Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Setiap individu memiliki hak atas jaminan pelayanan kesehatan guna memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabat, menuju terciptanya masyarakat yang sehat, sejahtera, adil, dan makmur. Dalam upaya mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, diperlukan alokasi bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk membayarkan sebagian atau seluruh iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP), dengan memberikan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No.64 Tahun 2020; PMK No.78/PMK.02/2020;
Perbup ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang meliputi ketentuan umum, penyelenggaraan pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, persyaratan PBPU dan BP Pemda, besaran bantuan iuran jaminan kesehatan, pelaksanaan pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, pengalihan peserta PBI Jaminan Kesehatan ke peserta PBPU dan BP Pemda, pembayaran iuran PBPU dan BP Pemda, pengendalian dan pengawasan, serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
14 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 45 Tahun 2023
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 6 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bombana dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023 Nomor 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 dan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV HIBAH,
BAB V MONITORING DAN EVALUASI,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 6 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bombana dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
64 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonogiri Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Yang Direncanakan kepada Individu Yang Bersumber Dari Dana Insentif Fiskal Di Kabupaten Wonogiri Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf c
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07 /2021 1
tentang Pengelolaan Insentif Fiskal, Dana Insentif Fiskal
dapat digunakan untuk percepatan pemulihan ekonomi
dalam bentuk pemberian bantuan sosial bagi dunia usaha
terutama usaha mikro kecil dan menengah;
bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung tunai
sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan Ian.car,
efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Sosial Yang Direncanakan Kepada Individu Yang
Bersumber Dari Dana Insentif Fiskal Kabupaten Wonogiri
Tahun 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK. 03/2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK. 07 /2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Yang Direncanakan Ke Pada Individu Yang Bersumber Dari Dana Insentif Fiskal Di Kabupaten Wonogiri Tahun 2023 yang meliputi alokasi anggaran, sasaran, besaran dan persyaratan, pelaksanaan bantuan sosial Insentif Fiskal, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 44 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 85
Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran
Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non
Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana; ; 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Badan, Kepala Badan, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang , Tugas, Fungsi , Uraian Tugas. BAB II SUSUNAN ORGANISASI.BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Bagian Kesatu Kepala Badan, Bagian Kedua Unsur Pengarah, Bagian Ketiga
Unsur Pelaksana, Bagian Keempat Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bagian Kelima
Bidang Kedaruratan dan Logistik, Bagian Keenam
Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB V
TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan.
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN. BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 85), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa dalam Program Peningkatan Kualifikasi akademik bagi Guru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
serta untuk pemenuhan standar kualifikasi akademik
guru pada satuan pendidikan anak usia dini di
Kabupaten Blora, perlu dilakukan fasilitasi
peningkatan kualifikasi akademik bagi Guru
dimaksud; bahwa penyelenggaraan fasilitasi peningkatan
kualifikasi akademik bagi Guru pada Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini, dapat dilaksanakan dalam
bentuk pemberian Beasiswa Peningkatan Kualifikasi
Akademik bagi Guru pada satuan pendidikan anak
usia dini; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum
bagi semua pihak yang terlibat dalam pemberian
Beasiswa dalam program Peningkatan Kualifikasi
Akademik bagi Guru pada satuan pendidikan anak
usia dini, perlu dibentuk peraturan yang mengatur
mengenai teknis penyelenggaraan program dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Beasiswa Dalam Program Peningkatan Kualifikasi
Akademik Bagi Guru Pada Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Program Peningkatan Kualifikasi Akademik, Kriteria Penerima Beasiswa, Tata Cara Seleksi dan Penetapan Penerima Beasiswa, Tata Cara Penyaluran Beasiswa, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 43 Tahun 2023
tentang petunjuk teknis pemberian dan penetapan besaran dan bantuan untuk korban bencana - perubahan atas peraturan bupati lingga nomor 55 tahun 2021
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 270
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penetapan Besaran dan Bantuan Untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penetapan Besaran dan Bantuan Untuk Korban Bencana Kabupaten Lingga namun karena adanya Perubahan pada beberapa pasal sehingga perlu dilakukan perubahan Atas Peraturan Bupati tersebut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penetapan Besaran dan Bantuan Untuk Korban Bencana.
UU No.28 Tahun 2002; UU No.31 Tahun 2003; UU No.24 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; Perpres No.1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.29 Tahun 2021; Permendagri No.101 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Mendagri No.131 Tahun 2003; Perda Kab.Lingga No.8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penetapan Besaran dan Bantuan Untuk Korban Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Bupati Lingga Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penetapan Besaran dan Bantuan Untuk Korban Bencana
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 42 Tahun 2023
Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penanganan keadaan darurat atau kritis pasca bencana di wilayah Kabupaten Pandeglang di perlukan perencanaan teknis dan menejerial untuk mencegah atau menanggulangi daerah yang memiliki risiko terhadap Bencana Gempa bumi dan Tsunami secara terukur; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu disusun Dokumen Rencana Kontinjensi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2020; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Perkap BNPB No. 3 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2021
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Penyusunan Rencana Kontinjensi Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 40 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun
2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dalam huruf a,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan
fungsi pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 60 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/ PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Langsung
Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai
Tembakau;
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima, Verifikasi dan Validasi, Besaran dan jangka Waktu, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 64 Tahun 2022 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2023
bantuan langsung tunai-dana bagi hasil-cukai-tembakau
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau salah satu program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat adalah berupa Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan anggota masyarakat lainnya; bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Purbalingga Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang meliputi tujuan dan sasaran, pelaksanaan dan pembiayaannya. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat