Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4220);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1961 tentang Pengiriman dan Penerimaan Perutusan Kebudayaan ke dan dari Luar Negeri;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Ser E);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013
Nomor 4);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenia; Maksud ditetapkannya SPM Bidang Kesenian adalah sebagai pedoman bagi SKPD penyelenggara kewenangan daerah dalam menyelenggarakan urusan wajib Pemerintahan Daerah di bidang penyelenggaraan kesenian dalam skala minimal; Tujuan ditetapkannya SPM Bidang Kesenian adalah : a. meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bidang kesenian kepada masyarakat; b. meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan bidang kesenian; dan c. memberikan standar yang jelas sebagai tolok ukur pernenuhan pelaksanaan pelayanan dasar pada masyarakat dalam lingkup penyelenggaran urusan wajib kesenian.; Fungsi ditetapkannya SPM Bidang Kesenian; Pengorganisasisian; Pelaksanaan; Pembiayaan (Biaya penyelenggaraan kegiatan bidang kesenian untuk pencapaian target sesuai SPM Bidang Kesenian, dibebankan pada APBD dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat); pembinaan dan pengawasan; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2014/No.13 Seri C Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Pada Kolam Renang Artha Tirta Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan dasar hukum terhadap pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebagai bentuk peran scrta masyarakat dalam pembiayaan penyediaan sarana dan penyelenggaraan pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga, telah ditetapkan Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 ten tang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa dengan adanya kcnaikan biaya operasional utama dalarn pembiayaan penyediaan sarana dan penyelenggaraan pelayanan pada Kolam Rcnang Artha Tirta Purworejo, maka besaran tarif retribusi yang telah ditetapkan pada tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga tersebut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekrcasi dan Olahraga, struktur dan besarnya tarif Retribusi
ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan peninjauan kembali tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Kolam Renang Artha Tirta Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2011 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga pada Kolam Renang Artha Tirta Purworejo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas/madrasahaliyah, dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliah kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 6 Tahun 2007,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan kurikulum Muatan Lokal, Lingkup Muatan Lokal, Kerangka Kurikulum, tenaga Pendidik dan Sarana Prasarana, Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan dan beberapa Peraturan Menteri sebagai
peraturan pelaksanaannya, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2013;
Peraturan bupati (perbup) tentang pendaftaran usaha pariwisata
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
42 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Untuk Pengembangan Nilai-Nilai Adat Istiadat, Seni, Budaya, dan Agama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan stimulan kepada kelompok- kelompok masyarakat, untuk melestarikan dan mengembangkan
nilai-nilai adat istiadat, seni, budaya dan agama yang begitu
beragam dan komplek serta untuk mendorong peningkatan
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi baik dalam
perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta
pertanggungjawaban terhadap belanja barang yang akan
diserahkan kepada masyarakat untuk pengembangan nilai-nilai
adat istiadat, seni, budaya dan agama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penggunaan Dana untuk Pengembangan Nilai-nilai Adat
Istiadat, Seni, Budaya dan Agama;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
1KETENTUAN UMUM ; 2.SASARAN DAN JENIS; 3.PELAKSANAAN; 4.TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 5KETENTUAN PENUTUP ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penggunaan Dana untuk Pengembangan Nilai Adat Istiadat, Seni Budaya dan Agama (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 409), Dicabut.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 56 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Tahun 2013 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa adat istiadat dan nilai sosial budaya merupakan
salah satu modal sosial yang dapat dimanfaatkan dalam
rangka pelaksanaan pembangunan sehingga perlu
dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan sesuai
dengan karakteristik masyarakat.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Peraturan Bupati ini menetapkan definisi dan ketentuan umum terkait adat istiadat dan nilai sosial budaya di Kabupaten Temanggung, dengan fokus pada pelestarian dan pengembangan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, dan ketatalaksanaan. Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Bupati dan Camat melalui kelompok kerja pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta nilai sosial budaya dengan pendanaan berasal dari berbagai sumber.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat