Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kelangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggunlangan Kebakaran Hutan dan Lahan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1990, UU No 41 Tahun 1999, UU No 24 Tahun 2007, UU No 32 Tahun 2009,UU No 41 Tahun 2009, UU No 18 Tahun 2013, UU No 23 Tahun 2014, Perda No 3 Tahun 2014,Perda No 1 tahun 2018, Perda No 6 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggunlangan Kebakaran Hutan dan Lahan diubah sebagai berikut: ketentuanPasal 17 diubah; diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggunlangan Kebakaran Hutan dan Lahan
Pergub ini terdiri dari 5 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perkantoran Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan perkantoran yang bersih, sehat dan tertata serta berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, perlu pengelolaan perkantoran yang ramah lingkungan di lingkungan Pemerintah DaerahPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemeliharaan kawasan perkantoran yang ramah lingkunganperlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perkantoran Ramah Lingkungan
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 81 Tahun 2012; UU Nomor 97 Tahun 2017; UU Nomor 8 Tahun 2010; Permenneg LH Nomor 13 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perkantoran Ramah Lingkungan yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Kewajiban; Larangan; Peran Serta Masyarakat; Insentif dan Disinentif; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 74003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peta Jalan Pengelolaan Sampah Tahun 2020 Sampai Dengan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan koordinasi kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu memberikan pedoman dalam pelaksanaannya
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std terakhir Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan Pengelolaan Sampah Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta oleh Pemangku Kepentingan dalam upaya percepatan pencapaian target Pengelolaan Sampah yang terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
20 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sumber Daya Lobster Di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Lobster merupakan salah satu sumberdaya plasma nutfah yang berasal dari ekosistem laut yang harus dikelola secara rasional dan bijaksana untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dengan mempertahankan potensi dan kelestariannya;
b. bahwa untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan sumber daya lobster, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budidaya, pengembangan investasi, peningkatan devisa negara, serta pengembangan pembudidayaan lobster di Nusa Tenggara Barat perlu mengatur kembali ketentuan
penangkapan, dan/atau pengeluaran lobster dari wilayah Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sumber Daya Lobster di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014 ; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/PERMEN-KP/2020; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71/PermenKp/2016; Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap No. 51/KEP-DJPT/2020; Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya No.
178/KEP-DJPB/2020; Peraturan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan No. 9/PER-DJPSDKP/2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pengelolaan Sumber Daya Lobster di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pengelolaan Lobster di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat bertujuan untuk melindungi, melestarikan dan memanfaatkan Lobster dengan tetap menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungan
populasinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Ruang lingkup pengelolaan Lobster di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara
Barat meliputi kegiatan:
a. perlindungan dan pelestarian;
b. penelitian dan pengembangan;
c. penangkapan;
d. budidaya;e. pengumpulan dan perdagangan;
f. eksport;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pengendalian Penangkapan dan Pemanfaatan Induk Lobster di Provinsi Nusa Tenggara Barat
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018–2038 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan Perairan Pesisir di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 ; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel Nomor 13
Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memuat Ketentuan Umum; Izin Lokasi Perairan; Izin Pengelolaan Perairan; Fasilitasi Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan Bagi Masyarakat Lokal dan Tradisional; Penyajian dan Pemeliharaan Data; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Penetapan Lokasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
29 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.37 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2001; PP No.45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.60 Tahun 2009; PP No.16 Tahun 2004; PP No.44 Tahun 2004; PP No.76 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2011; PP No.37 Tahun 2012; Keppres No.32 Tahun 1990; Perda No.22 Tahun 2010; Perda No.20 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana pengelolaan daerah aliran sungai, pelaksanaan, pembentukan forum koordinasi pengelolaan daerah aliran sungai, pemberdayaan masyarakat, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
20 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 74002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan sampah di sumber untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu pengaturan mengenai pengelolaan sampah lingkup rukun warga dengan Peraturan Gubernur bahwa pengaturan sampah lingkup rukun warga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Pergub ini mengatur mengenai Pengelolaan Sampah lingkup RW yang dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Sampah dalam kepengurusan RW yang ditunjuk oleh Ketua RW dan berta.nggung jawab kepada Ketua RW
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
20 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2020
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Lingkungan Hidup - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 telah ditetapkan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai salah satu provinsi yang ditetapkan untuk pembangunan proyek infrastruktur energi asal sampah, dan untuk melakukan percepatan dalam membangun dan mengoperasikan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di dalam kota, maka perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 stdd Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013.
PERGUB ini mengatur mengenai penugasan, dukungan Pemprov DKI Jakarta, penyelenggaraan, jangka waktu, kepemilikan aset, pendanaan, keadaan kahar, pelaporan, dan pengawasan dan pengendalian atas Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol Menuju Sanitasi Aman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk rumah yang layak di permukiman yang aman, sehat, dan berkelanjutan, serta akses layanan air minum dan sanitasi serta utilitas lainnya, diperlukan komitmen dan sinergitas antar pihak untuk mewujudkannya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03/Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi, Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk meningkatkan pemenuhan akses air
minum, dan sanitasi yang berkesinambungan dalam rangka merubah prilaku masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi yang layak dan aman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol menuju Sanitasi Aman;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; Peraturan Presiden No. 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 58 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 03/ Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 29/PRT/M/2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol menuju Sanitasi Aman. Gerakan BASNO menuju Sanitasi Aman dimaksudkan untuk
mewujudkan perubahan perilaku masyarakat yang hygine dan saniter dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi layak dan aman dengan pendekatan STBM yang melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan;
b. tanggung jawab;
c. kelembagaan;
d. peran serta masyarakat;
e. penghargaan;
f. pembiayaan; dan
g. pengawasan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diganti
UU No. 29 Tahun 2007; UU NO. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan (enam bulan sejak 24 Juli 2020)
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pelaksanaan Uji Emisi dan Gas Buang oleh setiap Pemilik Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan dan Pengawasan dan Pengendalian oleh Tim Uji Emisi Gas Buang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2007
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat