari 2015 Nomor 050/1664/418.57/2015 tentang Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Khusus Pasar Sayur Pare perlu mengatur Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Khusus Pasar Sayur Pare dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Khusus Pasar Sayur Pare;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara I Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 O Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Seri D Nomor 10/D);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 91);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 98);
Struktur dan besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pasar khusus Pasar Sayur Pare yang terletak di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2015
TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian
kekayaan daerah telah ditetapkan pada Pasal 11 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa tanah eks. bondo desa di kelurahan se Kabupaten
Grobogan merupakan kekayaan daerah yang dalam
pemanfaatannya perlu dibebankan retribusi daerah; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi dapat
dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, penetapan perubahan tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, huruf b, huruf c
dan huruf d di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 11 ayat (2) huruf A angka 1 huruf a) mengenai Struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 diubah.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Griya Sehat Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (7), Pasal
62 ayat (3), Pasal 66 ayat (3), Pasal 67 ayat (7), Pasal 69 ayat (3),
dan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di
Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum di Kabupaten Kendal, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan
Kesehatan di Griya Sehat Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Griya Sehat Kabupaten Kendal yang meliputi Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, Tata Cara Dan Tempat Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Tata Cara Permohonan Dan Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2015
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal
28 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang peraturan pelaksanaan
Pemungutan Retribusi pengendalian
Menara Telekomunikasi;
b. bahwa dengan berubahnya tata cara perhitungan hasil
penilaian individu dalam menetapkan Nilai JuaI Objek pajak
Menara Telekomunikasi, sehingga peraturan
Bupati Tana
Toraja Nomor 11 Tahun 2014 tentang peraturan
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi pengendalian
Menara
Telekomunikasi perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Peraturan pelaksanaan pemungutan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran
Negara Repubtik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan persaingan
Usaha Tidak Sehat
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
33, Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor
3817);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO2 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO2 tentang penyiaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
139, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
a252l;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor l30,Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (t embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundaag-undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l.rmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
1 l. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spekrtum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
108, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3981);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lokal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 28, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4566);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2OO5 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Komunitas (I.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 128, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4567);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagan Urusan Pemerintahal Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (kmbaran Negara Repuplik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
2012 tentang Izin Lingkungan (I-mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Ke{a
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Torqja sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tarra Tora-ia
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 10 Tal,un 2OO8 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana
Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2012 Nomor 01);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tora.ia Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 06);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II CARA PENILAIAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK
BAB III TATA CARA MENDAPATKAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK
BAB IV TARIF DAN TATA CARA PENGHITUNGAN RETRIBUSI
BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 11 TAHUN 2015
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan perkembangan perekonomian, perlu melakukan perunjauan kembali terhadap tarif retribusi pelayanan pasar sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, menyatakan bahwa Peninjauan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar dengan Sistematika;Ketentuan umum;Perubahan Tarif Retribusi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2015/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 121);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 123);
Materi Pokok Perbup ini adalah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana Bagi Hasil; Penghitungan Dana bagi Hasil; Penyaluran Dana Bagi Hasil; Penggunaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup; Lampiran Form Pakta Integritas Permohonan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggarahan/Villa Berupa Wisma Sultan Sulaiman Dan Tempat Penginapan/Gedung Perwakilan/Guest House Di Jakarta
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya fasilitas pada Wisma Sultan
Sulaiman dan pada Gedung Perwakilan/ Guest House di
Jakarta sebagai bagian dari obyek Retribusi Tempat
Penginapan/ Pesanggarahan/ Villa yang belum dapat
dioperasionalkan dan dengan memperhatikan harga pasar
dan kondisi perekonomian masyarakat, maka dalam
rangka memperlancar pelaksanaan pemungutan terhadap
obyek Retribusinya perlu dilakukan peninjauan tarif
Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggarahan/ Villa
terhadap obyek Retribusi Tempat Penginapan/
Pesanggarahan/ Villa berupa Wisma Sultan Sulaiman dan
Gedung Perwakilan/ Guest House di Jakarta berdasarkan
ketentuan Pasal 55 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
melalui perubahan terhadap tari retribusi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah dirubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Tarif Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggarahan/ Villa Berupa Wisma Sultan Sulaiman Dan Tempat Penginapan/Gedung Perwakilan/ Guest House Di Jakarta, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tarif Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggarahan/ Villa Pada Wisma Sultan Sulaiman Dan Gedung Perwakilan/ Guest House Di Jakarta;
3. Tata Cara Pemungutan Retribusi;
4. SKPD Pengelola;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat