BAGI HASIL - RETRIBUSI DAERAH - PEMERINTAH DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2015/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH DESA DALAM
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Keuangan Desa; Besaran Bantuan Bagi Hasil Retribusi Daerah; Sumber Pendapatan Desa; Penggunaan dan Pencairan; Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2009 tentang Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Besaran bantuan bagi hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa dibagi 60 % (enam puluh perseratus) secara merata dan 40 % (empat puluh perseratus) dibagi secara proporsional untuk setiap desa akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Dan retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota kepada Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2008, Perbup No.13 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Bagi Hasil Pajak dan retribusi; Pejabat Pengelola Belanja Bagi Hasil Pajak dan retribusi; Penganggaran; Tata Cara Perhitungan dan Persyaratan penyaluran; Penggunaan Dana dan Pertanggungjawaban; Monitoring, Pengendalian dan Pengawasan belanja Bagi hasil pajak dan retribusi; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Dan Validasi Data Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekokmunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi belum ada pengaturan tentang rumus penghitungan dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Khusus Menara Telekomunikasi, tata cara penghitungan dan penetapan Retribusi Menara Telekomunikasi, tata cara Penetapan dan Pembayaran Retribusi, sehingga perlu ditinjau kembali;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/ 2009, Nomor 3/P/2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 13 Tahun 2015
HARGA SATUAN LISTRIK YANG BERLAKU PADA NILAI JUAL OBJEK PAJAK PENERANGAN JALAN SEBAGAI DASAR PERHITUNGAN PAJAK PENERANGAN JALAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan yang Berlaku Pada Nilai Jual Objek Pajak Penerangan Jalan Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Bupati Kabupaten
Rokan Hilir Nomor Tahun 2011 tentang Nilai Jual Tenaga
Listrik yang Dihasilkan Sendiri sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Penerangan Jalan perlu dilakukan penyesuaian Harga
Satuan Tenaga Listrik dan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2014 tentang Perubahan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
09 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang
Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT. PLN.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 14 Tahun
2011 tentang Pajak Pénerangan Jalan.
Dalam peraturan ini diatur harga satuan listrik yang berlaku pada nilai jual objek pajak penerangan jalan sebagai dasar perhitungan pajak penerangan jalan dengan penggunaan dihasilkan oleh industri, selain industri, dan keperluan rumah tangga, perkantoran/luar perkantoran pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2015.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 AYAT (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa
UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014,P No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kab Kayong Utara No. 1 Tahun 2009, Perda Kab Kayong Utara No. 1 Tahun 2015, dan Perbup Kab Kayong Utara No. 2 Tahun 2015
Pasal 1 ayat (1) Alokasi bagian hasil pajak dan retribusi daerah TA 2015 ditetapkan sebesar Rp406.240.878,00, ayat (2) Rincian pengalokasian alokasi bagian hasil pajak dan retribusi daerah untuk setiap desa adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Perbup ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perbup ini; Pasal 2 ayat (1) Alokasi bagian hasil pajak dan retribusi daerah TA 2015 merupakan bagian dari pendapatan desa yang dianggarkan dalam APBDesa TA 2015 dan atau APBDesa Perubahan TA 2015, (2) Alokasi bagian hasil pajak dan retribusi daerah TA 2015 disediakan untuk desa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran padaDinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dam Aset Daerah Kab Kayong Utara TA 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Non PBB Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat