Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 10 Tahun 2020 tentang Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
RUMENERASI - PADA - UNIT - ORGANISASI - BERSIFAT - KHUSUS - YANG - MENERAPKAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - DINAS - KESEHATAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 33, BD 2023/No.33
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Remunerasi Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2020, yang saat ini perlu dilakukan peninjauan kembali sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Remunerasi pada Unit Organisasi Bersifat Khusus yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana tela diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenagri No. 98 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Perda Prov. Jabar No. 14 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 184 Tahun 2021; Pergub Jabar No. 30 Tahun 2022; Pergub Jabar No. 3 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Remunerasi pada Unit Organisasi Bersifat Khusus yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi ketentuan umum, prinsip remunerasi, komponen remunerasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana tela diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup, Dengan Memuat:
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 31 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pangan, Pertanian dan Peternakan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD/2023/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan perlu serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 30 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD/2023/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Penghubung serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan tugas, fungsi, dan uraian tugas setiap perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Di Ingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan tanah air dan untuk peningkatan kualitas dan produktivitas kerja, perlu diberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kriteria yang ditentukan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Gubernur dapat memberikan penghargaan atas kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan penilaian kinerja, maka diperlukan pedoman dalam pemberian penghargaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian penghargaan kepada pegawai negeri sipil berprestasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penghargaan adalah pengakuan pemerintah provinsi sumatera selatan kepada PNS atas prestasi kerja, pikiran, karsa, karya, cipta dan darma bakti yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta bermanfaat bagi daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, PNS Berprestasi, Tim Seleksi dan Tim Penilai Kinerja PNS Berprestasi, Tata Cara Penilaian PNS Berprestasi, Penghargaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perlunya penilaian kinerja perangkat daerah dan ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif secara proporsional, terukur, transparan, dan akuntabel, serta kebutuhan akan keseragaman nilai-nilai dasar ASN.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.17 Tahun 2017; Permenpan RB No.38 Tahun 2018; Peraturan BKN No.8 Tahun 2019; Permenpan RB No.6 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur penilaian kinerja perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemda Kaltara berdasarkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Penilaian ini dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja yang dibentuk oleh Gubernur. Hasil penilaian diklasifikasikan menjadi 4 kategori: sangat baik, baik, cukup, dan kurang. Perangkat daerah dan ASN dengan kinerja sangat baik dapat diberikan tambahan tunjangan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Pada saat PerGub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Penilaian Kinerja Individu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan suatu layanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat dan akurat perlu disusun suatu pedoman pengelolaan dan pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi yang mendukung pengambilan keputusan manajemen aparatur sipil Negara di Provinsi Sumatera Selatan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi data dalam manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi antar instansi pemerintah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 125 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan sistem informasi manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Informasi kepegawaian adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu perangkat daerah/ instansi yang berkaitan dengan penyelenggaraan manajemen pegawai negeri sipil. Diatur mengenai ketentuan umum, Data dan Informasi Kepegawaian, Pengelola Simpeg, Mekanisme Pengelolaan Simpeg, Kerahasiaan Data Kepegawaian, Sarana dan Prasarana, Layanan Informasi Data Kepegawaian, Pembinaan dan Evaluasi, Pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat