Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD 2017/NO 43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 ‘Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/ 7737/ SJ tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini untuk memberikan panduan bagi aparatur pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan mengendalikan praktik gratifikasi yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Peraturan ini mencakup Definisi Gratifikasi, Jenis Gratifikasi, Gratifikasi yang Dilarang dan yang Wajib Dilaporkan, Prosedur Pelaporan Gratifikasi, Pengendalian Internal, Sanksi dan Tindakan Disipliner. Tujuan dari peraturan ini untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan pemerintahan dengan mengendalikan praktik gratifikasi yang berpotensi merusak etika pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 43 Tahun 2017
laporan - harta - kekayaan - penyelenggara - negara - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD 2017/43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 maka perlu membentk Perbup tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 21 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 7 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2007; Peda Kab Bogor No.3 Tahun 2011 sebagaimana telh diuabhd engan Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2014; Perda kab Bogor No. 20 tahun 2011; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 3 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Maksud Dan Tujuan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Sanks, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, penilaian serta evaluasi rencana dan realisasi pelaksanaan pekerjaan pegawai dan organisasi secara keseluruhan di Daerah maka perlu dibentuk standar operasional prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Kabupaten Flores Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 70 Tahun 2016; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Prinsip Standar Operasional Prosedur; V. Manfaat Standar Operasional Prosedur; VI. Bentuk dan Format Standar Operasional Prosedur; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
6 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan Dan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a.untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2016 tentang Kebijakan Pegawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017, kebijakan pembinaan dan pegawasan merupakan uraian kegiatan yang menjadi arahan dalam melaksanakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Kaur;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 28 Tahun 1999
3.UU No. 3 Tahuun 2003
4.UU No. 17 Tahun 2003
5.UU No. 1 Tahun 2004
6.UU No. 15 Tahun 2004
7.UU No. 33 Tahun 2004
8.UU No. 39 Tahun 2008
9.UU No. 23 Tahun 2014
10.PP No. 58 Tahun 2005
11.PP No. 79 Tahun 2005
12.PP No. 7 Tahun 2008
13.PP No. 18 Tahun 2016
14.PERPRES No. 7 Tahun 2015
15.PERPRES No. 11 Tahun 2015
16.PEMENDAGRI No. 08 Tahun 2009
17.PEMENDAGRI No. 76 Tahun 2016
(1) Kegiatan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Kaur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, meliputi pembinaan dan pegawasan terhadap perangkat daerah Kabupaten Kaur.
(2) Kegiatan pegawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan secara terpadu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 42 Tahun 2017
Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Cisoka pada Dinas Kesehatan kabupaten Tangerang.
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD.2017/NO.42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Cisoka pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Cisoka Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 23 Tahun 2005
;7.PP No.65 Tahun 2005 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006 ;10.PMDN No.61 Tahun 2007 ;11.PMK No. 75 Tahun 2014 ;12.PMK No. 44 Tahun 2016 ;13.Perda Kab Tanggerang No. 11 Tahun 2016 ;14.PerBup Tanggerang No. 88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN DISTRIBUSI BERAS SEJAHTERA DI KABUPATEN SEKADAU TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab VI huruf a dan huruf b Pedoman Umum Penyaluran Beras Sejahtera di Kabupaten Sekadau Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Beras Sejahtera Kabupaten Sekadau Tahun 2017
UU No.7 Tahun 1996, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.67 Tahun 2015, PP No.7 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.13 Tahun 2009, Permendagri No.42 Tahun 2010, Pergub No.7 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sikka Nomor 32 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawas Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor :PER/04/M.PAN/03/2008 tentang
Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah maka perlu diatur kode etik
dalam rangka mewujudkan Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan auditor yang
profesional;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Dacrah Tingkat 11 di Sulawesi {Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyclenggaraan Negara yang Bersih dan Bcbas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana Lelah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pcmbcrantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003,
Tambahan Lembahan Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik lindonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana t.elah diuhah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerinlahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
13. Peraturan Menteri Negara Pendayaguanaan Aparatur Negara
Nomor :PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37);
(1) Menetapkan Kode Etik Aparat Pengawasan Internal Pemerintah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan ini.
(2) Kode Etik Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) wajib dipergunakan sebagai aeuan untuk
mencegah teijadinya tingkah laku j^ang tidak etis sehingga terwujud
auditor/pengawas yang kredibel dengan kineija yang optimal dalam
pelaksanaan audit maupun pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat