Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk penyesuaian terhadap tata cara pengisian Aparatur Sipil Negara pada Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU
NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN
ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 69 Tahun 2023
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 495
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 000.9.2/4784/SJ Tanggal 7 September 2023 Hal Penetapan Kelas Jabatan bagi Jabatan Administrator di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota perlu dilakukan penyesuaian dengan menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai perubahan ketentuan pada Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) dalam Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 stdd Perwali No. 12 Th. 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
PERWALI ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 stdd Perwali No. 12 Th. 2023
49 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 47 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjar No. 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
pedoman - penetapan - standar - kompetensi - jabatan - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD 2023/47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 huruf b Permen Pendayagunaan ASN & RB No. 38 Tahun 2017, menyatakan dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi ASN diantaranya meliputi kompetensi jabatan Dan perlu menetapkan Perwali Banjar tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 15 Tahun 2019; Kepmen PAN & RB No. 409 Tahun 2019; Perda Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Standar Kompetensi Jabatan, Penggunaan Dan Pemanfaatan Standar Kompetensi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pengawas
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan manajernen aparatur sipil negara yang berdasarkan sistem merit di
butuhkan pejabat pengawas aparatur sipil negara yang professional dan kompeten sesuai Standar Kornpetensi Jabatan Pengawas, bahwa Standar Kompetensi Ja
batan Pengawas dapat disusun oleh setia.p instansi pemerintah di lingkungan pemerintahan daerah, sesuai dengan kewenangannya, bahwa untuk menjamin kepastian hukum
, perlu disusun suatu peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan Standar Kompetensi Jabatan Pengawas.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017.
Materi pokok : Standar kompetensi jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 1822 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 37 Tahun 2023
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - WALIKOTA - BINJAI - NOMOR - 62 - TAHUN - 2016 - TENTANG - PENGANGKATAN - DAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA - LINGKUNGAN - DI - KELURAHAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas pelaksanaan tugas Kepala Lingkungan di Pemerintah Kota Binjai, perlu diubah syarat administrasi pengangkatan dan pemberhentian para Kepala Lingkungan serta warna pakaian seragam bagi para Kepala Lingkungan; bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Lingkungan telah diatur di dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kelurahan sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 62 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 62 TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 33 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi ASN; bahwa dalam rangka mewujudkan profesionalisme jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, dipandang perlu disusun standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No. 38 Tahun 2017; keputusan Menteri PAN-RB No. 409 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2022;
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Standar Kompetensi Jabatan JPT Pratama Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2023/No.14 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan dalam upaya penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan hasil validasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/253/M.SM.02.00/2023, telah diperoleh Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Evaluasi Jabatan; Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan; Perubahan Nilai Jabatan dan Kelas Jabatan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 4 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp.: II, 29 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 5 Seri E)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD. 2023/No. 13 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Evaluasi Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39
Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 7 (tujuh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Evaluasi Jabatan; Penetapan Kelas Jabatan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota
Dumai Nomor 6 Tahun 2022 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota
Dumai Tahun 2022 Nomor 5 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Lamp IV
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 19.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PADA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi inspektorat dan badan daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
diperlukan uraian tugas jabatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah, diperlukan pengaturan mengenai uraian
tugas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Pada
Inspektorat dan Badan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Insfektorat dan Badan Daerah,Uraian Tugas Badan Daerah,Uraian Tugas Kelompok Jabatan Fungsional,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
-
-
117 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat