Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi Dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan dan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan nomenklatur Balai Informasi Sumber Daya Air sudah tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana
Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa untuk mewujudkan kemandirian daerah dan kehandalan dalam mengelola dan memanfaatkan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi diperlukan pengaturan guna terciptanya sinergisitas antar institusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 31 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No. 40 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 3 terkait pembentukan tim koordinasi pengelolaan terdiri
dari unsur:
a. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
b. Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I;
c. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; dan
d. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Nusa Tenggara Barat
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2021
PERUBAHAN - PERGUB - NOMOR - 28 - 2019 - RENCANA - AKSI - PENGENDALIAN - PENCEMARAN - KERUSAKAN - DAERAH - ALIRAN - SUNGAI - CITARUM - 2019 - 2025
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD 2021/No.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 dan Pasal 5 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan pada Dokumen Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.33 Tahun 2018; Perpres No.15 Tahun 2018; Permenko Maritim No.8 Tahun 2018; Perda No.20 Tahun 2014; Pergub No.5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.57 Tahun 2020; Pergub No.28 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu mengubah ketentuan Pasal 1 angka 6 dan menyisipkan angka 4a di antara Pasal 4 dan Pasal 5, serta mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 07 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca, diperlukan dorongan dalam bentuk pemberian manfaat dan untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian manfaat diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Mekanisme
Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Permen LHK No.P70 Tahun 2017; PMK No.124 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan. Ruang Lingkup Pergub ini meliputi:
a. jenis, persyaratan dan penerima manfaat
b. proporsi dan penyaluran manfaat
c. penggunaan manfaat
d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. penanganan pengaduan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2021
Lingkungan hidup - rencana kerja, program kerja, rencana pembangunan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bank Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pengurangan timbulan sampah yang bersumber dari rumah tangga, dunia usaha, dan sumber lainnya diperlukan langkah strategis dan komprehensif serta terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif sampah;
b. bahwa upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu didukung dengan pembentukan dan pengembangan bank sampah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jenis bank sampah; pelaksanaan bank sampah; pembinaan bank sampah; pengembangan bank sampah; pemantuan, evaluasi, dan pelaporan bank sampah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2022.
18 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturLingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/PedomanPerumahan, Permukiman
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 33001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita Dan Kawasan Pantai Maju
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 81 Perpres No. 60 Tahun 2020, dalam Rencana Pola Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek Punjur telah ditetapkan Zona B8 untuk Pulau Reklamasi C dan D di pesisir pantai Utara Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur serta untuk memberikan arahan perencanaan pengembangan dan pemanfaatan ruang di Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju yang sebelumnya bernama Pulau C dan Pulau D sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 60 Tahun 2020; serta Perda No. 1 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang Panduan Rancang Kota; Strategi Penataan Kawasan; serta Pengembangan Sarana dan Prasarana Publik, dan Pengelolaan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan di bidang usaha dan/ atau jasa wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kemitraan dan
bina lingkungan. Perlu sinergi dalam pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan perusahaan dengan program pembangunan daerah di Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.3 Tahun 2013
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Ruang lingkup pelaksanaan TJSL dan PKBL meliputi:
a. Program Prioritas;
b. Badan Pengelola;
c. Penghargaan; dan
d. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sentra Pengembangan Bambu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu di Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Sentra Pengembangan Bambu.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Nomor: P.1/V-SET/2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Sentra Pengembangan Bambu; Bab 3. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
4 halaman; 94 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dan Perlindungan Pohon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi keberadaan dan manfaat pohonbagi kehidupan kota dan sekitarnya, perlu menetapkan Pergub tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 1 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang perencanaan pengelolaan, penanaman dan pemeliharaan, perlindungan, pemanfaatan, penelitian dan pengembangan pohon, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, pelaporan, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
PERGUB ini terdiri atas 26 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2021
PENGURANGAN - PENGGUNAAN - KANTONG PLASTIK - SEKALI PAKAI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2021/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Dalam rangka mengurangi timbulan sampah yang bersumber dari sampah kantong plastik sekali pakai dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan terwujudnyan lingkungan yang bersih dan sehat ,diperlukan langkah -langka strategi yang komprhensif dan terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap dampak negatif penggunaan kantong plastik sekali pakai
ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 18 Tahun 2008;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 81 Tahun 2012;Perpres No 97 Tahun 2017;Peraturan Menteri lIngkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;Perda No 20 Tahun 2014;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 17 Tahun 2016
Dalam peraturan ini di atur Mengenai Ketentuan Umum ,Tugas dan Wewenang,Perencanaan,Tanggung Jawab,Klasifikasi,Penyelenggaraan ,Ketentuan Lain-lain,Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
13 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
a. bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di Jawa Tengah
merupakan aset bagi pembangunan dan kemakmuran
bangsa yang perlu dilindungi keberlanjutannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, maka tugas dan wewenang Pemerintah Provinsi
dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
adalah menetapkan kebijakan dan mengelola informasi
lingkungan hidup tingkat provinsi sesuai dengan norma,
standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5, Pasal 6 dan
Pasal 7 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi
Keanekaragaman Hayati Di Daerah, perlu disusun
Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
PProvinsi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sebagai
dasar bagi pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati di
provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 6/2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, jangka waktu, pelaksanaan RIP hayati, pengawasan dan evaluasi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat