PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORA"IA UTARA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TORA"IA UTARA TAHUN 2016-2021
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, http://jdih.torajautarakab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORA"IA UTARA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan paaal 342 ayat (l) dan ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja pemerintah Daerah, perlu merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016-2021 dan ditetapkan dengan peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nonror 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Nasional
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di provinsi Sulawesi Selatan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20ls tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan pemerintah Nomor 39 Tahun Tata 2006 tentang cara pengendarian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana pembangunan
Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan pemerintahan Daerah
Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 200g tentang Tahapan, Tata Cara penyusunan, pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana pembangunan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengnn Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Datram Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Peraturan Menteri Daram Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian, dan Evaruasi pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan peraturan Daerah Tentang Rencana pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara perubahan Rencana pembangunan Jangka paqiang Daerah, Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja pemerintah Daerah
Peraturan Daerah provinsi surawesi seratan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi sulawesi selatan
Peraturan Daeratr Kabupaten Toraja utara Nomor 4 Tahun 2010 tentamg Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010-2030
Peraturan Daerah Kabupaten Toraia Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Toraja utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Kabupaten Toraja Utara
Peraturan Daerah Kabupaten Toraia Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016-2021
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 yang merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun.
Sistematika perubahan RPJMD Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara – Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan – Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017 Nomor 101, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 87);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 05 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018 Nomor 106, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 92).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Bitung 2019 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah DICABUT
193 halaman ( XX Bab, 508 Pasal); 29 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
Bahwa hak asasi manusia atas lingkungan yang baik dan sehat, pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Bangka Tengah masih dilakukan secara sederhana, amanat peraturan perundang-undangan pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan kewenangan Daerah dan oleh karenanya setiap masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang layak dengan sistem pengelolaan yang memadai sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 185 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13.1/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8 /2016, . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 04/PRT/M/2017, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan SPALD, Kelembagaan, Kerjasama dan Kemitraan, Pembiayaan, Kompetensi, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Perizinan, Insentif dan Desinsentif, Retribusi, Larangan, Sistem Informasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, dan apabila tidak dikendalikan dalam jangka waktu tertentu dapat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia; bahwa penularan HIV semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka menanggulangi perkembangan HIV dan AIDS di Kabupaten Demak maka perlu menetapkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, penularan HIV dan AIDS, penyelenggaraan penanggulangan HIV dan AIDS, perlindungan sosial, Hak, kewajiban dan larangan, komisi penanggulangan AIDS, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan dokumen monumental, sumber informasi, pertanggungjawaban, kajian dan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah serta merupakan memori kolektif yang memiliki nilai dan arti penting serta strategis, sehingga harus diselenggarakan secara baik; bahwa dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan menunjang akuntabilitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, diperlukan sistem pengelolaan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Penyelenggaraan kearsipan Kabupaten menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pengelolaan Arsip; V. SIKD dan JIKD; VI. Sumber Daya Kearsipan; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Pendanaan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
29 halaman; 9 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJM DAERAH)
KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari
pembangunan nasional, sehingga perlu diselenggarakan
secara seimbang dan serasi untuk menjamin keselarasan
pembangunan antar daerah tanpa mengurangi kewenangan
daerah sesuai semangat desentralisasi sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
b. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam
mewujudkan cita-cita dari tujuan daerah sesuai dengan visi,
misi dan arah kebijakan daerah, visi, misi dan arah
kebijakan daerah, maka konsistensi perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan sinergitas
pembangunan antar daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan
perlu dilakukan secara efektif, efisien, berkeadilan dan
berkelanjutan;
c. bahwa untuk pedoman dan acuan dalam menetapkan arah
kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah,
kebijakan umum program satuan kerja perangkat daerah
maupun program kewilayahan yang disertai rencana kerja
dalam kerangka regulasi dan pendanaan bersifat indikatif,
diperlukan dokumen perencanaan daerah;
SALINAN
2
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah disebutkan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Probolinggo
Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi
Jawa Timur 2005-2025; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2011-2031;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Probolinggo
Tahun 2005-2025;
mengatur mengenai penetapan RPJMD kab probolinggo tahin 2018-2023, meliputi antara lain: ketentuan umum, sistematika (BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III : GAMBARAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS DAERAH
BAB V : VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
BAB VI : STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN
DAERAH
BAB VII : KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM
PERANGKAT DAERAH
BAB VIII : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BAB IX : PENUTUP ); pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
jumlah 12 halaman+ penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018
1. Pasal 18 UUD Tahun 1945;
2. UU No. 9 Tahun 1967;
3. UU No. 23 Tahun 2014;
4. PP No. 12 Tahun 2019;
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan, memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas;dan
g. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PELESTARIAN KEBUDAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA KEBUDAYAAN DAERAH MERUPAKAN KEKAYAAN DAN IDENTITAS DAEARAH SEBAGAI INVESTASI UNTUK PEMBANGUNAN MASA DEPAN GUNA TERWUJUDNYA TUJUAN NASIONAL SEBAGAIMANA DIAMANTKAN UUD 1945;
BAHWA PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN DAERAH YANG BEGITU PESAT SANGAT BERPENGARUH TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI DAERAH;
BAHWA PERDA NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PELESTARIAN KEBUDYAAN DAERAH BELUM MAMPU MENAMPUNG RUANG GERAK MASYARAKAT DALAM UPAYA PELESTARIAN KEBUDAYAAN DAERAH;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat