Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaldanjuti Program Nasional Gerakan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker pada Perempuan Indonesia dan untuk meningkatkan program cakupan pemeriksaan IV A perlu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan deteksi dini pencegahan kanker leher rahim dengan metode pemeriksaan IV A di tingkat Puskemas dan jajarannya;
b. bahwa besaran retribusi pemeriksaan IV A yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesebatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri perlu ditinjau untuk mendukung peningkatan cakupan pemeriksaan IV A, penurunan angka kesakitan dan angka kematian karena kanker servik;
c. bahwa berdasarlrnn Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepa)a Daerah;
d. bahwa sesuai Telaah Staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor 900/1799/418.48/2015 tanggal 11 Mei 2015 perihal Usulan Pengurangan Tarif Retribusi Pemeriksaan IV A oleh Bidan di Puskesmas dan Berita Acara Rapat Nomor 460/3824/418.48/2015 tanggal 9 Juni 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri;
Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431 );
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah clan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Unclang - Unclang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuk:an Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepubJik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengolahan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
I 0. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 363/Menkes/Per/IV /1998 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan Pada Sarana Pelayanan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PERNII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/MENKES/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/MENKES/SK/Il/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 430/MENKES/SK/IV/2007 tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 666/MENKES/SKNI/2007 tentang Klinik Rawat Inap Pelayanan Medik Dasar;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 796/MENK.ES/SKNII/2010 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 58);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 80);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor S, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 79);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 95);
24. Peraturan Bupati Kediri Nomor 43 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri;
Ketentuan tarif Retribusi Pemeriksaan IV A oleh Bidan di Puskesmas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri ditinjau sehingga tarif Retribusi Pemeriksaan IV A oleh Bidan di Puskesmas menjadi sebesar Rp 7 .500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) dengan rincian komponen sebagai berikut : a. Jasa pelayanan oleh bidan sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
b. Jasa sarana sebesar Rp 2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Ciamis No. 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 bagian Kesatu
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun
2013, perlu menetapkann Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Noomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3634];
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3638)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3987);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-undang Nonor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor
5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagia
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tatacara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
10.Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2013;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II JENIS OBYEK DAN SUBYEK PAJAK,
BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK,
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN, PENGELOLAAN PAJAK RESTORAN,
BAB V KEBERATAN DAN BANDING,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
Semakin kompleknya permasalahan yang
bcrhubungan dengan penyelenggaraan clan pengelolaan
Pajak Daerah demi efektifitas dalam Pendaftaran, Pendataan,
Penetapan, Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Gunung
Mas perlu pengaturan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak
Daerah (NPWPD)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun I 983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
M
enteri D
al
am Negeri Nomor 1 Tah
un
20
1
4; Ke
p
utu
san
Men
t
eri D
al
am Negeri Nomor 1 70 Ta
h
un 19
9
7; Keputu
sa
n Menteri Dal
am
Negeri
N
omor 17
3
Tahun
199
7; Keputusan
M
en
t
eri D
al
am Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan D
ir
e
kt
orat
J
enderal Pajak Nomor
:
20
/
PJ
/
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 04 Tahun
2008.
Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih
kepada masyarakat dan mendukung kelancaran
operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Makmur Kabupaten Sukoharjo, sebagai akibat
meningkatnya kebutuhan biaya operasional perusahaan
dan peningkatan cakupan layanan, maka perlu meninjau
kembali tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2007
tentang Perusahaan Daerah Air Minum yang
menyebutkan bahwa tarif air minum Perusahaan Daerah
Air Minum ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan
Direksi setelah disetujui Dewan Pengawas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tarif Air Minum
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten
Sukoharjo perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif
Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun
2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
151);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penetapan tarif didasarkan pada prinsip:
a. keterjangkauan dan keadilan;
b. mutu pelayanan;
c. pemulihan biaya;
d. efisiensi pemakaian air;
e. transparasi dan akuntabilitas; dan
f. perlindungan air baku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tarif Air
Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Makmur
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pelayanan yang tertib serta menjamin suatu kepastian dalam memberikan pelayanan kepada pedagang pasar serta untuk melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
7 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT
NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang telah ditetapkan oleh Bupati pada tanggal 22 Desember 2015 perlu dilaksanakan
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sumba Barat;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retibusi Jasa Usaha;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT
NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2015
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Jasa Usaha Terminal Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan sarana dan prasarana terminal dalam
kerangka pelayanan jasa angkutan barang mengalami
perkembangan, yang penggunaan dan pemanfaatannya
perlu dilakukan penyesuaian tentang struktur dan besaran
tarif retribusi berdasarkan peinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan serta peran serta masyarakat dan
akuntabilitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Jasa Usaha Terminal di
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah TK II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3259);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 );
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, TambeJuan Lembaran Negara RepubUk Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia l^omor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakliir dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembarein Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintsih Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dim Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5161, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 119 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 694);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
Urusan Pemerintahian yang menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2011
tentang Retribusi Jsisa Usaha Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2014 tentang perubahan
atas Peraturan Daerah no 5 tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha Kabupaten Kolaka
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,
BAB III WILAYAH PEMUNGUTAN,
BAB IV INSTANSI PEMUNGUT,
BAB V KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD No 26 Seri g1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Ke Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo kepada Desa Tahun Anggaran 2015:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
3. UU No 33 Tahun 2004:
4. UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Penggati UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup No 9 Tahun 2015.
Bagian Dari Hasil Pajak clan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 4.641.502.000,- (empat milyard enam ratus empat puluh satu juta lima ratus dua ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT
NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah ditetapkan oleh Bupati pada tanggal 22 Desember 2015 perlu dilaksanakan.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sumba Barat;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retibusi Jasa Umum Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2011 Nomor 20;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT
NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat