Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah;
b. bahwa pengungkapan informasi tentang kinerja ditetapkan dengan mengidentifikasikan secara jelas keluaran (outputs) dari setiap kegiatan dan hasil (outcomes) dari setiap program;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu disusun suatu sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilingkungan pemerintah kota pariaman yang ditetapkan dengan peraturan walikota pariaman
UU No 12 Tahun 2002; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; dan Permendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota ini memuat 2 Bab dengan 23 pasal dan 2 Lampiran, yaitu Bab I tentang ketentuan umum dan Bab II tentang Penyelenggaraan SAKIP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 2 Tahun 2019 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2019
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK-SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2019 NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI I
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK I
PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN |
KELUARGA BERENCANA KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 j ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2) Peraturan
Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 32
ayat (2) Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan
Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak Dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 tahun 1959; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 tahun 2015; PP NO. 18 tahun 2016; PERMENDAGRI NO. 12 Tahun 2017; PERDA NO. 2 Tahun 2016; PERWALI NO. 52 Tahun 2015.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang
selanjutnya disingkat UPTD PPA adalah Unit Pelaksana Teknis
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan, UPTD PPA mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional layanan, meliputi layanan:
a. pengaduan masyarakat;
b. penjangkauan klien;
c. pengelolaan kasus;
d. penampungan sementara;
3
e. mediasi;
f. pendampingan terhadap klien yang mengalami kekerasan; dan
g. melaksanakan kegiatan pengelolaan administrasi kantor UPTD. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala UPTD PPA, Kepala
Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional harus
menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi
baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan unit satuan
organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah serta instansi lain di luar
Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
7 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan
struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Informasi dan Dokumentasi publik di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk peraturan Walikota
Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor ll Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10/PER/M.KOMINFO/07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
1.melaksanakan amanat Undang — undang
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
2. menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundangan yang berlaku perlu dilakukan pengawasan
kearsipan secara konprehensif;
1.Undang-Undang Nomer 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati Il Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati I] Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik;
3.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846};
4.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 _ tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 507 1);
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494):
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia & Tahun 2012 Nomor 53);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1547);
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
12. Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kota Mctro scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 37 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Metro
Tahun 2017 Nomor 37);
13, Peraturan Walikota Metro Nomor 25 Tahun 2017 tentang i? Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun
2017 Nomor 25);
Perwali ini mengatur mengenai PEDOMAN PENGAWASAN Penyelenggaraan KEARSIPAN PEMERINTAH KOTA METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi dan rincian tugas pada Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi pokok: Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daarah, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, Rincian dan Pembagian Tugas Unsur Organisasi, Tata Kerja, dan Kelompok Jabatan Fungsional dan Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran : 66 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik sebagai perilaku pejabat struktural dan pejabat fungsional.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.23 tahun 2014, UU no.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Perka LKPP No.4 Tahun 2017, Perka LKPP no.14 Tahun 2018, Perwako No.53 Tahun 2016, Perwako No.1 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Honorarium; Pemeriksaan Keputusan; Sanksi; Sekretariat; Keuangan; Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Tual untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 05 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman kanak-Kanak Pembina, Sekolah Dasar Negri dan Sekolah Menengah Pertama Negri.
ABSTRAK:
Penerimaan Peserta Didik baru dilaksanakan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
Pasal 18 Th 6; UU No 20 Th 2003; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yang telah diubah dengan No 13 Th 2015; PP No 47 Th 2008; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yang telah diubah dengan PP No 66 Th 2010; Pemendikbud No 22 Th 2016; Pemendikbud No 51 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 4 Th 2012; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
PETUNJUK PELAKSANAAN APBD KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Permendagri No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 20 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 38 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permenkeu RI No. 32/PMK.02/2019; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 11 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017.
Petunjuk Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat