Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja telah ditetapkan dengan Perwal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon. Dalam rangka menindaklanjuti Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021, perlu adanya penyederhanaan birokrasi di instansi Pemerintah Daerah Kota, maka Perwal Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 perlu disesuaikan dan diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan perubahan atas Perwal Cirebon Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2020; Perda No.5 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu Pasal 8 ayat (1), Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), dan (7) pada Pasal 13, mengubah ketentuan Pasal 15, Pasal 17 ayat (2) dan (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), (7) pada Pasal 17, mengubah ketentuan Pasal 19, Pasal 21 ayat (2) dan (3), dan menambah 4 ayat yakni ayat (4), (5), (6), (7) pada Pasal 21, mengubah ketentuan Pasal 24, Pasal 26, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 29A di antara Pasal 29 dan 30
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Puskesmas Kota Padang dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan trasparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan Puskesmas;
b. bahwa peraturan wali kota padang nomor 2 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas tidak sesuai lagi dengan pendapan yang diperoleh dari jasa layanan sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali kota tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Praturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemanfaatan Dan Jasa Layanan;
3. Pemanfaat Dana Pendapatan Yang Berasal Dari Hibah Dalam Bentuk Kas;
4. Pemanfaatan Dana Pendapatan Hasil Kerjasama;
5. Pemanfaatan Dana Lain-Lain Pendapatan BLUD Yang Sah;
6. Pemanfaatan Sisa Dana BLUD;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dipandang perlu mengatur Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Dalam Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 66 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permen Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan,Prinsip dan Ruang Lingkup, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 88 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, yang menyebutkan bahwa Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan di
bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia
yang menjadi kewenangan Daerah. Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 88 Tahun 2021
PERWALI Kota Tegal No. 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal; bahwa Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Walikota Tegal Nomor 63 Tahun 2021;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas Dan Fungsi
Bab IV Penjabaran Tugas Dan Fungsi
Bab V UPTD
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal dicabut.
30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 Pasal 56 dan
Pasal 08 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan dasar
pengeluaran anggaran atas beban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah untuk keperluan darurat termasuk
keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya;
Bahwa dalam upaya meringankan penderitaan penduduk
dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu
akibat mengalami musibah kebakaran perlu diberikan
bantuan dari Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan santunan
khususnya kepada masyarakat miskin yang sesuai
dengan Rumah Tangga Sasaran Kota Banjarmasin;
Bahwa guna kelancaran dan ketertiban dalam
pelaksanaan pemberian bantuan Korban Bencana
Kebakaran dan Santunan Kematian agar tepat sasaran
diperlukan adanya Petunjuk Teknis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial yang Tidak
Direncanakan Sebelumnya Bersumber dari Belanja Tidak
Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Sebelumnya Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Bantuan Sosial; Maksud Dan Tujuan; Persyaratan Dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Bantuan; Penganggaran Bantuan Sosial; Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga; Besaran Bantuan; Sumber Penganggaran; Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Tidak Direncanakan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 88 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 22 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil review dan evaluasi terhadap standar satuan harga perjalanan dinas perlu melakukan penyesuaian komponen Standar Biaya Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.33 Tahun 2020, Permendagri No.64 Tahun 2020. Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.46 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Perubahan Ketentuan pada Ketentuan Lampiran I, Ketentuan Lampiran II, Ketentuan Lampiran V, Ketentuan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan ini memiliki 62 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PROMOSI DAN MUTASI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa promosi dan mutasi pegawai merupakan
bentuk pengembangan karier pegawai yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan
dalam suatu organisasi sesuai dengan pola karier
yang telah ditetapkan;
b.bahwa untuk transparansi promosi dan mutasi
diperlukan adanya pola promosi dan mutasi dalam
jabatan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai
dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang
jabatan yang ditetapkan serta syarat obyektif
lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola
Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Pola
Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pola promosi vertikal dan diagonal; persyaratan promosi dalam jabatan; prosedur promosi; pola mutasi jabatan; pola dan jenis mutasi; persyaratan mutasi jabatan; prosedur mutasi jabatan; demosi; tim penilai kinerja; tata kerja tim penilai kinerja; pembinaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kelas B Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur, perlu melaksanaan reformasi birokrasi dalam
rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif
dan efisien dengan cara penyederhanaan birokrasi untuk
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal bagi seluruh
instansi pemerintah perlu ditetapkan perubahan
organisasi perangkat daerah hasil penyederhanaan
birokrasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil
penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Tidar Kelas B Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja,kepegawaian, tata kelola.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2021 dicabut.
52 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian kewenangan, pembentukan tim teknis, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat