Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kegiatan operasional Pimpinan dan/atau Anggota DPRD Kota Magelang, perlu menetapkan besaran dana operasional pimpinan DPRD, standar kebutuhan minimal rumah tangga ketua DPRD dan Standar satuan harga pakaian dinas dan atribut; bahwa formula pernghitungan besaran belanja penunjang operasional pimpinan DPRD Kota Magelang diberikan berdasarkan Berita Acara Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Magelang TA 2022 No 900/276/440 yang menyebutkan kemampuan keuangan daerah Pemko Magelang termasuk kemampuan keuangan daerah kelompok sedang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (3), Pasal 19 ayat (4), dan Pasal 21 ayat (1) huruf b Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, besaran dana operasional pimpinan DPRD, standar kebutuhan minimal rumah tangga ketua DPRD, dan standar satuan harga pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang perlu diatur dengan Perwako; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Perwako tentang Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD, Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua DPRD, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang TA 2022;
UU no 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rincian perhitungan representasi, pelayanan, kebutuhan lain Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 35 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas Perhubungan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Jumlah Halaman : 56 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 92 Tahun 2021
PERWALI Kota Tegal No. 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal; bahwa Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Walikota Tegal Nomor 46 Tahun 2021;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas Dan Fungsi
Bab IV Penjabaran Tugas Dan Fungsi
Bab V UPTB
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal dicabut.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan rincian dana alokasi umum menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 yang memuat besaran alokasi yang diterima oleh Pemerintah Kota Sawahlunto untuk tahun anggaran 2022, perlu menetapkan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu. menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor Tahun 2014, .Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, .Undang-Undang Nomor Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 20 15, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 202, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENETAPAN ALOKASI DANA DESA KOTA SAWAHLUNTO TAHUN ANGGARAN 2022, yang menyebutkan bahwa
Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022
sebagaimana dimaksud dalam Pasal dibagi berdasarkan
ketentuan
a. 90% (Sembilan puluh perseratus) dari total Alokasi Dana Desa dibagi secara merata kepada seluruh Desa sebagai alokasi dasar. b. 10% (Sepuluh perseratus) dari total Alokasi Dana Desa dibagi
secara proporsional berdasarkan indikator jumlah penduduk desa, luas wilayah desa, angka kemiskinan desa dan tingkat kesulitan geografis yang disebut variabel independent (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin objektifitas dan transparansi proses
promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Lingkup
Pemerintah Rota Banjarmasin, perlu menetapkan Peraturan
Wah Kota tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 58 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pola Promosi Dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Maksud. Tujuan Dan Asas; Pola Promosi; Mutasi; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD.2021/NO.92, LL Kota Pontianak : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penegakan mengenai Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat sehingga mewujudkan pengendalian pembukaan lahan berbasis kearifan lokal dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta memperhatikan perkembangan yang terjadi dalam penerapan dan penegakannya, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah; Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 1 lA; Di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIIA;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
9 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Konsesi Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusunan dan penyajian Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu didukung
dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi
Konsesi Jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Konsesi
Jasa;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi konsesi jasa dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 92 Tahun 2021
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Kota Samarinda.
Dinas - Perindustrian - susunan organisasi - tata kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD.2021/277
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perindustrian Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perwali Samarinda No. 49 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda No. 49 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, dan Lampiran. Beberapa ketentuan yang dihapus adalah sebagai berikut: Pasal 9 ayat (3), Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 ayat (3), Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 ayat (3), Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23. Selain itu juga terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 25A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Samarinda Nomor 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Kota Samarinda.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat, perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah di Wilayah Timur Kota Depok. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peratura Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat Kelas C sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kota Depok. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, disebutkan bahwa pada Dinas yang menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang Kesehatan terdapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang merupakan Unit Organisasi Bersifat Khusus. erdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Anugrah Sehat Afiat. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan,Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pelaksanaan Otonomi, Jabatan dan Eselon, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
38 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat