Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka dapat diadakan perubahan status desa menjadi kelurahan; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka pengaturan mengenai perubahan status desa menjadi kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan sekarang sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, syarat perubahan status desa menjadi kelurahan, mekanisme menjadi kelurahan, tata cara pengalihan kekayaan desa menjadi kekayaan daerah, tata cara pengalihan administrasi pemerintahan, pengaturan sarana dan prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Pasal 9, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000 dicabut
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pendaftaran pendudukdan pencatatan sipil, maka perlu dilakukan penataan penyelenggaraan administrasi kependudukan secara terpadu terarah, terkoordinasi, dan berkesinmabungan; Bahwa Perda Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Pungutan Biaya Cetak KPT dan Akta Catatan Sipil dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan sekarang, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 9 Tahun 1953; 2. Undang-Undang No 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 4. Undang-Undang No 4 Tahun 1961; 5. Undang-Undang No 7 Tahun 1989; 6. Undang-Undang No 9 Tahun 1992; 7. Undang-Undang No 37 Tahun 1999; 8. Undang-Undang No 39 Tahun 1999; 9. Undang-Undang No 34 Tahun 2000; 10. Undang-Undang No 23 Tahun 2002;11.Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepmendagri No. 6 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Perda No. 7 Tahun 1985 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali dengan perda baru.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 27 Tahun 1983; Kepmen Kehakiman No. M.04 PW.07.03 Tahun 1984; Kepmen Kehakiman No. M.18 PW.0703 Tahun 1993; Kepmendagri No. 30 Tahun 1999; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Kepmendagri No. 8 Tahun 2003; Perda No. 13 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyidik pegawai negeri sipil dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PPNs adalah pejabat PNS tertentu di lingkungan pemerintah daerah yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah. Diatur tentang kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pendidikan, pengangkatan, mutasi dan pemberhentian, kartu tanda pengenal, sumpah, janji dan pelantikan, penyidikan, bentuk/model formulir penyidikan, pembinaan, pakaian dan atribut, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
Mencabut Perda No. 7 Tahun 1985 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
Akan diatur lebih lanjut oleh Gubernur hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan pendidikan PPNS, tata cara pengusulan pengangkatan PPNS, bentuk kartu tanda pengenal, petunjuk teknis aas pelanggaran perda, pembentukan tim pembina PPNS, pakaian dinas dan tata cara penggunaan pakaian dinas dan atribut PPNS dan/atau perlengkapan penyidikan.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2008
bahwa keadaan alam, flora dan fauna peninggalan sejarah dan kepurbakalaan serta seni budaya yang dimiliki Daerag Kabupaten Sintang merupakan sumber daya dan modal untuk usaha pengembangan dan peningkatan kepariwisataan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 1990, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Objek dan Daya Tarik Wisata, Usaha Pariwisata, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2008.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Pada Kabupaten Landak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
10 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2008
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahann Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Bahwa Urusan Pemerintahan Kabupaten Kapuas telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Oeraturan Menteri Kesehatan Nomor 487/V/1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V Unit Pelaksanaan Teknik Badan, BAB VI Bagan Susunan Organisasi, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Kepegawaian, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Peralihan, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 18
Tahun 2000 Sebagaimana diubah pertama dengan peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 28
tahun 2000 Tentang Pembentukan, Penataan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Perangkat
Daerah Kabupaten Kapuas dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 5 Tahun 2008
bahwa dalam rangka percepatan peningkatan mutu guru sesuai dengan standar nasional pendidikan yang mana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kualifikasi Guru.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kualifikasi Guru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kualifikasi Minimal; Usaha Peningkatan Kualifikasi Guru; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2008
perubahan atas peraturan daerah kabupeten bone bolango Nomor 9 tahun 2007 tentang perangkat desa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
Terdiri dari 10 Halaman tanpa Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat