Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 23 Tahun 2014 tentang Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 23 Tahun 2014 tentang Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA PEKON (ADP),
BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI SETIAP PEKON
KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 18 Tahun 2015
IJIN USAHA - PEDOMAN PEMBERIAN IJIN USAHA PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN PADA HUTAN LINDUNG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain kabupaten halmahera selatan memiliki kawasan hutan lindung yang di dalamnya terdapat potensi jasa lingkungan wisata alam untuk dimanfaatkan dan dikelola secara optimal dan lestari guna percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dalam rangka menunjang percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang kesempatan kerja, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup serta optimalisasi potensi sumber pendapatan asli daerah khususnya dari sektor kehutanan di wilayah kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan pengaturan dalam pemberian perizinan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada kawasan Hutan Lindung, untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam pelayanan pemberian perizinan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Hutan Lindung perlu adanya dasar hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pedoman pemberian izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam pada hutan lindung di wilayah kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 10 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2012, Permendagri No. 33 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kehutanan No. P.22/Menhut-II/2012, Keputusan Menteri Kehutanan No. SK 302/Menhut-II/2013, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Usaha pemenfaatan jasa lingkungan wisata alam; Pemberian izin; Kewajiban dan Hak Pemegang Izin; Pembangunan Sarana; Peralihan Kepemilikan; Kerjasama Pariwisata Alam; Penerimaan Daerah; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 18 Tahun 2015
Pedoman - Besaran Insentif - Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) - Ta 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Besaran Insentif dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 PP Nomor 69 Tahun 2010, Penerima Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dan besarnya Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman dan Besaran Insentif dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) TA 2015, meliputi: Insentif Pemungutan Pajak Daerah; serta Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2015
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalinga, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan, Dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah (Perbup) ini mengatur tentang insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; maka perlu mengatur Alokasi dan Pemanfaatan serta tata cara penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian dan pemanfaatan dana bagi hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 17 Tahun 2015
TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6
Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002; UU No.40 Tahun
2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014;
PP No.38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 1 Tahun
2014; PERDAKABKEP ARU No.6 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tata Cara Pelaksanaan Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut
Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau
pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh
Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Izin
Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disingkat IMB adalah izin yang
diberikan Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan untuk
mendirikan suatu bangunan yang dimaksudkan agar desain, pelaksanaan
pembangunan dan bangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku, sesuai
dengan koefisien dasar bangunan
(KDB) yang ditetapkan dan sesuai dengan
syarat-syarat bagi yang menmpati bangunan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat