PERWALI Kota Banjar No. 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat pemerataan pembangunan khususnya di kelurahan diperlukan adanya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat, Dan bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan, tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, diperlukan suatu pedoman, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kegiatan, Perencanaan, penganggaran, Pelaksana Anggara, Penatausaha dan Pertanggung Jawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain,dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
80 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 77 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 118 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang
Mencabut
PERWALI Kota Singkawang No. 26 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
21 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 77 Tahun 2021
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SEBENGKOK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 487
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sebengkok
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sebengkok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteria Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Peraturna Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS PUKOK, JENIS PELAYANAN, INDIKAROE, STANDAR NILAI, BATAS WAKTU PENCAPAIN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III PELAKSANAAN, PENERAPAN DAN PELAPORAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 77 Tahun 2021
Kependudukan dan Perkawinan - Kesehatan - Struktur Organisasi - Keluarga Berencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Peinerintah Nomor 44 Tahun 2019, Peraturan Pcmerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan. Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang meniadi kewenangan Daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Administrasi Keuangan dan Pelaporan.
c. Bidang Kesehatan Masyarakat, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Kesehatan Keluarga dan Gizi;
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
d. Bidang Pelayanan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pelayanan Kesehatan;
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Promosi Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia
Kesehatan.
3. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
g. UPTD.
(2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin
oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala Dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Yang Berasal Dari Tenaga Profesional
ABSTRAK:
Bahwa dalarn rangka peningkatan mutu pelayanan
kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah
diperlukan Pejabat Pengclola dad Tenaga Profesional
yang kompelen dan berkualitas;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa Wali
Kota mengatur lebih lanjut mengenai pengadaan,
persyaratan, pengangkatan, penempatan, atas usia,
masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian Pejabat
Pengelola yang berasal dari Tenaga Profesional;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Sultan Suriansyah yang Berasal Dari
Tenaga Profesional.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjaramasin Nomor 49 Tahun
2021; Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 775 Tahun
2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Yang Berasal Dari Tenaga Profesional dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola; Pengangkatan Pejabat Pengelola; Pemberhentian Pejabat Pengelola; Hak Dan Kewajiban Pejabat Pengelola; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2021; 32. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 33. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2021; 34. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2021; 35. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020; 36. Peraturan Walikota Kediri Nomor 60 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021; memuat antara lain: rincian APBD perubahan dan lampirannya; 1. Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi
Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek,
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
2. Lampiran II Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek,
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
3. Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran
Hibah;
4. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran
Bantuan Sosial;
5. Lampiran V Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
6. Lampiran VI Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan
Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas
Bumi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi,
Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek,
Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
7. Lampiran VII Rincian Dana Tambahan Infrastuktur Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
8. Lampiran VIII Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/
Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan Dalam
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
danRancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran APBD dengan Program Prioritas Perbatasan
Negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 77 Tahun 2021
PERWALI Kota Magelang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur, perlu melaksanaan reformasi birokrasi dalam
rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif
dan efisien dengan cara penyederhanaan birokrasi untuk
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh
instansi pemerintah perlu ditetapkan perubahan organisasi perangkat daerah hasil penyederhanaan birokrasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil
penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh kepala
daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, UPT, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 38 Tahun 2016 dicabut.
52 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 77 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas
Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga,
perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata
kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan,
dan Olahraga; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 71
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga
sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan
Peraturan perundang-undangan sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan,
Kepemudaan, dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 78 Tahun 2020 dicabut.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pendapatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusunan dan penyajian Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu didukung
dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi
Pendapatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi
Pendapatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi pendapatan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat