Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPertahanan dan Keamanan, MiliterDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/No.32 Seri D Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong
Praja dipandang perlu dibentuk organisasi dan tata
kerja Satuan Pamong Polisi Pamong Praja Kabupaten
Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas
pengaturan dan penetapannya perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur pembentukan aparatur Pemerintah
Daerah yang melaksanakan tugas Kepala Daerah
dalam memelihara dan menyelenggarakan
ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan
Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2004
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 05 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2004/No.31 Seri D Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dengan pertimbangan
kewenangan pemerintah yang dimiliki oleh daerah,
karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah,
kemampuan keuangan daerah, ketersediaan sumber
daya aparatur dan pengembangan pola kerja sama
antar daerah dan/ atau pihak ketiga serta Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 159 T ahun 2004 tentang
Pedoman Organisasi Kelurahan maka dipandang perlu
dibentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah
Kelurahan Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur pembentukan wilayah kerja Lurah sebagai
Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo di bawah
Kecamatan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun
2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 05 Tahun 2001
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2004
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Ciamis No. 24 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindangkasih, Baregbeg, Panjalu Utara, Lumbung, Purwadadi Dan Mangunjaya Kabupaten Ciamis
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 04 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2004/No.30 Seri D Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi DanTata Kerja Pemerintah Kecamatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dengan pertimbangan
kewenangan pemerintah yang dimiliki oleh daerah,
karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah,
kemampuan keuangan daerah, ketersediaan sumber
daya aparatur dan pengembangan pola kerja sama
antar daerah dan/ atau pihak ketiga serta Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004 tentang
Pedoman Organisasi Kecamatan maka dipandang
perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah
Kecamatan Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Pemerintah Kecamatan yang mempunyai tugas pokok
melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah yang
dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas
pembantuan serta tugas-tugas kesekretariatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 04 Tahun 2001
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2004
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Kesehatan - Penanaman Modal dan Investasi - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 69
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Status Hukum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng Menjadi Perseroan Terbatas Rumah Sakit Cengkareng Dan Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Rumah Sakit Cengkareng
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 148 Tahun 2002, RSUD Cengkareng merupakan UPT Dinas Kesehatan di bidang pelayanan kesehatan, dan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu adanya pengembangan kelembagaan RSUD Cengkareng menjadi PT dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan buaya terjangkau oleh masyarakat luas dengan menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai perubahan status hukum; maksud, tujuan dan kewajiban; nilai kekayaan UPT RSUD; Nilai penyertaan modal; modal dan saham; kepengurusan; penggunaan laba; dan kepegawaian UPT RSUD
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2004.
12 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2004 No.48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 15 (Lima Belas) Kelurahan di Kecamatan Temanggung, Parakan, Ngadirejo dan Kranggan
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,sarana dan prasarana jalan, alat komunikasi, transportasi, semakin dekatnya jarak dengan pusat kota, kegiatan pemerintahan dan pusat-pusat pengembangan untuk mempertancar
palaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dipandang perlu membentuk Kelurahan baru di Kecamatan Temanggung, Parakan, Ngadirejo, dan Kranggan. Bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan, dan Penghapusan Kelurahan maka pembentukan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomcr 12 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan beberapa kelurahan di Kabupaten Temanggung, menetapkan pusat pemerintahan dan batas wilayah masing-masing kelurahan. Dengan pembentukan kelurahan, diberikan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat daerah Kabupaten, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2004.
29 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat