Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa guna menegembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka macerdasakan kehidupan bangsa dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik yang berilmu, beriman, cakap, kreatif dan mandiri yang di selenggarkan melalui proses pembelajaran dengan metode komprehensif yang menyentuh unsur demokratis, keadilan, sistematik, pembudayaan, keteladanan dan pemberdayaan keteladanan dan pemberdayaan semua komponen masyarakat sehingga tercapainya Pendidikan Nasional;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 1951, Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No 1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendirian Sekolah; Rencana Induk Pengembangan Sekolah; Penilaian; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, berita daerah kabupaten bangkalan tahun 2012 nomor 4/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA OPERASIONAL
GEDUNG PERTEMUAN MERDEKA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran, ketertiban dan
keberhasilan penyelenggaraan dan pengelolaan Gedung
Pertemuan Merdeka sehingga lebih berdaya guna dan
berhasil guna, maka perlu membentuk Unit Pelaksana
Operasional Gedung Pertemuan Merdeka, yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890)
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4018) sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
(Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4194)
5. abupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 2/C);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan PERATURAN
PELAKSANA
MERDEKA.
BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN UNIT
OPERASIONAL GEDUNG PERTEMUAN
BAB I
KETENTUANUMUM
Pasall
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten
Bangkalan.
2. Bupati adalah Bupati Bangkalan.
Menetapkan
2
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4741);
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 2/D),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2011
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 4/D);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 2/C);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN
BAB III : KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur Tahun 2012
ABSTRAK:
Dalam rangka penanggulangan masyarakat miskin di perdesaan perlu dilaksanakan pemberdayaan masyarakat; pemberdayaan masyarakat perdesaan di Kabupaten Kutai Timur, dilaksanakan melalui kegiatan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH); kegiatan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) di Kabupaten Kutai Timur di dukung dengan pembiayaan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2012; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, serta untuk tertib administrasi, transparansi dan tertib pertanggung jawaban penggunaan anggaran pada pelaksanaan kegiatan Program.
Dasar Hukum: PP No.39 Tahun 2006; PEPRES No.13 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2012.
Maksud Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) dibuat guna membantu kelancaran pencairan dan penyaluran dana BLM PDPM-MPd-PRLH dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan khususnya di bidang perumahan. Tujuan dibuatnya Pedoman Pelaksanaan Pencairan dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah sebagai petunjuk dalam pelaksanaan pencairan dan pengolahan keuangan. Sasaran pedoman pelaksanaan pencairan dan penyaluran dana program daerah pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan pembangunan rumah layak huni (PDPM-MPd-PRLH) adalah terciptanya pengelolaan administrasi, pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan yang akuntabel, efisien dan transparan. Dana dari kas daerah di transfer langsung ke dalam rekening PDPM-MPd-PRLH, UPK Kecamatan sebagai pengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat. Pengelolaan dana dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, partisipatif, akuntabilitas, efisiensi dan efektif, terarah dan terkendali, serta taat azas. Dana merupakan satu kesatuan sebagai BLM yang penggunaannya wajib mematuhi ketentuan dalam PTO PDPM-MPd-PRLH. Pertanggung jawaban penggunaan dana BLM berpedoman pada PTO PDPM-MPd-PRLH. Jika terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana BLM, maka penyelesaiannya secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2012.
Peraturan yang Diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006.
44 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN, PEMASANGAN DAN PENGGUNAAN TABUNG PEMADAM KEBAKARAN DAN ALAT PEMADAM LAINNYA PADA BANGUNAN GEDUNG INSTANSI PEMERINTAH, SWASTA, LEMBAGA SOSIAL DAN KEAGAMAAN DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 15 Tahun 2012
harga material-harga peralatan-upah tenaga kerja-bidang pekerjaan umum
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga peralatan dan Upah Tenaga Kerja Periode Tri Wulan I Tahun 2012 untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dibidang Pekerjaan Umum, maka perencanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga peralatan maupun upah tenaga kerjanya harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tersebut dilaksanakan; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2012, belum mengatur mengenai Standar Harga Material, Harga Peralatan dan Upah Tenaga Kerja Bidang Pekerjaan Umum, sehingga
perlu diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Harga Peralatan, Dan Upah Tenaga Kerja Periode Triwulan I Tahun Anggaran 2012 Untuk Bidang Pekerjaan Umum Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Standarisasi Harga Material, Harga Peralatan dan Upah Tenaga Kerja periode Triwulan I Tahun 2012 Bidang Pekerjaan Umum dan prinsip pelaksanaan pekerjaan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2012
jaminan sosial tenaga kerja - pembinaan keselamatan - jasa konstruksi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/No. 12 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyelenggaraan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi perlu diselenggarakan secara terkoordinasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja dan penyelenggaraan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja pada sektor jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : PER01/MEN/1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : PER-02/MEN/1992; Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI
Nomor : PER-05/MEN/1996; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : PER24/MEN/VI/2006; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : PER-12/MEN/VI/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 09/PER/M/2008; Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: KEP-174/MEN/1986; Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor : KEP-20/DJPPK/VI/2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi RI Nomor: KEP- 196/MEN/1999;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyelenggaraan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Sektor Jasa Konstruksi. Hal-hal yang diatur antara lain tentang tata cara pelaksanaan Program Jaminan Sosial K3, rincian iuran, pembayaran jaminan dan tata cara pembayaran, uraian tentang K3 pada sektor jasa konstruksi, serta program kerja dan pembiayaan program jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat