ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/2977/SJ Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas diberi dukungan
PP No.9 Tahun 2003; PP No.42 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007
Peraturan daerah yang mengatur satuan kerja dewan pengurus KOPRI dan jabatan struktural untuk optimalisme tugas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Lajunya pembangunan terutama di wilayah Kabupaten Sukamara, salah satunya dapat ditunjang melalui Hibah kepada
Pemerintah Daerah yang bersifat sukarela, tanpa pamrih, serta tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Hibah kepada Pemerintah Daerah , maka diperlukan pengaturan tentang Hibah Kepada Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009.
1. Ketentuan Umum
2. Bentuk dan Sumber Hibah
3. Perjanjian Hibah
4. Ketentuan Lain-lain
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2)
huruf iUndang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu
ditetapkanPeraturan Daerah tentang Pajak Sarang
Burung Walet
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayatidan Ekosistemnya , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, . Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun
2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros .
PAJAK SARANG
BURUNG WALET
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
23 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.9, TLD.NO69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan dan Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan HAK
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong berkembangnya usaha kehutanan berbasis kerakyatan, maka masyarakat pemilik/pengelola hutan hak diberi kesempatan untuk memanfaatkan hasil hutannya; Untuk memberikan kemudahan dalam pemanfaatan dan mendorong semangat pembargunaa kehutanan berbasis masyarakat ,maka perlu perlindungan terhadap hak-hak masyarakat; Peraturan Daerai Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2007 tentang lzin Pemanfaatan Hutan Hak sudah tidak sesuai dengan Permenhut P.301 MENHUT-II/2012 tentang penatausahaan hasil hutan yang berasal dari hutan hak, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasa-r Nega-ra Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
3. Undang Undarg Nomor 41 Tahun 1999 tentarg Kehutanan sebagaimana telah diubai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubai teralhir dengan Undang-Undalg Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tailun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
9. Peraturan Pemerintal Nomor 4.1 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintaih Nomor 3 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Timur
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keda Dinas-dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur.
MENGATUR TENTANG PEMANFAATAN DAN PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN HAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , maka Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 17 Tahun 2008 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 61 Tahun 2009 ; PP No. 69 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 3 Tahun 2008 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 1 Tahun 2010 ;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan. Diatur tentang ketentuan umum, nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan membayar, kedaluarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2006 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KABUPATEN TANA TIDUNG
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2012/NO.9
Peraturan Daerah (Perda) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka dipandang perlu melakukan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung; sesuai hasil evaluasi tentang organisasi dan tata kerja Korps Pegawai Repubiik Indonesia yang mempunyaI tugas pokok melaksanakan dukungan teknis operasional dan administrasi pada Pengurus KORPRI Kabupaten Tana Tidung maka dipandang perlu dibentuk Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia kabupaten Tana Tidung; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka periu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KORPRI dilingkungan Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan dan KalimantanTimur, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Wewenang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah. Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Teknis Penataan Organisasi Petunjuk Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomar 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur mengenai struktur organisasi, fungsi, tugas, dan tata kerja Sekretariat KORPRI di tingkat Kabupaten Tana Tidung, yang mencakup Pembentukan Sekretariat KORPRI, Struktur Organisasi Sekretariat KORPRI, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Pembiayaan dan Pengelolaan Anggaran. Peraturan bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam menjalankan fungsi-fungsi KORPRI di Kabupaten Tana Tidung, serta memastikan organisasi ini dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam melayani kepentingan anggotanya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2012
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Daerah
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2012/NO 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587), perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
Peraturan ini mengenai i Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa mengatur tentang perubahan dan penyempurnaan prosedur terkait pemilihan kepala desa dan perangkat desa. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan kepala desa dan perangkat desa dilakukan secara demokratis, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa menara merupakan salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang vital dan memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas; bahwa untuk tercapainya efektifitas, efisiensi dan estetika kota dalam penggunaan dan pemanfaatan tata ruang, maka pembangunan menara telekomunikasi perlu dikendalikan dan disinergikan dengan tata ruang dan ketersediaan ruang di Kota Tarakan serta perkembangan kebutuhan menara telekomunikasi dengan tetap menghindari terjadinya praktek monopoli; bahwa penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan di bidang telekomunikasi dan informatika telah dilimpahkan kepada Kota Tarakan, yang oleh karena itu dipandang perlu menetapkan dasar hukum sebagai dasar penyelenggaraan urusan dimaksud di Kota Tarakan; bahwaperlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 Ayat (1) Undang Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara bersama Telekomunikasi; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan bersama Menara Telekomunikasi.
Ketentuan Umum, Tata Cara Pendirian Menara, Penempatan Menara, Keselamatan dan Keamanan, Penggunaan Bersama Menara, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 09 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Retribusi tempat khusus parkir, retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi terminal, retribusi izin trayek dan retribusi pengujian kendaraan bermotor telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 1999 jo. Nomor 14 Tahun 2004 dan Nomor 06 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 1999 jo. Nomor 15 Tahun 2004, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 1999 jo. Nomor 07 Tahun 2005, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2010. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2010, Nomor 05 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004, Nomor 07 Tahun 1999, Nomor 10 Tahun 1999 dan Nomor 04 Tahun 2010, perlu disempurnakan dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemungutan retribusi parkir, trayek, terminal dan pengujian kendaraan termaksud, perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Retribusi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2001; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, dan retribusi izin trayek dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarip 6. Wilayah Pemungutan 7. Saat Retribusi Terutang 8. Tata Cara Pemungutan 9. Tata Cara Pembayaran 10. Tata Penagihan 11. Keringanan dan Pengurangan 12. Kadaluwarsa 13. Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa 14. Insentif Pemungutan 15. Sanksi Administrasi 16. Penyidikan 17. Ketentuan Pidana 18. Ketentuan Peralihan 19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2004 jo. jo. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 1999 jo. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 1999 tentang Retibusi Terminal, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 1999, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional pada umumnya dengan mengutamakan kesejahteraan, ketentraman dan semangat kerja masyarakat maka sangat diperlukan adanya penyertaan modal daerah;
b. bahwa peraturan perundang - undangan mengamanatkan penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dalam peraturan daerah;
c. bahwa bardasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 tahun 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat