Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Transfer
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusunan dan penyajian Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu didukung
dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi
Transfer;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Transfer;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi transfer dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 79 Tahun 2021
PERWALI Kota Singkawang No. 19 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
20 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan Nomor 79 Tahun 2021
PEDOMAN - TEKNIS - PELAKSANAAN - PENEGAKAN - DISPLIN - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - PADANGSIDIMPUAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2021 NOMOR 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Displin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidimpuan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki integritas, dna menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, diperlukan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan; bahwa dengan diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dinyatakan bahwa tatacara Pengenaan sanksi disiplin PPPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu disusun peraturan yang lebih teknis untu dijadikan pedoman dalam mengatur penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Negara Nomor 8 Tahun 1996, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010, dan Peraturan Wali kota Padangsidimpuan Nomor 37 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP (Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup), KEWAJIBAN DAN LARANGAN (Kewajiban, Larangan), DISIPLIN JAM KERJA (Pelaksana, Hari dan Jam Kerja), HUKUMAN DISIPLIN (Umum, Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin, Pelanggaran dan Jenis Hukuman (Pelanggaran Terhadap Kewajiban, Pelanggaran Terhadap Larangan), Pejabat yang Berwenang Menghukum (Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, Sekretaris Daerah, Pejabat Struktural Eselon II, Pejabat Struktural Eselon III, Pejabat Struktural Eselon IV dan Kepala Sekolah), Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan, dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin (Umum, Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan Hukuman Disiplin, Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin), Upaya Administratif (Umum, Ketentuan Pengajuan Upaya Administratif, Tata Cara Pengajuan Upaya Administratif), Ketentuan Lain-lain), PELAKSANA CUTI (Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting, Cuti Bersama, Cuti di Luar Tanggungan Negara, Lain-Lain), PERCERAIAN (ASN Berkedudukan sebagai Penggugat, ASN Berkedudukan sebagai Tergugat, Pelaporan, Pendokumentasian), PENGHARGAAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
46 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 79 Tahun 2021
PENGENAAN SANKSI - TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BESKALA BESAR - DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD Tahun 2021 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan kesembilan belas, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2020; Perpres No 82 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 38 Th 2020; Perwal tangerang No 17 Th 2020; Perwal Tangerang No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal No 76 Th 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 79 Tahun 2021.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 79 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 72 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
hwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang yang lebih proporsional,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
pelaksanaan tugas Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang, perlu menata kembali organisasi dan
tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 72
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan ketentuan Peraturan perundangundangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 72 Tahun 2020 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 77 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya perubahan pagu anggaran definitif
Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Jawa Timur, dana
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat atas
kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi dan beberapa perubahan dalam kegiatan
pada Tahun Anggaran 2021, maka perlu untuk melakukan
perubahan terhadap Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 7.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; 23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 32.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2021; 33.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 77 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur menganai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; perubahan meliputi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
sebesar Rp 1.619.807.994.940,00 bertambah sebesar Rp 2.204.125.000,00
sehingga menjadi Rp 1.622.012.119.940,00 dengan rincian pada lampiran peraturan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur, perlu melaksanaan reformasi birokrasi dalam
rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif
dan efisien dengan cara penyederhanaan birokrasi untuk
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh
instansi pemerintah perlu ditetapkan perubahan organisasi
perangkat daerah hasil penyederhanaan birokrasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil
penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh kepala
daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, UPT, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 dicabut.
36 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2018, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, yang menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur dengan Peraturan Wali Kota, Sehingga sehubungan adanya penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, maka guna penyelarasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2018, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3703 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan pemberhentian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
26 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 78 Tahun 2021
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT JUATA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 488
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Juata
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Juata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 ten tang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS POKOK, JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR NILAI, BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III PELAKSANAAN, PENERAPAN DAN PELAPORAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat