Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PADA DINAS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja agar lebih berdaya guna dan berhasil
guna, diperlukan uraian tugas jabatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, diperlukan pengaturan mengenai uraian tugas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja,Uraian Tugas Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
-
-
292 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 12 Tahun 2023
tentang kelas jabatan dan nilai jabatan di lingkungan pemerintah kota tanjungpinang - perubahan atas peraturan wali kota nomor 52 tahun 2019
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 446
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan jenis jabatan dan
nomenklatur jabatan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, maka
Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 52
Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan dan Nilai
Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota
Tanjungpinang perlu dilakukan pencabutan untuk
penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019
Tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan Di
Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; Perpres No.81 Tahun 2010; Permenpanrb No.34 Tahun 2011; Permenpanrb No.39 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpanrb No.25 Tahun 2020; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019
Tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan Di
Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019
Tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan Di
Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk mendukung terwujudnya profesionalisme ASN melalui sistem merit yang didukung oleh standar kompetensi jabatan. Standar kompetensi jabatan diperlukan sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PermenPAN RB No.38 Tahun 2017;
Perwali ini mengatur tentang standar kompetensi jabatan bagi Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan. Standar kompetensi jabatan ini terdiri atas kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis. Jenis-jenis jabatan yang termasuk dalam ruang lingkup Perwali ini dicantumkan dalam Lampiran I. Standar kompetensi jabatan ini digunakan sebagai acuan dalam perencanaan jabatan, pengisian jabatan, pengembangan karir, pengembangan kompetensi, penempatan, promosi dan/atau mutasi, uji kompetensi, sistem informasi manajemen, dan kelompok rencana suksesi (talent pool).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
66 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG UJI KOMPETENSI JABATAN
PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun
2021 tentang Kelas Jabatan Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan,
perubahan pemangku Jabatan Pelaksana yang
mengakibatkan perubahan kelas jabatan
dilaksanakan uji kompetensi;
b. bahwa dengan adanya perubahan persyaratan
untuk mengikuti uji kompetensi pemangku
Jabatan Pelaksana yang mengakibatkan
perubahan Kelas Jabatan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2018
tentang Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana di
Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun
2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 39 Tahun
2018; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 68 Tahun
2021
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan; perubahan meliputi: pasal 4 terkait pessyaratan uji kompetensi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor
39 Tahun 2018 tentang Uji Kompetensi Jabatan
Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan;
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk memberikan kesempatan yang lebih luas guna menjaring calon potensial dari Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas. Hal ini sesuai dengan ketentuan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.29 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PermenPAN RB No.40 Tahun 2018; PermenPAN RB No.15 Tahun 2019; PermenPAN RB No.22 Tahun 2021;
Perwali ini mengatur tentang tata cara pengisian dan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengisian jabatan dilakukan melalui tahapan: perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, serta penetapan dan pengangkatan. JPT Pratama dapat diisi dari PNS di luar lingkungan Pemerintah Daerah, sedangkan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas diisi dari PNS di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengisian JPT Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas yang lowong melalui rotasi/mutasi dari satu jabatan ke jabatan lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi dari pejabat yang ada.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
24 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2023/No.5 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi dan syarat jabatan, maka perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 11 (sebelas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Kompetensi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
14 Halaman, Lamp.: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2023/No.4 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang berlandaskan pada kulaifikasi, kompetensi dan syarat jabatan, maka perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.c
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Kompetensi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
28 Halaman, Lamp.: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2023
POLA - PROMOSI - DAN - MUTASI - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Promosi Dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa promosi dan mutasi pegawai negeri sipil merupakan bentuk pengembangan karier yang menunjukkan peningkatan jenjang jabatan sesuai dengan pola karier yang telah ditetapkan; bahwa untuk transparansi pengembangan pola karier dan tertib administrasi pegawai negeri sipil diperlukan adanya pola promosi dan mutasi sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja kerja dan jenjang jabatan; bahwa untuk memberikan arah dan landasan dalam rangka
pelaksanaan promosi dan mutasi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN SERTA ASAS(Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup), POLA PROMOSI(Pola Promosi Vertikal dan Diagonal, Persyaratan Promosi, Prosedur Promosi, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, Tata Kerja Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), MUTASI(Umum, Jenis Mutasi), KEWENANGAN, PERSYARATAN, TATA CARA, PENILAIAN POTENSI DAN PENILAIAN KOMPETENSI, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan perpu Dan untuk pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif yang harus dilaksanakan oleh instansi pemda, perlu mengatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemda maka perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemda Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permendagri No. 108 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 22 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tata cara Seleksi, Kriteria Dan Metode Penilaian, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
18 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2023
PERWALI Kota Bekasi No. 48 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 33A Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen PNS yang berpedoman pada Sistem Merit pada pengelolaan Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi perlu melaksanakan promosi dan mutasi PNS melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi secara objektif, kompetitif, dan akuntabel Dan agar pelaksanaan promosi dan mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi dapat berjalan tertib sesuai ketentuan perpu, perlu menetapkan Perwali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Sasaran, TPK PNS, Kelompok Rencana Suksesi, Promosi, Mutasi, Penetapan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat