PERWALI Kota Tomohon No. 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi persediaan, perlu adanya pedoman yang akan dijadikan dasar hukum pelaksanaannya oleh karena itu Peraturan Walikota Tomohon No. 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tomohon No. 32 Tahun 2015 yang mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Tomohon No. 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, perlu diubah untuk melakukan penyesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan khususnya pada kebijakan akuntansi persediaan.
UU No. 28 Tahun 1999; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 15 Tahun 2004; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 23 Tahun 2005; - PP No. 54 Tahun 2005; - PP No. 55 Tahun 2005; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 8 Tahun 2006; - PP No. 2 Tahun 2012; - PP No. 71 Tahun 2010; - Permendagri No. 13 Tahun 2006; - Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; - Permendagri No. 64 Tahun 2013; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang standar akuntansi pemerintah khususnya pada kebijakan akuntansi persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Standar akuntansi pemerintah khususnya pada kebijakan akuntansi persediaan pada Perwal No. 10 Tahun 2014 diubah.
8 halaman ( terdiri dari 4 halaman batang tubuh ( terdapat 2 Pasal) dan 4 halaman lampiran).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG DIRENCANAKAN UNTUK BIAYA FASILITASI PERKAWINAN BAGI MASYARAKAT KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA PEMERINTAH DAERAH DAPAT MEMBERIKAN BANTUAN SOSIAL KEPADA ANGGOTA/KELOMPOK MASYARAKAT SESUAI KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, TERMASUK UNTUK MEMBANTU MEMENUHI KEBUTUHAN MASYARAKAT YANG MELAKSANAKAN NIKAH ATAU RUJUK AGAR TERHINDAR DARI KEMUNGKINAN TERJADINYA RESIKO SOSIAL; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG DIRENCANAKAN UNTUK BIAYA FASILITASI PERKAWINAN BAGI MASYARAKAT KOTA BLITAR
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 NOMOR 2036); PERATUAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (BERITA DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 201 NOMOR 48).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; JENIS KEBUTUHAN DAN BESARAN BANTUAN; PENERIMA BANTUAN; PELAKSANAAN; PEMBIAYAAN; TATA CARA PENCAIRAN DAN PERTANGUNGGJAWABAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dalam Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu dolakukan intensifikasi pemungutan PBB-P2 melalui kebijakan pembebasan pajak kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam pasal 59 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah; bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta keberpihakan kepada masyarakat, perlu memberikan kebijakan pembebasan pajak berupa pembebasan sanksi administratif PBB-P2; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam wilayah Kota Kupang;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 5 tahun 2012; Perda Kota Kupang No. 2 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembebasan Sanksi Administratif PBB-P2; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Ketentuan dalam Perwal Nomor 36 tahun 2018, tetap berlaku sepanjang tidak diubah dalam Perwal ini.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Laksana Tim Teknis Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwarangka menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada bidang yang menyelenggarakan pelayanan dibentuk tim teknis sesuai dengan kebutuhan yang merupakan representasi dari perangkat daerah terkait, Dan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu guna meningkatkan kualitas yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum, akses yang lebih luas kepada masyarakat serta untuk memperoleh pelayanan prima dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan daya, Sehingga untuk terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaran pelayanan terpadu satu pintu yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, berintegritas, dan meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu disusun pedoman tata laksana tim teknis perizinan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Tata Laksana Tim TeknisPerizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tim Teknis Perizinan, Penyelenggaraan, Uraian Tugas, Kajian Teknis, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2019
SUSUNAN, TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH KOTA METRO
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN, TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH KOTA METRO
ABSTRAK:
meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, maka perlu
dilakukan penajaman serta penyesuaian susunan, tugas dan
fungsi Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan regulasi
terbaru tentang Nomenklatur Dinas/Badan dari masingmasing Kementerian terkait;
1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Dati I] Way Kanan, Kabupaten Dati I] Lampung
Timur dan Kotamadya Dati II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5234};
4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/Sj Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
10.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2013 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Metro Nomor 07);
11.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24);
12.Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kota Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 37 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2017 Nomor 37);
Perwali ini mengatur mengenai SUSUNAN, TUGAS DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH KOTA METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2019
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BINJAI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2018/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BINJAI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Binjai, telah ditetapkan Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai; Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengamanatkan Walikota membentuk UKPBJ Daerah Kota yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota; Berdasarkan Hasil Perhitungan Indikator Teknis Penentuan Klasifikasi UKPBJ Kota Binjai yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, UKPBJ Pemerintah Kota Binjai masuk dalam klasifikasi UKPBJ Kabupaten/Kota Tipe B dengan Nomenklatur Sub Bagian Pengadaan Barang/Jasa; Untuk menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu menyempurnakan Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Binjai Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 26 Tahun 2016.
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BINJAI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN BIAYA BAGI PENDAMPING PASIEN DARI KELUARGA MISKIN ATAU TIDAK MAMPU PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
bahwa sehat merupakan hak azasi manusia, sehingga
setiap orang berhak memperoleh pelayanan
kesehatan,untuk itu perlu dilakukan upaya untuk
menjamin terpeliharanya derajat kesehatan manusia
seutuhnya;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat khususnya untuk keluarga miskin
atau tidak mampu di Kota Padang Panjang perlu
diberikan bantuan bagi pendamping pasien dari
keluarga miskin atau tidak mampu peserta jaminan
kesehatan nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan bagi
Pendamping Pasien dari Keluarga Miskin atau Tidak
Mampu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kota
Padang Panjang.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun
2017, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2017.
PERATURAN WALIKOTA MEMUAT TENTANG PEMBERIAN BANTUAN BIAYA BAGI PENDAMPING PASIEN DARI KELUARGA MISKIN ATAU TIDAK MAMPU PESERTA JAMINAN KESEHATAN
NASIONAL KOTA PADANG PANJANG, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PRINSIP DAN TUJUAN
3. PENERIMA BANTUAN BIAYA BAGI PENDAMPING PASIEN
4. BANTUAN BIAYA PENDAMPINGAN
5. PEMBIAYAAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HONORARIUM TIM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Probolinggo tentang Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Juncto Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 172 Tahun 2018, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019, perlu ditetapkan honorarium yang diberikan kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial Pemerintah Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penetapan Honorarium Tim Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 172 Tahun 2018, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 172).
Besaran honorarium Tim Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2019 yang diberikan setiap bulannya, ditetapkan sebagaimana terdapat dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 5/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 23 Tahun 2017. Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017, dan Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017,
perlu adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata
cara pemungutan pajak daerah;
h. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umwn dan Tata Carn Perpajakan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2017;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Mengatur tentang jenis pajak daerah, tata cara pemungutan pajak daerah dan mekanisme denda pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
748 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat