Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BALIKPAPAN TAHUN 2019 NOMOR I
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN, DAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana ketentuan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan dan surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan serta surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor
31°);
5. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2011 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Balikpapan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2014 Nomor 9);
Dalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan: SPM Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-TU adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan surat perintah pencairan dana atas beban pengeluaran dokumen pelaksanaan anggaran Perangkat Daerah, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019
sanksi administratif - pajak bumi dan bangunan - perdesaan - perkotaan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong wajib pajak untuk melunasi utang pajak dan mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, perlu melakukan intensifikasi pemungutan PBBP2 melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2.
UU No 2 Th 1993; UU No 19 Th 1997 yang telah diubah dengan UU No 19 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 91 Th 2010; PerDa No 7 Th 2010 yang telah diubah dengan PerDa No 4 Th 2010; PerWal Kota Tangerang No 47 Th 2014 yang telah diubah dengan PerWal Kota Tangerang No 56 Th 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2019 NOMOR 01
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG HONORARIUM PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
a. bahwa besaran honorarium bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Malang, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap besaran honorarium Pegawai Tidak Tetap dengan memperhatikan perkembangan kondisi dan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2008 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 62) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2014 Nomor 12);
Bab 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap
Bab 2
Lampiran - Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2019
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Probolinggo Tahun 2019 No 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERBASIS APLIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Juncto Pasal
70 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, maka Walikota berkewajiban memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat;
b. bahwa guna akselerasi dan peningkatan kualitas dalam penyusunan pelaporan penyelenggaran pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, perlu di implementasikan sistem informasi pelaporan penyelenggaran pemerintahan daerah dengan berbasis aplikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Implementasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Aplikasi.
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Staf Ahli (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 80);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 172 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 172).
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Maksud di tetapkannya Perwali ini adalah sebagai kerangka acuan implementasi, penataan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Berbasis Aplikasi;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah :
a. memberikan pedoman pelaksanaan dalam implementasi, penataan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Berbasis Aplikasi; dan
b. mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menghasilkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang akurat, konsisten dan akuntabel.
3. Ruang Lingkup Perwali ini;
4. Pengelolaan Aplikasi;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Pembiayaan;
7, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar lebih terintegrasi sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.23 tahun 2014, UU no.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Perka LKPP No.4 Tahun 2017, Perka LKPP no.14 Tahun 2018, Perwako No.58 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Karir, Tunjangan, Honorarium dan Pendidikan; Tata Kerja; Kode Etik dan Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN - LAYANAN - NOMOR TUNGGAL - PANGGILAN DARURAT 112
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, LD.2019/1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat (emergency) diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Organisasi Perangkat Daerah/Unit Pelaksanan Teknis, Instansi Pemerintah dan Instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 36 Th 1999; UU No 24 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 52 Th 2000; PP No 21 Th 2008; Permenkominfor NO 01/PERM/.KOMINFO/01/2010 yang telah diubah dengan Permenkominfor No 7 Th 2015; Permenkominfo NO 10 Th 2016; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Layanan; 3. Jenis Layanan; 4. Pelaksanaan; 5. Tugas dan tanggung Jawab; 6. Pembiayaan; 7. Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian; 8. Pelaporan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Dan Verifikasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja perangkat daerah merupakan dokumenperencanaan perangkat daerah untuk periode 1 (satu)tahunmemuat program, kegiatan,lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikatorkinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsisetiap perangkat daerah, yang disusun berpedomankepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD, Dan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan Perangkat Daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah, Sehingga untuk mempermudah dan memperjelas tahapan penyusunan dan verifikasi rencana kerja perangkat daerah perlu disusun pedoman, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan dan Verifikasi Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
59 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat